Advertisement
Jejak Pendidikan- Pengertian aqidah akhlak dapat dikaji dari dua kata pembentuknya yaitu aqidah dan akhlak. Kata aqidah berasal dari bahasa arab yaitu “maa ‘uqida ‘alaihi al-qalb wa aldlamir yakni sesuatu yang ditetapkan atau diyakini oleh hati dan perasaan, dan berarti maa ta dayana bihi al-ihsan wa I’taqadahu yakni sesuatu yang dipegang dan diyakini (kebenarannya) oleh manusia”. dengan demikian secara etimologis aqidah berarti kepercayaan atau keyakinan yang benar-benar menetap dan melekat di hati manusia.
Aqidah secara bahasa berasal dari kata aqada yang mengandung arti ikatan atau keterkaitan, atau dua utas tali yang tersambung. Secara terminologis, aqidah berarti keimanan atau keyakinan seseorang terhadap Allah yang menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya dengan segala sifat dan perbuatan-Nya.
Aqidah ialah “sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan/keyakinan yang bersih dari bimbang dan ragu”. Dengan kata lain aqidah adalah “urusan yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mententramkan jiwa, dan menjadi keinginan yang tidak bercampur dengan keraguan”.
Aqidah merupakan “fondasi utama dalam ajaran islam. Karena itu, ia merupakan dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan seseorang yang wajib dimilikinya untuk dijadikan pijakan dalam segala sikap dan tingkah laku sehari-hari”.
Aqidah merupakan hal dasar dalam beragama yang harus di miliki setiap muslim. Untuk membekali diri dan menjaga kualitas keimanan, setiap muslim memiliki kewajiban untuk memahami hakikat dan ruang lingkup aqidah Islam secara benar. Keyakinan dan komitmen yang benar akan menuntun seseorang muslim dalam berperilaku. Dengan demikian Aqidah dalam islam harus mampu memberikan pengaruh ke dalam segala macam aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Sehingga berbagai aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah. Menurut Bahasa (etimologi) perkataan akhlak adalah bentuk jamak dari Khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang artinya menciptakan. Kemudian seakar dengan dengan kata khaliq (pencipta) dan khalq (Penciptaan).
Imam Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai berikut:
Akhlak ialah suatu sifat yang kuat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa membutuhkan pertimbangan pemikiran.
Dengan kata lain, ilmu ini membahas tentang diri manusia dari segi kecenderungan-kecenderungannya, hasrathasratnya, dan beragam potensi lain yang membuat manusia condong pada kebaikan atau keburukan. Ia juga membahas
perilaku manusia dari segi apa yang seharusnya dilakukan manusia dalam menghiasi diri dengan keutamaan dan menjauhkan diri dari perilaku buruk dan rendah. Dalam hubungannya ilmu akhlak memiliki keterkaitan yang erat dengan kajian psikologi, sebab baginya ia seperti premis-premis yang membantu meluruskan perilaku manusia hingga menjadi pribadi yang baik dan mampu mengontrol keinginannya dalam berbuat segala sesuatu.
Mata pelajaran aqidah akhlak memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memahami, menghayati, meyakini kebenaran ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan utama mempelajari akhlak adalah agar peserta didik memahami akhlak dengan benar.
Aqidah secara bahasa berasal dari kata aqada yang mengandung arti ikatan atau keterkaitan, atau dua utas tali yang tersambung. Secara terminologis, aqidah berarti keimanan atau keyakinan seseorang terhadap Allah yang menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya dengan segala sifat dan perbuatan-Nya.
Aqidah ialah “sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan/keyakinan yang bersih dari bimbang dan ragu”. Dengan kata lain aqidah adalah “urusan yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mententramkan jiwa, dan menjadi keinginan yang tidak bercampur dengan keraguan”.
Aqidah merupakan “fondasi utama dalam ajaran islam. Karena itu, ia merupakan dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan seseorang yang wajib dimilikinya untuk dijadikan pijakan dalam segala sikap dan tingkah laku sehari-hari”.
Aqidah merupakan hal dasar dalam beragama yang harus di miliki setiap muslim. Untuk membekali diri dan menjaga kualitas keimanan, setiap muslim memiliki kewajiban untuk memahami hakikat dan ruang lingkup aqidah Islam secara benar. Keyakinan dan komitmen yang benar akan menuntun seseorang muslim dalam berperilaku. Dengan demikian Aqidah dalam islam harus mampu memberikan pengaruh ke dalam segala macam aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Sehingga berbagai aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah. Menurut Bahasa (etimologi) perkataan akhlak adalah bentuk jamak dari Khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang artinya menciptakan. Kemudian seakar dengan dengan kata khaliq (pencipta) dan khalq (Penciptaan).
Imam Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai berikut:
الخلق عب رة عن هيئة فى النفس راسخة عنه تصدر الَفع ل بسهولة ويس من غير ح جة الى فك و ر ؤية
Akhlak ialah suatu sifat yang kuat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa membutuhkan pertimbangan pemikiran.
Dengan kata lain, ilmu ini membahas tentang diri manusia dari segi kecenderungan-kecenderungannya, hasrathasratnya, dan beragam potensi lain yang membuat manusia condong pada kebaikan atau keburukan. Ia juga membahas
perilaku manusia dari segi apa yang seharusnya dilakukan manusia dalam menghiasi diri dengan keutamaan dan menjauhkan diri dari perilaku buruk dan rendah. Dalam hubungannya ilmu akhlak memiliki keterkaitan yang erat dengan kajian psikologi, sebab baginya ia seperti premis-premis yang membantu meluruskan perilaku manusia hingga menjadi pribadi yang baik dan mampu mengontrol keinginannya dalam berbuat segala sesuatu.
Mata pelajaran aqidah akhlak memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memahami, menghayati, meyakini kebenaran ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan utama mempelajari akhlak adalah agar peserta didik memahami akhlak dengan benar.
Sumber:
- Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006).
- Nur Hidayat, Akhlak Tasawuf, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2013).
- Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Juz III, (Bairut: Darul Kutub Al Ilmiyah, 2002),
- Ali Anwar Yusuf, Studi Agama Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2003).
- H.S. Projodikoro, Aqidah Islamiyah dan Perkembangannya, (Yogyakarta: Sumbangsih Offset, 1991).
- Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006).
- Ali Anwar Yusuf, Studi Agama Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2003).