MetodeBil-Qolamberkaitan erat dengan istilah “Tartil dan Tajwid”,karena tujuan utama Metode Bil-Qolam adalah santri mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil sesuai dengan ilmu tajwid yang baik dan benar.
Kata “Tartil” berasal dari akar kata “Ratal” yang berarti: “halbaiknya susunan, teratur, dan rapi”. Jadi, rattalal-Qur’an berarti: “membaca dengan tartil” (membaca pelan-pelan dan memperhatikan tajwidnya). Kata “tartil” di dalam Al-Qur’an, ditemukan di dalam surat al-Muzzamil ayat 4. Allah SWT berfirman:
Atau lebih dari seperdua itu.dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.
وَرَت لَ dengan اَلقرْءَانَ Al-Baidhowi menafsirkan kalimat وجوده"تجويدا yang berarti: “Dan bertajwidlah kamu (dalam membaca) Al-Qur’an dengan tajwid yang benar”. Ada pula yang menafsirkan: “Dan bacalah Al-Qur’an dengan pelan-pelan, tenang, merenungi maknanya, dan terus dengan melatih lisan”. Maksudnya, terus mengulang-ulang dan konsisten dalam bacaan dengan memperhatikan tarqiq (bacaan tipis), tafkhim(bacaan tebal), qasr (bacaan pendek), madd (bacaan panjang), dan sebagaianya.
Ali Bin Abi Thalib KR. Mendefinisikan kata “Tartil”, pada suratAl-Muzzamil ayat 4 di atas dengan :
تجويد الحروف ومعرفة الوقوفArtinya: “Mentajwidkan (membaca pelan) huruf-huruf dan mengetahuiwaqaf-waqaf.
Ibn Abbas r.a. mengatakan, “Membaca Al-Qur’an secara tartil(pelan-pelan) lebih aku sukai dari pada membaca Al-Qur’anseluruhnya. ”Sedangkan para ulama berkata, membaca Al-Qur’ansecara tartil (pelan) itu mustahab (disukai) untuk dapat memahami kandungannya.23
Sedangkan kata “Tajwid”, ج ود -- يج ود -- تجويدا/ ح سن – يح سن -- تحسينا
“Yang berarti membaguskan atau memperindah”
Dalam kitab Ahkamu Tartilil Qur,an disebutkan bahwa maksud dari tajwid adalah:
هُوَ التَّحْسِيْنُ, يَقُوْلُ العَرَبُ فِي لُغَتِهِمْ: فُلَنٌ جَوَدَ الشَّيءَ أَي حَسَّنَهُ وَأَجَادَهُ وَأَتْقَنَه “Yaitu memperindah.Orang arab mengungkapkan dalam bahasa mereka, si fulan jawwada syai’a artinya memperindah sekaligus menyempurnakannya”.
Sedangkan menurut istilah, Syaikh Musthafa Al-Jundi menjelaskan yaitu:
إِعْطَاءُ الحُرُوْفِ حَقَّهَا مِنَ ال صفَاتِ وَمُسْتَحَق هَا مِنَ الأحَْكَامِ النَّاسِ ئَةِ عَنْ هَذِهِ ال صفَاتِ“Memberikan setiap huruf akan haknya berupa sifat-sifat dan mustahaknya dari hukum-hukum yang timbul dari sifat-sifatnya ini”.
Yang dimaksud dengan hak huruf adalah sifat asli yang selalu bersamanya seperti sifat Al-Jahr, Al-Ist’la dan yang lainya.Sedangkan yang dimaksud dengan mustahak huruf adalah sifat yang nampak sewaktu-waktu seperti tafkhim, tarqiq, ikhfa’ dan lain sebagainya.