Advertisement
a. Thaharah Badan
Thaharah
badan merupakan tingkatan pertama dari keempat tingkatan thaharah, pada
tingkatan pertama ini, thaharah dilakukan dengan cara bersuci dan membersihkan
diri dari kotoran, najis dan hadats. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1)
Wudhu
a)
Pengertian Wudhu
Wudhu
secara Bahasa berasal dari shighat artinya
bersih. Sedangkan Ibrahim Al-Bajuri dalam kitabnya Al-Bajuri ‘Ala Ibn
Qasim mengatakan bahwa, “kata wudhu berasal dari kata wadaah, yang artinya
baik, bersih, murni atau tidak ada campuran dosa” Menurut
Wahbah Al- Zuhaili pengertian wudhu adalah mempergunakan air pada anggota tubuh
terterntu dengan maksud untuk membersihkan dan mensucikan. Adapun menurut
syara’, wudhu adalah membersihkan anggota tubuh tertentu melalui suatu
rangkaian aktivitas yang dimulai dengan niat, membasuh wajah, kedua tangan dan
kaki serta menyapu kepala.
Dikutip
dari Oan Hasanuddin, berwudhu memiliki dua makna: Pertama, untuk
membersihkan diri dan penyempurnaan nikmat Allah SWT. Kedua, yakni
penyempurnaan nikmat berkolerasi dengan kesehatan secara holistic, baik jasmani
maupun rohani. Dikutip dari Moh. Ali Aziz, wudhu adalah kegiatan membasuh sejumlah
anggota badan dengan air untuk menghilangkan kotoran batin. Dari
pengertian diatas, wudhu lebih ditekankan pada kebersihan batin daripada fisik.
Kotoran dibersihkan dengan air, sedangkan kotoran bantin dibersihkan dengan
istighfar dan taubat. Wudhu berisi keduanya: istighar dan taubat. Wudhu
adalah sarana pembersihan jiwa yang dimulai dari bagian yang paling luar dari
tubuh sampai pada bagian yang paling dalam yakni rohani kita yang merupakan
bentuk proses peribadatan kepada Allah SWT.
Merujuk
kembali pada surat Al-Maidah ayat 6 yang ditutup dengan kalimat “Allah tidak
hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu supaya kamu beryukur”. Hal ini menerangkan kepada kita bahwa
semua perintah Allah itu ada tujuannya untuk kemaslahatan umat-Nya, sehingga
ketika manusia mengetahui hikmah dari perntah Allah itu manusia akan bersyukur
dan kemudian mengerjakan perintah Allah dengan ikhlas dan penuh kesadaran. Sebagian
besar dari kita memahami perintah berwudhu ketika mengerjakan hal-hal diatas
hanyalah sebagai syariat yang dibebankan kepada kita tanpa mengetahui alasan
lebih mengapa Allah senantiasa menganjurkan pada umatnya untuk berwudhu, jika
kita memperhatikan lebih seksama, semua perintah Allah swt tidak ada yang
sia-sia, dan setiapnya memiliki manfaat yang luar biasa.
Dengan
berwudhu, selain bisa membersihkan diri dari kotoran, bakteri dan kuman, juga
dapat membersihkan diri kita dari kesalahan dan dosa. Imam Al-Ghazali dalam
kitab Al-Ihya’ seperti yang dikutp oleh Hamka dalam tafsir Al-Azhar menuliskan
hikmah dari berwudhu, yakni membasuh muka karena pada wajah terletak mata,
telinga, mulut dan hidung yang setiap waktunya giat menghubungkan diri dengan kehidupan
duniawi seperti melihat, mendengar, menghirup dan bercakap. Oleh karenanya
sebelum menghadap pada Allah, panca indera harus dibasuh terlebih dahulu untuk
menghilangkan pengaruh keduniawian yang banyak sedikitnya membawa kesan kepada
jiwa kita. Begitu pula dengan membasuh tangan, menyapu sebagian kepala dan kaki.
Dilhat
dari aspek kehidupan Muslim pada umumnya, penulis menjadikan wudhu terbagi
menjadi tiga tingkatan, diantaranya :
- Berwudhu karena hadats. Hal ini dimaksudkan ketika seorang Muslim berwudhu hanya setelah ia berhadats, sebagai contoh istinja’ setelah buang air besar.
- Berwudhu ketika akan melakukan shalat (ibadah). Hal ini dimaksudkan ketika seorang Muslim berwudhu hanya karena akan melaksanakan ibadah shalat, sebagai syarat melakukan suatu ibadah.
- Berwudhu karena selalu suci. Hal ini dimaksudkan ketika seorang Muslim berwudhu karena ingin selalu menjaga keadaan suci pada dirinya.
b)
Tata Cara Berwudhu
Secara
zhahir perbuatan berwudhu itu diurutkan sesuai rukun dan sunatnya, diantaranya
:
Niat
Niat
ini hukumnya wajib, dan dilakukan karena Allah. Inti dan niat wudhu ini adalah
supaya seseorang yang menghadap Allah, merasakan bahwa ia sedang “berkomunikasi”
dengan khusyu’ di hadapan Al-Khaliq. Sebelum memulai berwudhu disyariatkan
membaca basmalah (bismillahirrahmanirrahim) yang artinya “ Dengan nama
Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Waktu untuk berniat dilakukan
pada awal membasuh muka.
Mencuci Telapak Tangan
Mencuci
telapak tangan merupakan Sunnah wudhu. Makna-makna yang terkandung didalamnya
adalah mensucikan tangan dari segala perbuatan “jahil” yang telah lalu dan akan
datang.orang yang melakukan shalat terlebih dahulu berwudhu dan membasuh
telapak tangannya, seyogyanya terhindar dari kejahatan yang dilakukan oleh tangan.
Berkumur-kumur mensucikan mulut dan lidah
Mencuci
mulut adalah memasukkan air kedalam mulut dan mengeluarkannya kembali. itu
dikerjakan tiga kali dan ini merupakan Sunnah dalam berwudhu. Membersihkan
mulut (lidah) dengan tujuan kita memohon kepada Allah SWT agar terhindar dari
akibat buruk. Karena lidah yang tidak terpelihara membuat orang menjadi dengki
dan iri kepada sesamanya. Dan sifat dengki keluar dari hati yang buruk,
kemudian tersalurkan lewat lidah.
Membersihkan kedua lubang hidung
Hal
ini merupakan Sunnah dalam berwudhu. Hidung adalah alat penciuman senantiasa
harus bersih dari kotoran-kotoran, karena hidung sebagai reseptor pencium yang
mampu membedakan lebih dari 10.000 macam bau. Beristinsar adalah
memasukkan air ke dalam lubang hidug selain waktu berpuasa.20 Setiap
kali membasuh hidung, kuman penyakit seperti influenza, sinusitis, bronchitis,
dan lain-lain akan hilang. Dan faedah yang dapat diambil dari membasuh hidung
bukan hanya baik untuk kesehatan fisik, namun juga kesehatan jiwa.
Membasuh Muka
Membasuh
muka merupakan salah satu pokok utama dalam berwudhu. Urutannya, membasuh
antara dua telinga dan dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai
dagu, dikerjakan tiga kali. Dengan membasuh muka secara keseluruhan yang
meliputi wajah dan penglihatan itu bermakna bahwa kita harus mensucikan wajah
dan penglihatan. Seorang muslim yang senantiasa membasuh dan mensucikan wajahnya
dengan air wudhu maka dari wajahnya akan terpancar cahaya atau nur. Maka
dari itu janganlah berpaling dari wudhu, karena “air suci” yang bersumber dari
wudhu itu akan member kebaikan dan keberuntungan bagi kita. Salah satu faedah
yang dengan membasuh air wajah ketika wudhu adalah merangsang titik-titik
akupuntur di bagian wajah yang efeknya sangat bermanfaat bagi kesehatan.
Membasuh kedua tangan sampai siku
Membasuh
kedua tangan sampai siku merupakan salah satu hal utama dalam berwudhu.
Urutannya dengan mendahulukan tangan kanan dari tangan kiri dikerjakan tiga
kali, dimulai dari membasuh pergelangan tangan sampai ke ujung siku. Dengan
membasuh kedua tangan sampai siku, semua otot yang berpusat pada lengan akan
semakin mudah digerakkkan. Dan juga dapat merangsang titik-titik akupuntur di
bagiantangan yang efeknya juga sangat bermanfaat bagi kesehatan.
Membasuh kepala
Membasuh
kepala atau rambut meruapakan salah satu yang diwajibkan dalam wudhu.
Dikerjakan sebanyak tiga kali. Kepala senantiasa dibasahi agar kesegaran tubuh
dan pikiran menjadi jernih selalu. Dan juga dapat mensucikan pikiranpikiran kotor
yang dapat merusak iman seseorang. Membasuh kepala saat berwudhu juga akan
merangsang titik-titik akupuntur di kepala. Di dalam kepala terdapat otak
yangmana melahirkan pikiran dan tingkah laku. Dengan membasuh air dingin di kepala ketika
wudhu maka pikiran akan jernih kembali untuk menjalankan segala perintah-Nya.
Selain menerangkan pikiran dan hati juga menimbulkan efek untuk kesehatan fisik
dan jiwa hingga tercapai kesehatan lahir dan batin.
Menyapukan air ke telinga
Membasuh
kedua telinga merupakan Sunnah dalam berwudhu dan salah satu bagian dari
kesempurnaan wudhu. Urutannya adlah menempatkan telunjuk di lubang telinga
dengan ibu jari disebelah luar telinga. Dikerjakan sebanyak tiga kali. Membasuh
kedua telinga dapat menjaga kebersihan dan kesehatan pendengaran, menjauhkan
penyakit yang disebabkan oleh kerusakan saraf auditori. Dan juga merangsang
titik-titik akupuntur yang terdapat di telinga, yang bermanfaat untuk pencegahan
dan usaha penyembuhan penyakit yag berhubungan dengan titik-titik akupuntur
tersebut.
Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
Membasuh
kedua kaki sampai mata kaki merupakan pokok utama berwudhu yang
diwajibkan.mencuci kaki kanan terlebih dahulu kemudian kaki kiri sampai pada
mata kaki. Mensucikan kaki berarti mensucikan langkah. Setiap membasuh kaki
kita harus selalu menginstropeksi perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Karena
air wudhu dapat menghapus kotoran yang bersumber dari setan sehingga
mengokohkan pendirian dan memantakan hati.
Tertib
Tertib
adalah menjalankan rukun-rukun wudhu sesuai dengan urutannya dimulai dari niat
sampai membasuh telapak kaki. Secara logika, keseluruhan rangkaian wudhu
mencerminkan pendidikan kebersihan. Hal ini menunjukkan semboyan kebersihan
adalah sebagian dari iman. Kebersihan yang dimaksudkan adalah kesucian
dalam kehidupan sehari-hari baik kesucian lahir (kesehatan tubuh) maupun
kesucian rohani (moral agama). Siklus kehidupan ini tercakup dalam makna wudhu
dimulai dari niat sampai mencuci kaki.
c) Air sebagai Sarana berwudhu
Begitu
banyak manfaat dan kandungan yang terdapat pada rukun wudhu, ketika kita
meneliti terlebih dalam lagi dengan media yang digunakan dalam wudhu yakni air.
Air yang digunakan dalam berwudhu haruslah air yang suci mensucikan, artinya ia
suci bagi dirinya dan mensucikan bagi yang lainnya yang disebut dengan air mutlak. Dan
juga semua madzhab sepakat, bahwa apabila air berubah warna, rasa dan baunya
karena bersentuhan dengan najis, maka air itu menjadi najis, baik sedikit
ataupun banyak, bermata air ataupun tidak.
Mutlak
maupun mudhaf (air perahan). Apabila air itu berubah karena melewati bau-bauan
tanpa bersentuhan dengan najis, maka air itu tetep suci. Apabila air bercampur
dengan najis, sedangkan air itu tidak berubah sifatnya, maka Imam Malik berkata
berkata berdasarkan suatu riwayat “air itu pada dasarnya suci. Ia tidak menjadi
najis oleh sesuatu kacuali berubah warna, rasa dan baunya”. Sedangkan madzhab
yang lain berpendapat “jika air itu sedikit menjadi najis, dan jika banyak
tetap suci” Penggunaan air dalam berwudhu bukanlah tanpa arti, melainkan terdapat
beberapa hikmah dan alasan mengapa Allah SWT mensyartiatkan berwudhu dengan
meggunakan air. Dalam pemahaman biologi air merupakan kebutuhan pokok makhluk
hidup agar dapat bertahan hidup dan menjalankan segala aktivitasnya. Diperkuat
dengan presentase sekitar 70% dalam tubuh manusia terdiri dari air.
Disamping
fungsi air yang bisa meghilangkan kotoran, air juga bisa dijadikan bahan
renungan kebesaran nikmat Allah. Sesuai dengan bukti bahwa manusia tidak dapat
dipisahkan oleh air. Air merupakan benda hidup, salah satu kehebatan air adalah
dapat merespon setiap kata yang diucapkan oleh manusia. Merupakan penemuan dari
Dr. Masaru Emoto dari Universitas Yokohma, bersama tim penelitiannya. Dalam
penelitiannnya, fakta mengemukakan bahwa air dapat merespon pikiran dan
perasaan manusia. Air diketahui dapat membalas keindahan “cinta” dan “syukur”
juga dapat memantulkan “kebencian” dan “kekerasan” yang dilakukan manusia
dengan cara menampilkan Kristal dari molekul-molekul air yang dapat dilihat dengan
mikroskop electron dengan kecepatan tinggi.
Seperti
yang tertera diatas, air yang diberi kata-kata yang positif akan menyusun
Kristal-kristal yang indah. Dalam hal ini air memberikan pesan kepada kita
bahwa seharusnya menjalani hidup ini dengan hal-hal yang positif, serta tetap
menjaga kondisi pikiran dan tubuh. Karena sesungguhnya air memiliki peran
penting dalam kelancaran metabolism dalam tubuh kita. Dan untuk membaca dzikir atau
do’a ketika berwudhu agar mendapatkan manfaat dan fungsi yang lebih maksimal
dari molekul air agar sampai ke hati.
d)
Wudhu dalam Pandangan Ilmu Pengetahuan dan Kesehatan
Jika
kita mau meneliti, kita akan mengetahui bahwa wudhu mempunyai banyak manfaat
terhadap kesehatan jasmani. Media yang digunakan untuk berwudhu adalah air. Air
bersifat membersihkan, menyejukkan dan syifa’ (terapis). Bagian
tubuh yang terkena air wudhu adalah bagian tubuh yang terbuka, yang sering
dihinggapi bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit. Dikutip dari dokter spesialis
bedah umum dan super spesialis bedah onkologi, Bahar Azwar oleh Aminatuz
Zahroh, menyatakan bahwa, wudhu adalah pembilasan serta pengenceran kuman
sehingga mengurangi keganasannya, sertamempermudah regenerasi kulit dan selaput
lendir, dengan begitu tubuh tidak akan mudah terserang penyakit karena kulit
dan selaput lendir yang menjadi gugus perlindungan tubuh dapat menjalankan tugasnya
dengan baik yakni menghancurkan penyakit yang menyerang tubuh manusia.
Menurut
Sholeh Gisymar, “Ketika air wudhu membasuh anggota wudhu, secara langsung juga
akan membuat darah beraksi sehingga bisa berkerja lebih cepat dan gesit
mengalirkan darah ke seluruh tubuh” hal
ini dapat terjadi karena ketika air wudhu mengenai tubuh akan menyebabkan
normalisasi suhu tubuh sebagai akibat bertemunya suhu panas dalam tubuh dengan
dinginnya guyuran air wudhu. Saat itu juga darah mengalir ke daerah seputar
wajah, kedua tangan dan telapak kaki dengan sangat lancer. Dalam kaitannya
dengan kesahatan, air memiliki banyak manfaat, baik sebagai media bagi
obat-obatan maupun air itu sendiri yang dijadikan sebagai pengobatan. Beberapa
penyakit yang dapat diobati dengan air diantaranya stroke, sakit
persendian, batu ginjal, kanker, radang mulut dan gigi, dan lain-lain.
Selain
itu, dalam tradisi islam, air yang didoakan juga bisa digunakan untuk mengobati
orang yang sakit. Rasulullah saw pernah menyuruh orang yang sedang sakit demam
untuk mengobatinya dengan air. Sekarang ini jga telah banyak dikembangkan
metode pengobatan dengan menggunakan air sebagai media pengobatan, yang disebut
dengan terapi ait atau hidroterapi.
Begitu
pula dengan penelitian yang dilakukan para dokter gigi dari academy of general
denfistry Amerika Serikat tentang berkumur dalam wudhu, mereka mengatakan bahwa
“Mulut kering menjadi pemicu terjadinya radang gusi” menurut mereka “kurangnya
air liur akibat mulut kering mengakibatkan menempelnya plak pada gigi dan gusi
sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya radang gusi”. Dengan
bekumur saat berwudhu, berarti telah menjaga kesegaran mulut, sehingga dapat
mencegah terjadinya radang gigi.
Selain
itu istinsyaq dan istintsar juga menjadi penelitian dari Fakultas kedokteran di
Iskandariah Mesir yang berkerja sama dengan lembaga penelitian ilmiah dan
teknologi, yang menyatakan bahwa “Hidung bagian dalam yang tidak dibasuh dengan
air, pada umumnya berwarna pucat, berminyak serta penuh dengan debu dan
kotoran. Sedangkan pintu hidung yang tampak bagian luar berwarna cerah dan terdapat
bulu hidung yang rentan dihinggapi oleh debu dan kotoran.
Kaum
muslimin yang disiplin melakukan wudhu memiliki langit-langit hidung dan bulu
hidung yang bersih, terbebas dari debu dan kotoran” dengan demikian dalam
penelitian diatas dapat disimpulkan istinsyaq dan istintsar dalam berwudhu
dapat memersihkan virus, bakteri dan penyakit yang berserang di hidung seperti
influenza, poliomyclitis, diperteri dan lainnya.
Dari
penjelasan diatas hal tersebut dapat dijadikan sebagai maqashid al-syariah (tujuan
syara’) untuk mengetahui asrar al-ahkam (rahasia-rahasia hukum agama)
berupa maqashid al-syariah tabi’ah yaitu maksud yang
mengirirngi pelaksanaan maqashid al-syariah dan hikmah yang ada
didalamnya. Dalam hal ini manusia berusaha menyingkap maqashid tabi’ah guna
merangsang pelaksanaan syari’ah karena akan mendapatkan sesuatu yang berharga
apabila syari’at itu dilaksanakan. Misalnya, wudhu salah satu maqashid tabi’ahnya
adalah mendapat kesehatan. Namun maqashid tabi’ah bukan dijadikan sebagai tujuan
utama dalam wudhu ini.
2) Mandi Besar
a)
Pengertian Mandi
Menurut
lughat, mandi disebut al-ghasl atau al-ghusl berarti mengalirnya
air pada sesuatu. Sedangkan dalam istilah syari’at yakni mengalirnya air
keseluruh tubuh disertai dengan niat. Sebab-sebab
yang mewajibkan mandi ada enam perkara diantaranya : Pertama,
Bersetubuh. Kedua, Keluarnya mani. Ketiga, Mati. Keempat, Haid.
Kelima, Nifas. Keenam, Melahirkan.
b)
Tata Cara Mandi Besar
Rukun
Mandi Besar
Niat. Niat dilakukan serentak dengan basuhan petama. Niat dianggap sah apabila.
Pertama, untuk mengangkat hadats besar, janabah, haid, nifas, dan hadats
lainnya. Kedua, untuk membolehkan shalat, thawaf, atau pekerjaanlain
yang hanya boleh dilakukan dengan thaharah. Ketiga, berniat mandi wajib,
berniat untuk menunaikan mandi, berniat thaharah
untuk
shalat.
Menyampaikan air ke seluruh tubuh, meliputi rambut dan permukaan kulit
Sunnah
Mandi
- Membaca basmalah
- Membasuh tangan sebelum memasukkan ke bejana
- Berwudhu dengan sempurna sebelum melakukan mandi
- Menggosok seluruh tubuh yang terjangkau oleh tangan
- Muwalah, yakni membasuh suatu anggota sebelum kering anggota yang dibasuh sebelumnya
- Imendahulukan menyiram bagian kanan pada tubuh
- Menyiram dan menggosok tubuh sebanyak tiga kali
- Khusus bagi perempuan, setelah mandi haid atau nifas, disunnahkan memakai kasturi atau wangian lainnya pada bekas darahnya, kecuali kalau ia sedang ihram atau berkabung.
b. Thaharah Jiwa
Thaharah
jiwa merupakan tingkatan kedua setelah thaharah badan, Jika dalam thaharah
badan dilakukan dengan cara berwudhu dan mandi untuk bersuci dan membersihkan
diri dari kotoran, najis dan hadats, Thaharah badan dilakukan dengan cara
bersuci dan membersihkan diri dari pada perbuatan dosa, kesalahan dan maksiat.
Hal ini dapat terlihat dan dinilai dari pribadi dan akhlak seorang Muslim dalam
kesehariannya baik dalam beribadah maupun dalam social kehidupan. Allah swt
berfirman :
Dan mereka yang berpaling dari perkataan yang tiada berguna” Q.S. Al- Mu’minun (23) : 3
Dalam
ayat diatas, menegaskan bahwa seorang Muslim harus menjaga setiap perilaku dan
akhlaknya. Salah satu kemenangan yang akan diraih oleh seorang Mu’min yakni
Orang-orang yang tidak akan berbicara omong kosong yang tidak berfaedah, hal
ini merupakan salah satu sikap Muslim untuk menghindari perbuatan dosa dan
maksiat. Di dalam kamus KBBI, dosa adalah perbuatan salah atau perbuatan yang
melanggar hukum Tuhan atau agama. Kesalahan
merupakan perihal ataupun sesuatu yang salah atau keliru. Maksiat merupakan
perbuatan yang melanggar perintah Allah swt33,
hal ini merupakan perbuatan dosa, tercela dan buruk.
Dilihat
dari definisi diatas, dosa merupakan pelanggaran hukum agama yang sama sekali
tak diatur oleh hukum positif negara. Sebagai contoh, keika seorang Muslim
tidak mengerjakan shalat, maka ia berdosa, namun ia tidak melakukan pelanggaran
hukum negara. Berbeda dengan maksiat, maksiat merupakan kategori dari “dosa”
yang merupakan suatu pelanggaran terhadap hukum agama yang tak diatur oleh
hukum positif negara, namun perbuatan maksiat ini memiliki perngertian yang
lebih khusus, yakni pelanggaran hukum yang bersifat individual atau dapat juga dikatakan
hukum yang sedikit sekali dampak sosialnya, sebagai contoh seorang Muslim
dengki ataupun ghibah, yakni dengan membicarakan kejelekan orang lain.
c. Thaharah Ruh
Thaharah
ruh merupakan tingkatan ketiga setelah thaharah badan dan thaharah jiwa. Thaharah
ruh dilakukan dengan cara bersuci dan membersihkan diri dari segala perangai
atau perbuatan yang keji, buruk maupun hina.Allah swt berfirman :
Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui. Q.S. Al-Imron (3) : 135
d. Thaharah Sirr
Pada
tiap-tiap tingkatan, nilai besuci (thaharah) itu hanya separuh dari (pendakian)
ketaatan yang ada pada tiap tingkatan tersebut. Sebab tujuan puncak dari
ketaatan-pada tingkatan- sirr (rahasia hati), adalah tersingkapnya keagungan
dan kebesaran Allah ke dalam sirr, sedangkan sir tidak akan hakiki ditempati
oleh penyingkapan tersebut (oleh ma’rifatullah), selama di dalam sirr itu masih
ada sesuatu selain Allah swt. Allah berfirman,
Mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya ketika mereka berkata, "Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia". Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu memperlihatkan (sebagian isinya) dan banyak yang kamu sembunyikan, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang tidak tidak diketahui, baik olehmu maupun oleh nenek moyangmu." Katakanlah, "Allah-lah (yang menurunkannya)," kemudian (setelah itu), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya.” QS. Al-An’am (6) : 91
Sebagaimana
dalam ayat diatas hal itu karena, keduanya (ma’rifatullah dan selain Allah)
tidak akan berkumpul dalam satu hati. Allah yang berfirman:
Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).” QS. Al-Ahzab (33) : 4
Adapun
ketaatan – pada tingkatan – hati,tujuan puncaknya adalah memakmurkan hati
dengan akhlak-akhlak terpuji dan akidah-akidah yang masyru’ (ditetapkan oleh
agama). Sedangkan hati, tidak akan terhiasai oleh akhlak terpuji dan
akidah-akidah masyru’, selama ia belum dibersihkan dari lawan-lawannya, yakni
akidah-akidah rusak dan perilaku tercela.
Oleh
karena itu, menyucikan hati adalah separuh dari satu bagian. Yakni, separuh
pertama yang sekaligus menjadi syarat untuk mencapai separuh kedua (penghiasan hati
dengan akhlak-akhlak terpuji dan akidah-akidah yang masyru’). Demikian juga,
menyucikan anggota badan dari perbuatan-perbuatan yang dilarang, adalah separuh
dari satu bagian. Yakni, separuh pertama yang juga menjadi syarat untuk
mencapai separuh kedua.
Menyucikan
anggota badan itu adalah separuh pertama, sedangkan memakmurkannya dengan
berbagai ketaatan adalah separuh kedua. Maka, inilah tahap-tahap iman (maqamat
al-iman). Setiap tahap iman tercakup di dalam sebuah tingkatan “wilayah itu”
(yakni, tingkatan sirr, tigkatan hati dantingkatan anggota tubuh ; yang setiap
tingkatan menckup dua tahap iman : tahap penyucian dan tahap pemakmuran).
Rujukan:
- Aminatuz Zahroh, Wudhu itu Menyehatkan, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2014),
- Moh Ali Aziz, 60 Menit terapi shalat bahagia, (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2012),
- Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta : Pustaka Panji, 1993),
- M. Hembing, Hikmah Shalat untuk Pengobatan dan Kesehatan, (Jakarta : Pustaka Kartini, 1997),
- Aminatuz Zahroh, Wudhu itu Menyehatkan, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2014),