Beranda · Teknologi · Olahraga · Entertainment · Gaya Hidup

Pengertian Akhlak

Jejak Pendidikan- Menurut bahasa (etimologi) perkataan akhlak ialah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at. Yang semua itu berasal dari hati. Dan hati menurut Amin Syukur adalah pokok dari segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia. Akhlak adalah suatu yang telah tercipta atau terbentuk melalui sebuah proses. Akhlak disamakan dengan kesusilaan, sopan santun.

Akhlak menurut hukum tata bahasa adalah nama benda, tetapi ia mempunyai makna kata sifat yang selalu bersandar dengan (suatu) perbuatan (menurut tat hukum ilmu nahwu yang disebut ism jamak taksir). Kata kerjanya kholaqa: al-kholiqu yakhluqul makhluq bimakarimil akhlaqi, artinya (Tuhan) pencipta menciptakan ciptaanya (makhluk) dengan segala dasar kemuliaan akhlak. Kata akhlak pada hakikatnya berbentuk jamak, tetapi mempunyai ciri khas yaitu mengandung arti mufrod. Rangkaian kata tersebut yang dalam bentuk aktif memperlihatkan dengan amat jelasnya akan keketatan dalam pertautannya antara kata akhlak, kholiq dan makhluk, yakni: pencipta ciptaan-Nya.

Dalam kamus Al-Munjahid, khuluq berarti budi pekerti, perangai tingkah laku atau tabiat. Akhlak diartikan sebagai ilmu tata krama, ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai pada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila. 

Dilihat dari sudut istilah (terminologi), para ahli berbeda pendapat, namun sama yaitu tentang perilaku manusia. Pendapat ahli-ahli tersebut dihimpun sebagai berikut.

  1. Abdul Hamid mengatakan akhlak ialah ilmu tentang keutamaan yang harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan kebaikan, dan tentang keburukan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong (bersih) dari segala bentuk keburukan. 
  2. Ahmad Amin mengatakan kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kedua kekuatan itu menimbulkan kekuatan yang lebih besar. Kekuatan yang lebih besar inilah yang dinamakan akhlak.
  3. Imam Al-Gazali mengatakan akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
  4. Farid Ma’ruf mendefinisikan akhlak sebagai kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran terlebih dahulu.
  5. M. Abdullah Daraz mendefinisikan akhlak sebagai suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (akhlak baik) atau pihak yang jahat (akhlak buruk). 
  6. Ibnu Miskawaih (w.1030 M) mendefinisikan akhlak sebagai suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang berbuat dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran atau pertimbangan (kebiasaan sehari-hari).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar.

Dalam pengertian-pengertian tersebut penulis lebih condong kepada pendapat Imam Al-Gazali mengatakan bahwa akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Jadi, pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian. Dari sini timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran.

Dapat dirumuskan bahwa akhlak ialah ilmu yang mengajarkan manusia berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia, dan makhluk sekelilingnya. Makna akhlak yang baik yaitu berupa batin yang baik. Sesuatu yang pada asal fitrahnya tidak ada, misalnya kedermawanan, maka hendaklah membiasakan hal tersebut walaupun dengan memaksakan diri, karena akhlak itu dapat dirubah dengan tindakan.

Akhlak juga dikenal dengan istilah etika dan moral. Dalam prakteknya ketiga hal tersebut hampir sama. Yang membedakan adalah dasar yang digunakannya. Akhlak dasar yang digunakannya adalah al-Qur’an, dan etika dasar yang digunakan adalah akal pikiran, sedangkan moral dasar yang digunakan adalah adat kebiasaan yang umum berlaku dimasyarakat. Watak adalah sifat batin yang memengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia atau makhluk hidup lainnya.

Akhlak bukanlah sifat bawaan (watak) manusia. Dalam pengertian-pengertian akhlak di atas dapat dipahami bahwa akhlak bukan merupakan watak manusia yang tidak dapat dirubah. Karena akhlak terbentuk dari beberapa faktor yang menyebabkan akhlak tertanam dalam diri manusia. Sehingga seseorang menjadi terbiasa dalam melakukan suatu perbuatan tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran terlebih dahulu dalam melakukannya.

Akhlak dapat dirubah melalui pendidikan. Sesuai dengan pengertian pendidikan dalam Sisdiknas yaitu diharapkan melalui pendidikan dapat mengembangkan potensi dirinya peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia.

Sumber:

  1. Imam al-Ghazali, Mukhtashar Ihya’ ‘Ulumuddin,Terj. Mutiara Ihya’ Ulumuddin: Ringkasan yang ditulis Sendiri Oleh Sang Hujjatul Islam, (Bandung: Mizan, 2008).
  2. Yunahar Ilyas, Kuliah Akllak, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999).
  3. Zahruddin AR dan Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (jakarta: Grafindo Persada, 2004),
  4. Amin Syukur dan Fatimah, Terapi Hati, (Jakarta: Erlangga, 2012).
  5. Nasirudin, Pendidikan Tasawuf, (Semarang: Rasail, 2010).
  6. Sa’id Hawwa, Pendidikan Spiritualitas, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2006),