Advertisement
Jejak Pendidikan- Dalam proses belajar mengajar unsur yang tidak dapat ditinggalkan adalah adanya guru atau tenaga yang handal. Guru yang berkualitas akan menghantarkan peserta didik berhasil dengan baik, karena ketartilan bacaan anak terletak pada kemampuan guru dalam penyampaian materi dan ketelitian guru dalam memberikan nilai kepada anak. Sebagai contoh kalau anak yang belum mampu membaca dengan tartil tapi sudah dinaikkan pelajarannya maka sudah tentu mutu bacaan tidak bertambah baik tetapi sebaliknya. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru antara lain:
a. Syarat-syarat Menjadi Guru
Guru yang memiliki tugas mengajar tidaklah mudah, karena profesi ini menuntut banyak terhadap posisinya agar system pengajaran berjalan dengan baik dan siswa mampu menangkap apa yang disampaikan. Seorang guru juga harus memiliki kemampuan profesional, kapasitas keilmuan yang memadai dan mempunyai sifat mendidik atau social educational.
Bahkan untuk menjadi Guru yang benar-benar professional harus memiliki syarat-syarat tertentu:
Sedangkan menurut Bunyamin Dachlan dalam bukunya berjudul memahami qira’ati mengatakan bahwa syarat untuk menjadi guru ngaji menggunakan qira’ati adalah sebagai berikut:
Dari uraian di atas jelaslah bahwa untuk menjadi guru atau pengajar harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Demikian halnya dengan pengajaran al-Qur’an dengan metode qira’ati harus lulus tashih terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar para pengajar al-Qur’an dengan buku qira’ati dapat mengajarkan membaca al-Qur’an dengan tepat dan benar.
b. Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai pengajar, pembimbing dan sekaligus pendidik. Maka seorang guru harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan akan peranannya itu.
Menurut Adams dan Decey bahwa peran dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar antara lain: guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, mutifator dan konselor. Sedangkan menurut Sardiman A.M., peran guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dan ide, tetapi juga berperan sebagai trasformator dan katalisator dari nilai dan sikap.
Beberapa peran guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
- Sebaiknya guru mengerti dan memahami kemampuan dirinya dalam hal bacaan al-Qur’an.
- Sebaiknya guru mengenal dengan baik dan menguasai, serta menggunakan metode pengajaran al-Qur’an yang tepat dan benar.
- Sebaiknya guru benar-benar menguasai bahan yang akan diajarkan yakni tahapan-tahapan dan target yang mau diajarkan dalam buku Qiro’ati.
- Sebaiknya guru tidak gegabah dalam mengajarkan al-Qur’an. Guru harus lebih teliti, waspada dan tegas dalam mengajarkan al-Qur’an dan memberikan nilai dalam buku prestasi.
- Guru harus selalu membiasakan bacaan yang benar pada dirinya sendiri dan juga kepada anak didiknya.
- Sebaiknya guru memahami kondisi dan kemampuan serta kecerdasan peserta didiknya.
- Menguasai keadaan kelas dengan baik dan dalam mengajar hendaknya dilandasi niat yang ikhlas menanamkan jiwa berjuang dijalan Allah Swt.
a. Syarat-syarat Menjadi Guru
Guru yang memiliki tugas mengajar tidaklah mudah, karena profesi ini menuntut banyak terhadap posisinya agar system pengajaran berjalan dengan baik dan siswa mampu menangkap apa yang disampaikan. Seorang guru juga harus memiliki kemampuan profesional, kapasitas keilmuan yang memadai dan mempunyai sifat mendidik atau social educational.
Bahkan untuk menjadi Guru yang benar-benar professional harus memiliki syarat-syarat tertentu:
- Secara administrative harus mendaftar dengan berbagai syarat yang dibutuhkan.
- Secara teknis harus mempunyai ijazah keguruan.
- Secara psikis harus sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, konsekuen, ramah, berani, tanggung jawab dan memiliki rasa pengabdian yang tinggi.
- Secara fisik memiliki badan yang sehat, tidak cacat tubuh yang memungkinkan mengganggu pekerjaan, tidak memiliki penyakit menular.
- Aspek kematangan jasmani, dapat dilihat dari biologis dan usia sehingga dikatakan secara jasmani telah dewasa.
- Aspek kematangan rohani, yaitu telah matang dalam bertindak dan berfikir sehingga sikap dan penampilanya menjadi semakin mantap.
- Aspek kematangan atau kedewasaan kehidupan sosial, ini terlihat harus berinteraksi dalam masyarakat, memiliki rasa tanggung jawab dan tidak mau merugikan orang lain31.
Sedangkan menurut Bunyamin Dachlan dalam bukunya berjudul memahami qira’ati mengatakan bahwa syarat untuk menjadi guru ngaji menggunakan qira’ati adalah sebagai berikut:
- Lulus tashih, jika yang bersangkutan belum atau tidak lulus tes maka harus mau untuk dibina (sesuai dengan kemampuannya, dimulai dari qira’ati jilid berapa)
- Untuk guru yang sudah lulus maka yang bersangkutan diharuskan untuk mengikuti pembinaan metodologi pengajaran qira’ati32.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa untuk menjadi guru atau pengajar harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Demikian halnya dengan pengajaran al-Qur’an dengan metode qira’ati harus lulus tashih terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar para pengajar al-Qur’an dengan buku qira’ati dapat mengajarkan membaca al-Qur’an dengan tepat dan benar.
b. Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai pengajar, pembimbing dan sekaligus pendidik. Maka seorang guru harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan akan peranannya itu.
Menurut Adams dan Decey bahwa peran dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar antara lain: guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, mutifator dan konselor. Sedangkan menurut Sardiman A.M., peran guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dan ide, tetapi juga berperan sebagai trasformator dan katalisator dari nilai dan sikap.
Beberapa peran guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
- Informator, disini guru sebagai sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik
- Motifator, untuk meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa, menumbuhkan aktivitas dan daya cipta sehingga terjadi dinamika dalam proses belajar mengajar.
- Direktor atau pengarah, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Inisiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh siswa.
- Transmitter, guru bertindak sesuai dengan kebijaksanaan dan pengetahuan.
- Fasilitator, guru memberikan fasilitas dan kemudahan dalam proses belajar mengajar hingga tercipta suasana belajar yang serasi dengan perkembangan siswa, dan interaksi belajar mengajar berjalan efektif.
- Mediator, guru sebagai penengah dan pemberi jalan keluar dalam kegiatan belajar.
- Evaluator, guru mempunyai otoritas menilai siswa sehingga dapat membentuk bagaimana berhasil atau tidak.
Sumber:
- Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar ( Jakarta : Raja Wali Press, 1992).
- A. Baduhun Badawi, Panduan pengajaran al Qur’an metode qiro’ati Korcab Kendal, (Kendal ; LPP TKQ/TPQ, 1997 ).
- Zakiyah Darojah, Kepribadian guru, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1980).