Area Self Regulated Learning

Advertisement
Jejak Pendidikan- Self regulated learning merupakan contoh pembelajaran di dalamnya terdapat teknik dan perencanaan. Kerangka self regulated learning terdiri dari empat area yaitu:

a. Kognisi (Cognition)
Siswa terlibat dalam pembuatan rencana, memonitor, dan mengatur kognisi, perencanaan dan kegiatan berpikir mencakup penetapan target secara spesifik atau tujuan kognitif dalam pembelajaran. Mengaktifkan pengetahuan meta kognitif siswa mungkin tentang tugas atau mungkin diri mereka sendiri. Aspek penting dari regulasi kognisi adalah pemantauan kognisi, siswa harus menyadari dan memantau kemajuannya terhadap tujuan memonitor belajarnya dan pemahaman terhadap materi agar dapat membuat perubahan adaptif dalam pembelajaran.

b. Motivasi dan afeksi (Motivation/Affect)
Upaya untuk mengendalikan self efficacy melalui penggunaan positif self-talk (misal, aku tahu bisa melakukan tugas ini) siswa dapat mencoba untuk mengendalikan afeksi dan emosi melalui penggunaan berbagai strategi coping yang membantu mengatasi afeksi negatif seperti ketakutan dan kecemasan, siswa berusaha mengubah atau mengendalikan motivasi dalam rangka untuk menyelesaikan tugas yang mungkin membosankan atau sulit.

c. Perilaku (Behavior)
Regulasi perilaku merupakan aspek regulasi diri yang melibatkan upaya individu untuk mengendalikan perilaku, seperti perencanaan yang disengaja dan perilaku yang direncanakan. Siswa berupaya untuk mengendalikan usaha agar melakukannya dengan baik membuat manajemen waktu dimana melibatkan pembuatan jadwal untuk belajar dan mengalokasikan waktu untuk kegiatan berbeda.

d. Konteks (Context)
Kontrol kontekstual dan proses regulasi melibatkan upaya oleh mengontrol atau menyusun lingkungan dengan cara yang memfasilitasi tujuan dan penyelesaian tugas dalam self regulated learning, banyak permodalan yang termasuk strategi untuk membantu atau mengontrol menyusun lingkungan belajar sebagai strategi penting untuk pengaturan diri.

Terdapat tiga area dalam self regulated learning, antara lain:

a. Metakognitif
Peserta didik mengatur sendiri rencana tujuan pendidikan (self regulated planing), menetapkan tujuan (self goals), mengatur (organize), memantau diri (self monitor), dan mengevaluasi diri (self evaluate). atas berbagai hal selama proses akuisisi, proses ini memungkinkan siswa menjadi sadar diri (self aware), berpengetahuan (knowledgeable), dan menentukan pendekatan siswa untuk belajar.

b. Motivasi
Motivasi menunjukkan siswa memiliki self efficacy tinggi, self atribusi, dan minat terhadap tugas instink. Siswa mengawali diri (Self Stater) dengan menunjukkan upaya luar biasa dan ketekunan selama belajar.

c. Perilaku
Pembelajar memilih pembelajaran yang diatur sendiri dan menciptakan lingkungan yang mengoptimalkan pembelajaran, mencari sasaran, informasi, dan tempat-tempat yang paling mungkin untuk belajar.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa area self regulated learning antara lain metakognitif, motivasi, serta perilaku.

Sumber:

  1. Zimmerman, B. J, Self-Regulated Learning and Academic Achievement: An Overview. (Lawrence Erlbaum Associates. Educational Psychologist, 1990).
  2. Pintrich, P. R, A Conceptual Framework for AssessingMotivation and Self-Regulated Learningin College Students. Educational Psychology Review, Vol. 16 (Springer Science, 2004).

Subscribe to receive free email updates: