Teknik Bimbingan Individual

Advertisement
a. Pengertian Teknik Bimbingan Individual
Jejak Pendidikan- Sebelum membahas mengenai teknik bimbingan individual, akan terlebih dahulu diuraikan mengenai pengertian bimbingan. Istilah “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”. Seperti yang telah dijelaskan oleh Winkel (1991), dalam bukunya Thohirin yang menjelaskan arti kata“guidance” yaitu: “Kata “guide” memiliki beberapa arti: (a) menunjukkan jalan (showing the way), (b) memimpin (leading), (c) memberikan petunjuk (giving instruction), (d) mengatur (regulating), (e) mengarahkan (governing), dan (f) memberi nasihat (giving advice).” (Winkel, 1991).

Istilah “guidance” sendiri, juga diterjemahkan dengan arti bantuan atau tuntunan. Ada juga yang menerjemahkan kata “guidance” dengan arti menolong atau pertolongan. Menurut Anas Salahuddin juga dalam bukunya “Bimbingan dan Konseling” mengatakan bahwa:
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli. Akan tetapi, tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian bimbingan. Pengertian bimbingan formal telah diungkapkan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diperakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu, muncul rumusan tentang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya.”

Teknik Bimbingan Individual jejak pendidikanBimo Walgito mendefinisikan bimbingan adalah pertolongan yang diberikan kepada individu untuk menghindari dan mengatasi kesulitan-kesulitan dalam kehidupannya agar mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Tetapi tidak semua bantuan, tuntunan atau pertolongan berarti konteksnya bimbingan. Seorang guru yang membantu siswanya menjawab soal-soal ujian bukan merupakan suatu bentuk “bimbingan”. Seorang guru yang membantu membayarkan uang sekolah (SPP) siswanya juga bukan merupakan bimbingan. Bantuan atau tuntunan atau pertolongan yang diberikan oleh guru bimbingan dan konseling yang bermakna bimbingan konteksnya adalah lebih bersifat psikologis. Menurut Thohirin, bantuan atau pertolongan yang bermakna bimbingan harus memenuhi beberapa syarat, seperti di bawah ini:
“Bantuan atau pertolongan yang bermakna bimbingan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (a) ada tujuan yang jelas untuk apa bantuan itu diberikan, (b) harus terencana, (c) berproses dan sistematis, (d) menggunakan cara-cara atau pendekatan tertentu, (e) dilakukan oleh orang ahli, (f) dievaluasi untuk mengetahui hasil dari pemberian bantuan, tuntunan, atau pertolongan.”

Dari syarat-syarat bantuan atau pertolongan yang telah dikemukakan oleh Thohirin, dapat peneliti uraikan bahwa syarat yang pertama adalah ada ada tujuan yang jelas. Maksud dari adanya tujuan yang jelas disini adalah sebuah kegiatan bimbingan yang diberikan kepada para siswa harus selayaknya memiliki tujuan yang telah direncanakan terlebih dahulu agar pelaksanaan program yang diberikan juga dapat mengenai sasaran dengan baik seperti yang diinginkan. Syarat yang kedua, yakni bantuan itu harus terencana dan  tidak asal-asalan. Jika seorang pembimbing melakukan bimbingan kepada kliennya dengan asal-asalan maka tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya tidak akan dapat tercapai dengan maksimal. Yang ketiga, yaitu berproses. 

Arti kata berproses disini adalah sebuah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada seorang siswa tidak dapat dilakukan hanya dalam waktu singkat, dikarenakan sebuah bimbingan memiliki tahapan-tahapan yang jelas dan sistematis dalam kegiatan pelaksanaannya. Keempat, menggunakan cara dan pendekatan tertentu. Sebuah kegiatan layanan bimbingan yang dilakukan oleh pembimbing akan dapat berjalan dengan baik jikalau memiliki pendekatan-pendekatan yang benar dalam proses pelaksanannya. Kelima, dilakukan oleh ahli. Kegiatan layanan bimbingan yang dimiliki sebuah lembaga tentunya dilakukan oleh seorang guru pembimbing yang cukup memadai dan handal dalam bidang tersebut, karena seorang guru pembimbing tentunya telah mengenal betul akan dunia bimbingan dan konseling. Dan yang terakhir adalah melakukan evaluasi. Dalam sebuah layanan bimbingan dan konseling seorang pembimbing harus senantiasa melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berlangsung agar supaya pembimbing tersebut dapat menentukan jalan atau langkah apa yang selanjutnya dilakukan bagi kliennya atau siswa.

Kegiatan bimbingan tidak dilakukan secara kebetulan,insidental, tidak sengaja, asal-asalan; melainkan kegiatan yang dilakukan secara sengaja, berencana, sistematis, dan terarah kepada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Bimbingan juga tidak boleh memaksakan individu (siswa) untuk menuju kesatu tujuan yang ditetapkan oleh pembimbing, melainkan membantu mengarahkan individu ke arah tujuan yang sesuai dengan potensinya secara optimal. Pilihan dalam pemecahan masalah ditentukan oleh individu sendiri, sedangkan pembimbing hanya membantu mencarikan alternative solusinya saja. Dalam setting persekolahan atau madrasah, bimbingan berarti memberikan bantuan atau pertolongan kepada setiap individu dari mulai anak-anak hingga dewasa (dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi).

Setiap individu berbeda dalam hal kapasitas potensinya. Melalui bimbingan individu dibantu agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin. Melalui bimbingan pula individu juga dibantu agar dapat memahami dirinya, menerima dirinya, mengarahkan dirinya, dan mewujudkan dirinya sesuai dengan kapasitas potensi yang dimilikinya. Individu (siswa) hidup ditengahtengah masyarakat dan ia pun menjadi anggota masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, individu dituntut untuk bisa menyesuaikan perilakunya sesuai tuntutan masyarakat. Dengan perkataan lain, agar individu memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, ia harus bisa menyesuaikan dirinya secara baik.

Kegiatan bimbingan ini juga dalam usaha membantu atau menolong individu, harus mencerminkan suasana kasih sayang, keakraban, saling menghormati, saling mempercayai, tanpa pamrih (tidak mengedepankan materi). Simpati dan empati harus diwujudkan dalam upaya pemberian bantuan. Selain itu pemberian bantuan juga harus didasarkan pada aturan atau norma-norma yang berlaku. Pengertian bimbingan juga dikemukakan oleh ahli lain, seperti Hallen A. yang berpendapat bahwa bimbingan adalah:
“Proses pemberian bantuan yang terus menerus dari seorang pembimbing yang telah dipersiapkan kepada individu yang membutuhkannya dalam rangka mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya secara optimal dengan menggunakan berbagai macam media dan teknik bimbingan dalam suasana asuhan yang normatif agar tercapai kemandirian sehingga individu dapat bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya.”

Dari pendapat Hallen di atas, dapat peneliti tarik kesimpulan bahwa sebuah layanan bimbingan tentunya harus bisa mempersiapkan seorang individu untuk mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya secara optimal supaya pada akhirnya nanti individu tersebut dapat mencapai sikap mandiri dan dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan bagi orang lain. Sejalan dengan Hallen A., Dewa Ketut Sukardi juga berpendapat bahwa sebuah layanan bimbingan yang dilakukan oleh seorang guru pembimbing kepada individu harus dilakukan secara sistematis agar mencapai tujuan yang diinginkan yaitu mencetak individu yang mandiri. Kemandirian ini memiliki beberapa fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh individu mandiri tersebut seperti: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri sendiri, (e) mewujudkan diri mandiri.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.

Berdasarkan pengertian dari beberapa ahli, maka dapat peneliti simpulkan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seorang individu atau sekelompok individu (siswa) dalam mengatasi berbagai macam permasalahan dan mengembangkan diri individu tersebut secara mandiri sehingga dapat mencapai kesejahteraan dalam hidupnya.

b. Tujuan Bimbingan
Tujuan yang sangat mendasar dari bimbingan menurut Jones adalah dapat memecahkan permasalahannya sendiri dan membuat keputusan yang sesuai dengan keadaan dirinya sendiri. Dengan demikian suatu keputusan yang diambil bukan merupakan hasil paksaan seseorang melainkan datang dari dalam diri sendiri. Secara umum tujuan bimbingan seperti telah disebutkan diatas intinya adalah agar manusia mampu memahami potensi insaniah-nya, dimensi-dimensi kemanusiaannya, termasuk memahami berbagai persoalan hidup dan mencari alternatif pemecahannya. Pemahaman tentang ajaran islam (melalui al-Qur’an dan hadits) secara prefentif akan dapat mencegah individu dari segala sesuatu yang bisa merugikan esensi dan eksistensi dirinya.

Selain dibekali dengan potensi fitrah , manusia diciptakan oleh Allah Swt. juga diserahi tugas dan tanggung jawab kemanusiaan. Tugas dan tanggung jawab manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. Sehingga dapat dikatakan bahwa tugas dan tanggung jawab manusia itu adalah beribadah kepada Allah Swt. Setelah manusia memahami bahwa dia diciptakan oleh Allah Swt. untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab mengabdi (beribadah) kepada Allah, hendaknya manusia menerima diri sebagaimana mestinya. Dan sebagai wujud penerimaan diri mereka diharapkan mereka mampu mewujudkan sikap positif seperti halnya berprilaku baik kepada sesama maupun lingkungannya. Secara lebih khusus siswa yang berada dilingkungan sekolah. Setelah memahami pengertian dari bimbingan itu sendiri, maka selanjutkan menurut Thohirin, yang dimaksud dengan teknik bimbingan individual adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada terbimbing atau individu agar dapat mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi dalam mewujudkan pribadi yang mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan secara baik.

Adapun pendapat lain dari W.S. Winkel dan M.M Sri Hastuti, mengatakan bahwa bimbingan pribadi atau bimbingan individual adalah proses bimbingan yang membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, secara mantab dan mandiri serta sehaut jasmani dan rohani. Selanjutnya, Prayitno (1997) mengartikan layanan bimbingan pribadi adalah membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.

Dari pendapat kedua ahli di atas, yakni Winkel dan Sri Hastuti serta Prayitno maka terdapat kesamaan dalam pandangan mereka mengenai pengertian dari bimbingan individual atau bimbingan pribadi yaitu mengembangkan setiap bakat dan potensi yang dimiliki siswa sebagai individu yang taat kepada Penciptanya. Dengan kata lain bahwa teknik bimbingan individual adalah teknik bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk menemukan dan mengembangkan diri pribadinya sehingga menjadi pribadi yang mantab dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Program bimbingan memberi tekanan besar pada bimbingan individual, maka kesempatan untuk bimbingan pribadi harus diberikan seluas-luasnya. Dalam teknik ini seorang pembimbing hanya menghadapi seorang anak bimbing. Biasanya bimbingan perseorangan atau individual seperti ini terjadi dalam wawancara penyuluhan pribadi. Dalam bimbingan individual inilah kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi dalam program kegiatan umum akan terpenuhi.

Dari penjelasan beberapa ahli di atas maka dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan teknik bimbingan individual dalam penelitian ini adalah metode atau cara yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling agar siswa dapat mencapai tujuan dan tugas perkembangan individu, serta mengembangkan pribadi yang lebih mantab dan mandiri.

c. Dasar Bimbingan
Segala usaha atau perbuatan yang dilakukan manusia selalu membutuhkan adanya dasar sebagai pijakan atau sandaran dalam melakukan suatu perbuatan tertentu. Secara umum, konsep bimbingan dan konseling telah dikenal sebagian orang melalui sejarah. Sejarah Yunani Kuno menyebutkan “Developing One’s Potential”, yang artinya pengembangan potensi individu. Dimana teori tersebut dikemukakan oleh Plato sekitar abad 18.  Dengan kata lain bahwa melalui pendidikan pada masa itu mereka menekankan upaya-upaya dalam rangka mengembangkan dan memeperkuat diri seorang individu agar individu tersebut mampu memposisikan dirinya dalam lingkungannya. Dan pada masa itu tokoh yang menjadi pelopor akan arti tentang bimbingan dan konseling adalah Plato. Dikarenakan pada masa itu, Plato sangat memperhatikan mengenai perkembangan seorang individu dalam hal psikologis.

Sedangkan di Indonesia sendiri pada tahun 1970-1971, peranan bimbingan kembali mendapat perhatian. Perkembangan bimbingan dan konseling semakin mantab dengan terjadinya perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi BK Indonesia (ABKIN) pada tahun 2001. Nama ini muncul dikarenakan adanya pemikiran bahwa bimbingan dan konseling seharusnya dijadikan sebagai profesi yang mendapat pengakuan dan kepercayaan publik.

Sedangkan dasar dari suatu bimbingan terdapat dalam firman Allah dalam surat an-Nahl ayat 125 yang berbunyi:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.An-Nahl:125).

Ayat ini menyuruh untuk senantiasa memberi petunjuk dan teladan yang baik kepada orang lain pemberi petunjuk maupun bimbingan harus menggunakan cara arif. Karena sesuatu yang dilakukan dengan cara halus dan arif akan lebih mengena dalam hati dibandingkan dengan cara kekerasan maupun pemaksaan. Seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah bahwa Rasulullah senantiasa bersikap baik dan arif dalam setiap orang entah itu muslim sendiri maupun non muslim, jelas bahwa sesuatu yang dilakukan dengan cara memaksa maka tidak akan baik pada akhirnya, sehingga Rasulullah melarang untuk bersikap kasar apalagi dengan kekerasan.

d. Fungsi Bimbingan

Secara umum layanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi fasilitator baik bagi individu maupun lembaga.  Dalam arti bahwa bimbingan dan konseling berfungsi untuk mempermudah individu dalam mencapai kehidupan yang bahagia dan sejahtera seperti yang diharapkan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Fungsi bimbingan sifatnya hanya merupakan bantuan, karena individu yang mengalami masalah itulah yang mewujudkan dirinya sebagai makhluk seutuhnya, maksudnya hanya individu itulah yang dapat menyelesaikan masalahnya. Seorang pembimbing hanya mengantarkan individu tersebut kepada penyelesaian.

Para ahli berpendapat bahwa fungsi bimbingan adalah sebagai berikut:
  • Mengorientasikan para siswa kepada sekolah,
  • Membantu para siswa untuk merencanakan pendidikannya di sekolah menengah, 
  • Membantu para siswa untuk mengenal minat dan kemampuan masing-masing, 
  • Mengorientasikan para siswa ke arah dunia kerja,
  • Membantu para siswa untuk memecahkan masalah hubungan antara siswa perempuan dan laki-laki,
  • Membantu para siswa berlatih menyelesaikan tugas-tugas atau pekerjaan.”


Dapat kita lihat bahwa keenam fungsi yang telah dijelaskan diatas maka terdapat benang merah yaitu “membantu siswa”. Namun seperti yang telah peneliti jelaskan di awal pembahasan bahwa kata membantu disini lebih bersifat pada psikologis individu, sehingga individu tersebut dapat menjadi seorang yang mandiri. Tidak selalu bergantung kepada orang lain, dan mampu menetukan sikap apa yang seharusnya dilakukan.

Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya disekolah dan madrasah juga memiliki beberapa fungsi yaitu: pemahaman, preventif, pengembangan, perbaikan, penyaluran, adaptasi, dan penyesuaian. Untuk lebih jelasnya maka peneliti akan membahas satu persatu mengenai fungsi pelayanan bimbingan dan konseling di atas.
  • Fungsi pemahaman, yaitu membantu individu (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya yakni bakat dan potensinya, pendidikan, pekerjaan, dan norma-norma yang ada.
  • Fungsi Preventif seperti upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Karena kita tahu bahwa mencegah itu lebih baik dari pada mengobati.
  • Fungsi Pengembangan, seorang konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Agar siswa tersebut merasa lebih nyaman dan dapat bersikap terbuka.
  • Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), fungsi bimbingan ini bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, maupun belajarnya.
  • Fungsi Penyaluran, Yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
  • Fungsi Adaptasi, Yaitu fungsi yang membantu para pelaksana pendidikan dalam sebuah lembaga khususnya konselor, guru untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan yang ada.
  • Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama yang dianutnya.


Sehubungan dengan itu, seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tertentu, antara lain:
  • mengadakan penelitian tentang keadaan sekolah,
  • memberikan saran-saran,
  • menyelenggarakan bimbingan,
  • mengambil langkah lain yang dianggap perlu.


Dalam poin yang ketiga yaitu menyelenggarakan bimbingan terhadap anak-anak, ditetapkan beberapa fungsi baik yang bersifat preventif, preservatif, maupun yang bersifat korektif atau kuratif. Preventif, yaitu dengan tujuan menjaga jangan sampai anakanak mengalami kesulitan dan mengindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. Preservatif, yaitu usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang baik menjadi keadaan yang tidak baik. Dan yang terakhir adalah korektif, yaitu mengadakan konseling kepada anak-anak yang mengalami kesulitan, yang tidak dapat dipecahkan sendiri dan yang membutuhkan pertolongan dari pihak lain.

Berdasarkan uraian tersebut, tampak bahwa tidak ringannya tugas seorang pembimbing yang ada dalam suatu sekolah. Mengingat begitu banyak dan beratnya tugas pembimbing di sekolah maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pembimbing, baik syarat-syarat yang bersifat intelektual maupun syarat-syarat yang lain. Dalam bimbingan yang dilakukan, terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh seorang guru pembimbing kepada individu yang dibimbing adalah diantaranya:

  • Program bimbingan harus berpusat pada siswa,
  • pelayan bimbingan harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan,
  • keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing,
  • pembimbing tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing,
  • keputusan mana yang akan diambil diserahkan sepenuhnya kepada individu yang dibimbing.” 
Hasil pemberian layanan diharapkan tidak hanya berguna pada waktu pemberian layanan itu saja, tetapi jika individu mengalami masalah yang sama dikemudian hari ia akan dapat mengatasinya sendiri, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembimbing semakin berkurang.

e. Metode Dan Pendekatan Bimbingan Individual

Bimbingan individual dilakukan dengan cara perseorangan. Tiap orang dicoba didekati, dipahami dan ditolong secara perseorangan. Bimbingan ini dilaksanakan melalui wawancara langsung dengan individu. Dalam teknik bimbingan individual ini terdapat hubungan yang dinamis. Karena individu tersebut merasa diterima dan dimengerti oleh pembimbing. Dalam hubungan tersebut pembimbing menerima individu dan tanpa memberikan penilaian. Individu itupun merasa ada orang yang mau mendengarkan keluh kesahnya dan curahan hatinya.

Sehubungan dengan hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru pembimbing atau pendidik, yaitu: “Pertama, guru atau pendidik hendaknya membantu siswa sebagai makhluk multidimensional, makhluk beragam aspek, Kedua, hendaknya guru memperlakukan siswa sebagai  pribadi yang memiliki ciri tersendiri (unik) yang tidak boleh disamaratakan dengan siswa yang lain, dan ketiga, guru hendaknya membina hubungan antarpribadi yang baik dengan siswa.”

Hubungan antarpribadi itu merupakan intisari pendidikan. Intisari pendidikan adalah hubungan manusiawi antara guru dan siswa dan antara guru dengan guru yang lain. Keberhasilan pendidikan salah satunya amat dipengaruhi oleh berhasil tidaknya bangunan positif dan kondusif dari hubungan antarpribadi tersebut. Kesuksesan seorang individu juga amat dipengaruhi oleh keberhasilannya dalam membangun relasi dan komunikasi dengan orang lain.

Adapun bentuk-bentuk yang digunakan dalam teknik bimbingan individual yaitu: (a) informasi individual, (b) penasehatan individual, (c) pengajaran remedial individual, dan (d) penyuluhan
individual.

Seperti yang kita tahu bahwa setiap program layanan bimbingan dan konseling memiliki beberapa cara atau bentuk sendiri dalam pelaksanaannya. Dan peneliti akan menjelaskan mengenai bentuk-bentuk yang ada dalam teknik bimbingan individual yang dikemukakan oleh Fenti Hikmawati, seperti di bawah ini:

1) Informasi Individual
Informasi individual berfungsi untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Banyak siswa yang membutuhkan informasi tentang cara bergaul dengan teman, cara
mengerjakan tugas dengan baik, cara mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya, maupun cara menghadapi guru ataupun orang tua. Siswa yang merasa terkadang mereka telah salah dalam hal mengerjakan tugas, memilih teman, ataupun bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, maka dapat dibantu dengan teknik informasi individual ini. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikan informasi-informasi tersebut kepada para siswa bisa dilakukan dengan cara seperti memberikan informasi lisan kepada para siswa, baik itu secara individual ataupun secara kelompok, memberikan informasi kepada para siswa, berdiskusi dengan guru kelas ataupun yang lainnya, dan lain sebagainya.

2) Penasehatan Individual
Salah satu yang dapat dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dalam menangani kesulitan yang dihadapi siswa adalah memberikan nasehat. Nasehat yang diberikan ini dapat dilakukan dengan cara individual maupun kelompok. Nasihat apa yang tepat untuk diberikan kepada siswa tentu saja sesuai dengan kebutuhan setiap siswa.

3) Pengajaran Remedial Individual
Pengajaran remedial diperuntukkan bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran dan penguasaan terhadap mata pelajaran tertentu. Sehingga guru pembimbing akan melakukan remedial terhadap siswa tersebut agar mencapai standar yang telah ditentukan.

4) Penyuluhan individual
Penyuluhan digunakan untuk menangani masalah yang bersangkutan dengan masalah psikologis seperti halnya: tidak memiliki konsentrasi dalam belajar, sulit bergaul dengan teman sebayanya, tidak berminat pada mata pelajaran tertentu ataupun bahkan tidak berminat dengan sekolahnya. Dalam penyuluhan sang pembimbing harus menciptakan suasana persahabatan agar siswa merasa nyaman dan percaya.

Bimbingan individual juga memiliki beberapa pendekatan, diantaranya adalah: (a) Directive counseling, (b) Non-directive counseling, dan (c) eclective counseling.26 Lebih jelasnya akan peneliti uraikan seperti di bawah ini.

1) Directive counseling, atau konseling secara langsung.
Konseling yang menggunakan metode ini, dalam prosesnya yang aktif atau paling berperan adalah pembimbing. Dalam praktiknya guru pembimbing berusaha mengarahkan individu (siswa) sesuai dengan masalahnya. Selain itu, pembimbing juga memberikan saran, anjuran dan nasihat kepada individu tersebut, karena sikap siswa yang mungkin merasa takut untuk mengambil keputusan sendiri.

Tokoh dari aliran ini, Wiliamson menunjukkan alasan bahwa:
  • Anak yang belum matang mendiagnosis sendiri sukar memecahkan masalahnya, tanpa bantuan dari pihak lain yang berpengalaman.
  • Anak yang berkesulitan, sekalipun sudah diberi petunjuk apa yang harus dilakukan, mereka tidak mau dan tidak berani.
  • Mungkin ada masalah yang berat untuk dipecahkan oleh anak tanpa bantuan dari orang lain.


2) Non-directive counseling, atau konseling tidak langsung.
Dalam praktik konseling nondirektif, pembimbing hanya menampung pembicaraan. Individu (siswa) bebas berbicara sedangkan pembimbing menampung dan mengarahkan. Metode ini tentu sulit diterapkan untuk siswa yang berkepribadian tertutup, karena klien (siswa) dengan kepribadian tertutup biasanya pendiam dan sulit diajak berbicara. Namun, praktik konseling ini membawa siswa ke arah yang lebih mandiri karena siswa diharuskan mengambil keputusan sendiri dengan arahan dari guru pembimbing. Jadi, konseling tidak langsung seperti ini akan lebih mudah membuat siswa bersikap lebih mandiri dan mantab untuk mengambil sikap.

Tokoh dari aliran ini Cart Rogers memaparkan alasan sebagai berikut:
  • Setiap individu mempunyai kemampuan yang besar untuk menyesuaikan diri serta memiliki dorongan yang kuat untuk berdiri sendiri.
  • Penyuluh hanya sebagai pengantar dan membantu klien dalam menciptakan suasana damai, tenang, tidak tertekan, tidak merasa dipaksa dengan kesediannya menyatakan kesulitannya kepada pembimbing.


3) Eclective counseling, yakni perpaduan antara konseling langsung maupun tidak langsung.
Kenyataan bahwa tidak semua teori cocok untuk semua individu, semua masalah siswa, dan semua situasi konseling. Siswa di sekolah atau madrasah memiliki tipe-tipe kepribadian yang tidak sama. Oleh sebab itu, tidak mungkin diterapkan metode konseling direktif saja atau nondirektif saja. Agar konseling berhasil secara efektif dan efisien, tentu harus melihat siapa siswa (klien) yang akan dibantu atau dibimbing dan melihat masalah yang dihadapi siswa dan melihat situasi konseling. Apabila terhadap siswa tertentu tidak bisa diterapkan metode direktif, mana mungkin bisa diterapkan metode nondirektif begitu juga sebaliknya. Atau apabila mungkin adalah dengan cara menggabungkan kedua metode diatas. Penggabungan kedua metode konseling diatas disebut metode ekletif (ecletive counseling).

Tokoh aliran ini adalah EP. Robinson mengutarakan bahwa:
a) Masalah dan situasi penyuluh selalu berbeda dan masalah yang tidak terbatas pada satu bidang kehidupan.

b) Langkah-langkah penyuluh harus selalu disesuaikan
dengan keperluan yang dituntut oleh situasi penyuluhan. Bentuk dan metode manakah yang akan digunakan oleh guru bimbingan dan konseling dalam memberikan bimbingan individual kepada para siswa tergantung dari masalah yang dihadapi oleh setiap individu siswa dan bagaimana pemecahan masalahnya. Karena kita tahu bahwa setiap individu memiliki bakat dan potensi tersendiri yang menjadikan mereka sebagai makhluk yang unik dan multidimensional.

f. Faktor yang Mempengaruhi Bimbingan dan Konseling

Dalam proses pemberian bantuan kepada siswa tentunya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya, entah itu dari luar maupun dalam diri siswa. Adapun faktor yang mempengaruhi bimbingan konseling, termasuk disini pemberian layanan bimbingan individual menurut Latipun, antara lain: (a) faktor terkait dengan konselor, (b) factor terkait dengan klien (siswa), dan (c) faktor terkait dengan masalah.

1) Faktor terkait dengan konselor
Jika kemampuan yang dimiliki oleh seorang pembimbing itu baik maka penanganan yang dia berikan kepada kliennya juga akan baik, akan tetapi sebaliknya apabila kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru pembimbing itu kurang baik maka penanganan yang diberikan kepada klien akan kurang baik pula. sehingga kemampuan seorang pembimbing disini sangat diutamakan dan mempengaruhi keberhasilan program layanan.

2) Faktor terkait dengan klien (siswa)
Sebagai makhluk yang diciptakan sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa, manusia sebagai individu juga memiliki banyak sekali faktor yang terkait dengan dirinya, dalam hal ini adalah siswa. Mulai dari kehidupan, kepribadian, motivasi, harapan, usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, intelegensi, status ekonomi, serta sosial budaya.

3) Faktor terkait dengan masalah
Jenis masalah yang dihadapi klien akan sangat berpengaruh terhadap proses maupun hasil layanan bimbingan individual yang dilakukan. Masalah yang lebih berat akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Sedangkan masalah yang ringan membutuhkan waktu yang lumayan singkat. Tergantung dari diri individu itu bagaimana dia menyikapi permasalahan yang datang.


Sumber:

  1. Oemar Hamalik, Psikologi Belajar dan Mengajar, Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2014
  2. Hibana S Rahman, Bimbingan dan Konseling Pola 17, UCY Press, Yogyakarta, 2003,
  3. Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Kanisius, Yogyakarta, 2014,
  4. Hamdani, Bimbingan dan Penyuluhan, Pustaka Setia, Bandung, 2012,
  5. WS. Winkel & M.M Sri Hastuti, Bimbingan Konseling di Instituti Pendidikan, Media Abadi, Yogyakarta, 2012,
  6. Sutirna, Bimbingan Dan Konseling, Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal, Andi Offset, Yogyakarta, 2013,
  7. Hallen A., Bimbingan dan Konseling dalam Islam, Ciputat Pers, Jakarta, 2002,
  8. Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2000,
  9. Hamdani, Bimbingan dan Penyuluhan, CV Pustaka Setia, Bandung, 2012.
  10. Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi & Karier), Andi Offset, Yogyakarta, 2010,
  11. Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi), PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007.
  12. Winkel dalam Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi), PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007.
  13. Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, Pustaka Setia, Bandung, 2010.
  14. Wardati dan Muhammad jauhar, Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Prestasi Pustakaraya, Jakarta, 2011.
  15.  Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling Edisi Revisi, Rajawali, Jakarta, 2011
  16. Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Cet. III, Rineka Cipta, Jakarta, 2013
  17. Latipun, Psikologi Konseling, Universitas Negeri Malang, Malang, 2001

Subscribe to receive free email updates: