Peran Guru sebagai Role Model

Advertisement
Jejak Pendidikan- Guna mendukung dan memperkuat efektivitas pembacaan dan pemahaman terhadap posisi guru sebagai teladan (role model), peneliti menggunakan Teori Belajar Observasional Albert Bandura. Bandura menunjukkan bahwa kebanyakan perilaku manusia adalah hasil belajar dari model melalui pengamatan (observasi), imitasi, dan modeling. Dalam konteks penelitian ini, peserta didik  mengamati dan meniru perilaku guru sebagai model atau teladan khususnya dalam proses pembelajaran. Teori ini memberikan gambaran secara prosedural tentang tahap-tahap yang harus dilalui oleh peserta didik dalam meneladani sosok guru sehingga proses peneladanan dapat diterapkan dengan jelas dan berulang-ulang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adapun manfaat bagi guru adalah dalam rangka untuk menyesuaikan sikap agar perilaku guru efektif sebagai teladan sehingga mendukung proses pembentukan kepribadian peserta didik.

Adapun proses belajar melalui pengamatan diatur oleh empat proses yang saling terkait yaitu proses pemerhatian, proses retensi, proses reproduksi motorik, dan proses motivasional.

  1. proses pemerhatian berkaitan dengan karakteristik guru sebagai model yang memengaruhi proses belajar peserta didik. Guru yang memiliki daya tarik interpersonal tinggi lebih mudah ditiru daripada yang tidak.
  2. proses retensi digambarkan ketika peserta didik mengamati perilaku seorang guru dan segera menirunya lalu di lain kesempatan menggunakannya sebagai panduan untuk bertindak.
  3. proses reproduksi motorik. Dalam rangka meniru model, peserta didik harus mengubah representasi simbolis dari pengamatan ke bentuk tindakan.
  4. proses motivasi. Seorang individu ataupun peserta didik cenderung melakukan sebuah perilaku seperti yang dilakukan model, apabila perilaku tersebut dinilai oleh peserta didik memiliki konsekuensi yang baik.

Sebagai tindakan afirmasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru guna menguatkan proses pembentukan kepribadian peserta didik di antaranya adalah pemberian penguatan pada tindakan-tindakan peserta didik yang tepat dan benar. Karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Albert Bandura dan Frederick dikatakan bahwa penguatan yang berasal dari model secara signifikan mendukung pembentukan kepribadian peserta didik khususnya penguatan terhadap kesesuaian tindakan peserta didik dalam mengamati dan meniru model (guru). Selain itu, guru juga harus membangun kepercayaan akan dirinya pada peserta didik. Karena peserta didik lebih mudah meniru orang yang dipercayainya daripada yang tidak. Adapun dari pihak peserta didik dipahami bahwa peserta didik yang bermotivasi tinggi akan mudah meniru model untuk menguasai perilaku yang diinginkan.

Dalam konteks pendidikan, peserta didik yang menjadikan guru sebagai suri teladan akan membentuk kepribadiannya menjadi atau minimal mendekati sang guru. Hasil pengamatan peserta didik akan ragam sikap guru dalam menghadapi masalah selama proses pembelajaran akan diimitasi oleh peserta didik dalam menghadapi masalah yang sama. Satu peningkatan yang lebih signifikan dan konstruktif adalah ketika kepribadian peserta didik dapat menjadi sepenuhnya melebihi model (guru). Dalam konteks yang terakhir ini, kemungkinan sikap guru berfungsi sebagai rambu-rambu bagi peserta didik yang dapat dikembangkan kapan dan di mana pun ketika dibutuhkan.

Bujang Rahman berpendapat bahwa guru profesional dan berkarakter harus dibangun dari sejumlah kompetensi yang saling terkait satu sama lainnya. Kompetensi kepribadian dijadikan fondasi bagi kompetensi lainnya. Sedangkan kompetensi paedagogik dan profesional yang berpijak pada kompetensi kepribadian harus berfungsi untuk menopang kompetensi sosial sebagai manifestasi publik terhadap kualitas profesionalisme guru.

Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kompetensi yang berkontribusi secara signifikan dan berkaitan langsung dengan pembentukan kepribadian peserta didik adalah kompetensi kepribadian diikuti kompetensi pedagogik relevansinya dengan penerapan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan teori pembelajaran dalam proses pembelajaran. Sementara kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan guru secara umum dalam berinteraksi dengan orang lain terutama dengan peserta didik. Adapun kompetensi profesional dalam arti sempit lebih kepada sejauh mana kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran tertentu.


Rujukan:
Dede Rahmat Hidayat, Psikologi Kepribadian dalam Konseling, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2011)

Subscribe to receive free email updates: