Advertisement
Jejak Pendidikan- Dalam UU Sisdiknas No. 20 Th. 2003 Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun tujuan dari pendidikan akhlak ini adalah untuk membentuk manusia yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam bertingkah laku, bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur, dan suci. Dengan kata lain pendidikan akhlak bertujuan untuk melahirkan manusia yang memiliki keutamaan (al-fadhilah).
Akhlak mulia merupakan tujuan pertama dalam upaya pembentukan karakter anak. Kemudian pendidikan akhlak dalam Islam ter-cover dalam prinsip “berpegang teguh pada kebaikan dan menjauhi keburukan dan kemungkaran”. Prinsip ini berhubungan erat dengan upaya mewujudkan tujuan dasar pendidikan Islam, yaitu ketakwaan kepada Allah swt.
Jadi fungsi pendidikan akhlak menekankan pada sikap, tabi’at, dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebaikan yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan peserta didik dalam sehari-hari. Agar hidupnya selalu terkontrol dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw., yang pada hakikatnya menyempurnakan akhlak
Rujukan:
- Nova Ardy Wiyani, Bina Karakter Anak Usia Dini: Panduan Orangtua dan Guru dalam Membentuk Kemandirian dan Kedisiplinan Anak Usia Dini, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014).
- Khozin, Khazanah Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Rosda Karya, 2013).
- Nuria Isna, Mencetak Karakter Anak Sejak Janin, (Jogjakarta: Diva Press, 2012).
- Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009).