Advertisement
Jejak pendidikan- Dalam bidang pendidikan NU memiliki Lembaga Pendidikan Ma’arif. Lembaga ini bertanggung jawab atas penyebaran dan pengembangan ajaran aswaja di tingkat formal. Menurut Pedoman. Pengelolaan Satuan Pendidikan Ma’arif NU Bab V tentang jati diri Ma’arif NU pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa: setiap satuan pendidikan Ma’arif NU harus memiliki dan mengkulturkan ciri kekhususan dan jatidiri pendidikan Ma’arif NU, yaitu:
- Terciptanya suasana keagamaan di sekolah dalam peribadatan, pergaulan, pembiasaan ucapan kalimat t}ayyibah, akhlak karimah dalam perilaku sehari-hari.
- Terwujudnya rasa harga diri, mengagungkan Tuhan, mencintai orang tua dan menghormati gurunya.
- Terwujudnya semangat belajar, cinta tanah air dan memuliakan agama.
- Terlaksananya amal saleh dalam kehidupan nyata yang sarwa ibadah sesuai dengan ajaran aswaja dikalangan murid, guru dan masyarakat lingkungan sekolah.
Pada pasal ke 8 dijelaskan bahwa: “Aksentuasi yang menjadi karakteristik dan jatidiri pendidikan Ma’arif NU ialah menekankan pada penerapan penanaman akidah, etika, budi pekerti luhur serta amal saleh dalam suatu kehidupan yang sarwa ibadah sesuai ajaran aswaja dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang fungsional bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila”.
Diberlakukannya UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan antara lain, pembaharuan dan diversifikasi kurikulum serta reorientasi terhadap standar kompetensi yang terkait dengan berbagai rumpun mata pelajaran. Berkenaan dengan hal itu, masa datang perlu dipersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multidimensional.
Kompetensi yang dikembangkan ialah untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian, dan berbagai kerumitan hidup lainnya, sehingga tercipta output yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas kultur dan bangsanya.
Tujuan pembelajaran aswaja bertujuan untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai paham Aswaja secara keseluruhan kepada peserta didik, sehingga nantinya akan menjadi muslim yang terus berkembang dalam hal keyakinan, ketakwaan kepada Allah Swt., serta berakhlak mulia dalam kehidupan individual maupun kolektif, sesuai dengan tuntunan ajaran Islam Ahlussunnah Waljama’ah yang dicontohkan oleh jama’ah, mulai dari sahabat, tabi’in, tabi’it dan para ulama dari generasi ke generasi.
Fungsi pembelajaran aswaja adalah menanamkan nilai-nilai dasar Aswaja kepada peserta didik sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan ajaran Islam, meningkatkan pengetahuan dan keyakinan peserta didik terhadap paham Aswaja, sehingga mereka dapat mengetahui sekaligus dapat mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya, memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahankelamahan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, dan memupuk keyakinan peserta didik tentang ajaran Aswaja yang sesungguhnya, sehingga dapat mengamalkan dan menjalankan ajaran Islam dengan benar dan penuh keyakinan.
Pendidikan aswaja merupakan upaya sadar, terarah dan berkesinambungan untuk mengenalkan dan menanamkan paham aswaja pada murid agar mengetahui dan meyakini dan mengamalkannya. Pendidikan aswaja dilakukan melalui aktivitas bimbingan, pengajaran, latihan serta pengalaman belajar. Adapun kurikulum aswaja antara lain:
- Bentuk dan sistem keorganisasian NU
- Sejarah perjuangan NU
- Kepemimpinan NU
- Sumber hukum Islam
- Memahami dan mengamalkan ajaran Islam Sunah dan bid’ah
- Pemikiran dan amaliyah NU
- Firqah dalam Islam
- Ma’had khairu ummah
- al-Ukhuwah al-Nahdiyyah al-Syakhsyiyah al-Nahdiyyah
- al-Qa’idah al-Fiqhiyyah dasar perilaku jamaah Nahdiyyah
- Kebesaran NU.