Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotoris.
Ranah kognitif
Ranah kognitif adalah aspek tingkah laku meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan ketrampilan atau kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut.Menurut Bloom dalam buku Pengantar Evaluasi Pendidikan karya Anas Sudijono mengatakan bahwa ranah ini mencakup kegiatan mental atau otak. Segala upaya yang mencakup aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.38 Ranah ini terdiri dari dua bagian, bagian pertama berupa pengetahuan dan bagian kedua berupa kemampuan dan ketrampilan intelektual.
a) Pengetahuan (knowledge)
Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dan sebagainya.
b) Pemahaman (comprehension)
Dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dan sebagainya.
c) Aplikasi (application)
Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan sebagainya di dalam kondisi kerja.
d) Analisis (analysis)
Di tingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yang rumit.
e) Sintesis (synthesis)
Satu tingkat di atas analisa, seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan.
f) Evaluasi (evaluation)
Dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi dan sebagainya dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.
Ranah afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah ini meliputi perubahan-perubahan dalam segi aspek mental, perasaan dan kesadaran (sikap dan nilai).Pembagian ini disusun Benyamin S. Bloom bersama David Krathwol yang meliputi:
a) Penerimaan (receiving/attending)
Kesediaan untuk menyadari adanya satu fenomena di lingkungannya. Dalam pengajaran bentuknya berupa mendapatkan perhatian, mempertahankannya, dan mengarahkannya.
b) Tanggapan (responding)
Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.
c) Penghargaan (valuing)
Berkaitan dengan harga atau nilai yang diterapkan pada satu objek, fenomena atau tingkah laku. Penilaian berdasar pada internalisasi dari serangkaian nilai tertentu yang diekspresikan ke dalam tingkah laku.
d) Pengorganisasian (organization)
Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik diantaranya, dan membentuk satu sistem nilai yang konsisten.
e) Karakterisasi berdasarkan nilai-nilai (characterization by a value or value complex)
Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya hidupnya.
Ranah psikomotoris
Ranah psikomotoris adalah aspek tingkah laku yang meliputi perubahan-perubahan dalam segi bentuk-bentuk tindakan motorik dan keterampilan. Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Menurut Simpson, hasil belajar pada ranah ini tampak dalam bentuk keterampilan dan kemampuan bertindak individu. Ranah ini meliputi:a) Persepsi (perseption)
Penggunaan alat indera untuk menjadi pegangan dalam membantu gerakan.
b) Kesiapan (set)
Kesiapan fisik, mental, dan emosional untuk melakukan gerakan.
c) Tanggapan Terpimpin (guided response)
Tahap awal dalam mempelajari keterampilan yang kompleks termasuk di dalamnya imitasi dan gerakan coba-coba.
d) Mekanisme (mechanism)
Membiasakan gerakan-gerakan yang telah dipelajari sehingga tampil dengan meyakinkan dan cakap.
e) Tanggapan Tampak yang Kompleks (complex overt response)
Gerakan motoris yang terampil yang di dalamnya terdiri dari pola-pola gerakan yang kompleks.
f) Penyesuaian (adaptation)
Keterampilan yang sudah berkembang sehingga dapat disesuaikan dalam berbagai situasi.
g) Penciptaan (origination)
Membuat pola gerakan baru yang disesuaikan dengan situasi atau permasalahan tertentu.
Hasil belajar adalah kompetensi atau kemampuan tertentu baik kognitif, afektif maupun psikomotorik yang dicapai atau dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar. Hamalik sebagaimana dikutip oleh Kunandar menjelaskan bahwa hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian dan sikap-sikap serta kemampuan peserta didik. Lebih lanjut Sudjana sebagaimana dikutip oleh Kunandar berpendapat bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah menerima pengalaman belajarnya.
Menurut Howard Kingsley sebagaimana dikutip oleh Nana Sudjana dalam bukunya yang berjudul “Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar”, Howard membagi tiga macam hasil belajar, yakni:
- ketrampilan dari kebiasaan,
- pengetahuan dan pengertian,
- sikap dan cita-cita, yang masing-masing golongan dapat diisi dengan bahan yang ditetapkan dalam kurikulum sekolah.
Ketiganya tidak berdiri sendiri, tapi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, bahkan membentuk hubungan hirarki. Sebagai tujuan yang hendak dicapai, ketiganya harus nampak sebagai hasil belajar siswa di sekolah. Oleh sebab itu ketiga aspek tersebut, harus dipandang sebagai hasil belajar siswa, dari proses pengajaran. Hasil belajar tersebut nampak
dalam perubahan tingkah laku, secara teknik dirumuskan dalam sebuah pernyataan verbal melalui tujuan pengajaran (tujuan instruksional). Dengan perkataan lain rumusan tujuan pengajaran berisikan hasil belajar yang diharapkan dikuasai siswa yang mencakup ketiga aspek tersebut.
Sebagaimana dikutip dalam jurnal karya Shodiq Abdullah mengenai Penilaian Terpadu: Model Penilaian Hasil Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah, bahwa untuk menilai hasil pembelajaran PAI secara komprehensif dan obyektif, guru PAI sebaiknya melaksanakan penilaian (baca: asesmen) secara berkesinambungan dan terpadu, yaitu disamping melaksanakan penilaian kelas (ulangan harian, formatif, sumatif, dan tugas-tugas), juga menyertakan penilaian diri, penilaian teman sejawat, dan dilengkapi dengan penilaian dari masyarakat. Sistem ini mengacu pada prinsip pembelajaran keberagaman.
Sumber:
- Zakiyah Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995).
- Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011).