Advertisement
jejak pendidikan- Partisipasi Masyarakat merupakan
peran serta atau keikutsertaan dan keterlibatan seseorang secara perseorangan
atau berkelompok dalam suatu kegiatan. Conyer (1984) menjelaskan bahwa
pendekatan dalam partisipasi masyarakat adalah adanya keterlibatan langsung
masyarakat dalam proses pembangunan.
Kerja sama dengan orang tua murid
umumnya didefinisikan sebagai usaha para orang tua murid untuk mendukung
kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan cara membantu belajar anak di
rumah, mengawasi kegiatan anak di luar sekolah, berkomunikasi dengan anak tentang
apa yang dipelajari di sekolah, menghadiri kegiatan-kegiatan sekolah yang
sesuai, serta berkomunikasi dengan guru/staf sekolah. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
partisipasi masyarakat adalah bentuk-bentuk partisipasi, keterlibatan, atau
dukungannya sebagai anggota masyarakat bersama-sama pihak sekolah baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan di
sekolah.
Sekolah sebagai institusi pendidikan
memiliki sistem yang kompleks dan dinamis sehingga memerlukan manajemen yang
profsional. Di dalamnya terdapat komponen guru, siswa, dan para staf nonguru
yang masing-masing mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program pendidikan
sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pengertian Kualitas
Istilah kualitas/mutu mengandung
dua hal. Pertama sifat dan kedua taraf. Sifat adalah sesuatu yang menerangkan
keadaan benda sedangkan taraf menunjukkan kedudukannya dalam suatu skala. Tiap
manusia memiliki pandangan yang berbeda tentang sifat dan taraf tersebut.
Demikian juga terhadap sifat dan taraf mutu pendidikan. Terdapat
deskripsi tentang sifat dan taraf yang berbeda. Filosofi Dr. Deming cenderung
menempatkan mutu/kualitas dalam artian yang manusiawi. Ketika pekerja sebuah
perusahaan berkomitmen pada pekerjaan untuk dilaksanakan
dengan baik dan memiliki proses manajerial yang kuat untuk bertindak, maka
mutu/kualitas pun akan mengalir dengan sendirinya. Definisi mutu/kualitas yang
praktis adalah: sebuah derajat variasi yang terduga standar yang digunakan dan
memiliki kebergantungan pada biaya yang rendah.
Tujuan Pendidikan Islam
Secara umum pendidikan Islam
bertujuan untuk “meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan
peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman
dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari tujuan tersebut dapat ditarik
beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran
pendidikan agama Islam, yaitu:
- Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
- Dimensi pemahaman atau penalaran (intelektual) serta keilmuan peserta didik erhadap ajaran agama Islam.
- Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam.
- Dimensi pengalamannya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati tau diinternalisasi oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakka, mengamalkan dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta mengakualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hasil rumusan Kongres se-Dunia ke II tentang pendidikan
Islam melalui seminar tentang Konsepsi dan Kurikulum Pendidikan Islam
tahun 1980 dinytakan bahwa: pendidikan Islam ditunjukkan untuk mencapai
keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan
kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan pancaindera. Oleh karena itu pendidikan
Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual,
intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya, baik secara
individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu ke arah kebaikan
dan ke arah pencapaian kesempurnaan hidup.
Landasan Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang
disengaja untuk mencapai sesuatu tujuan harus mempunyai landasan tempat
berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan Islam sebagai
suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan
dan semua perumusan tujuan pendidikan Islam itu dihubungkan. Landasan
itu terdiri dari al-Qur’an, dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dapat
dikembangkan dengan ijtihad, al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas, dan
sebagainya.
a. Al-Qur’an
Al-Quran ialah firman Allah berupa wahyu yang
disampaikan oleh jibril kepada Nabi Muhammad SAW. di dalamnya terkandung ajaran
pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui
ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam al- Qur’an itu terdiri dari dua prinsip
besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut Aqidah, dan
yang berhubungan dengan amal yang disebut Syari’ah.
b. As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan, pebuatan ataupun
pengakuan Rasulullah SWT. Yang dimaksud dengan pngakuan itu ialah kejadian atau
perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan beliau membiarkan saja
kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua
sesudah Al-Qur’an. Seperti al-Quran, sunnah juga berisi aqidah dan syai’ah.
Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemashlahatan hidup manusia dalam segala
aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang
bertakwa. Untuk itu Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri
mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua
dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan
mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk Islam. Semua itu adalah pendidikan
dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat Islam.
c. Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu
berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimilki oleh ilmuan syari’at
Islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum Syari’at Islam dalam hal-hal
yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh al- Qur’an dan Sunnah. Ijtihad di
bidang pendidikan ternyata semakin perlu sebab ajaran Islam yang
terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah adalah bersifat pokok-pokok dan
prinsip-prinsipnya saja. Bila ada yang agak terperinci, maka perincian itu
adalah sekedar contoh dalam menerapkan yang prinsip itu. Sejak diturunkan
sampai dengan Nabi Muhammad SAW wafat, ajaran Islam telah tumbuh, dan
berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi
sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran Islam sendiri telah
berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan muslim.
Kualitas Pendidikan Agama Islam
Secara normatif, pendidikan nasional
menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan
masyarakat. Oleh karena itu penjaminan mutu pendidikan pun menjadi
tanggung jawab bersama ketiga unsur tersebut. Mutu pendidikan menurut
Permendiknas nomor 63 tahun 2009 adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa
yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional. Bukan hanya
mutu pendidikan yang perlu dibahas oleh para pengambil kebijakan pendidikan,
tapi perlu ditetapkan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan
merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan,
penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah,
pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa
melalui pendidikan.
Untuk mendukung tercapainya pola
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, pimpinan lembaga pendidikan
mesti melakukan langkah-langkah yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Para penyelenggara pendidikan setidaknya mampu memberdayakan lembaganya
sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Para penyelenggara pendidikan
setidaknya mampu memberi pupuk secara tepat kepada lembaga yang dianggap sehat
dan mengobati lembaganya yang dianggap berpenyakit. Pendidikan bermutu
adalah pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas
peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari
ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran,
ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan keimanan. Pendidikan
bermutu lahir dari sistem perencanaan yang baik (good planning system) dengan
materi dan sistem tata kelola yang baik (good governance system) dan
disampaikan oleh guru yang baik (good teachers) dengan
komponen pendidikan yang bermutu, khususnya guru.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa
kualitas pendidikan dapat diketahui dari sebuah lembaga pendidikan
yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan
dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan,
ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan
keimanan.
Standarisasi Kualitas Pendidikan Agama Islam
Permasalahan mutu/kualitas di dalam lembaga Pendidikan
Islam merupakan permasalahan yang paling serius dan paling kompleks. Rata-rata,
lembaga pendidikan Islam belum ada yang berhasil merealisasikan
mutu/kualitas pendidikannya. Padahal mutu/kualitas pendidikan itu
menjadi cita-cita bersama seluruh pemikir dan praktisi pendidikan Islam,
bahkan telah diupayakan melalui berbagai cara, metode, pendekatan, strategi,
dan kebijakan.
Ada faktor internal sekolah yang memberikan
kontribusi signifikan terhadap mutu/kualitas, yaitu:
a. Kesejahteraan guru
b. Kemampuan guru
c. Sarana kelas
d. Buku-buku pelajaran.
Sedangkan faktor lain yang lebih rinci adalah
sebagai berikut:
1) Siswa
Terutama yang menyangkut kesiapan dan motivasi
belajarnya.
2) Guru
Terutama menyangkut kemampuan profesional,
moral kerja (kemampuan personal), dan kerja samanya (kemampuan sosial).
3) Kurikulum
Terutama menyangkut relevansi isi dan
operasionalisasi proses pembelajarannya.
4) Dana, sarana, dan prasarana
Terutama menyangkut kecukupan dan efektivitas
dalam mendukung proses pembelajaran.
5) Masyarakat
Terutama menyangkut partisipasi mereka dalam
pengembangan program-program pendidikan di sekolah.
Menurut Priyanto, menyatakan bahwa pendidikan
agama Islam yang berkualitas didasarkan pada empat ukuran/indikator, yaitu:
a) Mutu produk/lulusan
Perencanaan pendidikan yang baik tidak
hanya dimaksudkan untuk mencetak dan mempersiapkan masa depan peserta didik
agar mereka dapat hidup dengan baik di zamannya, tapi juga mempersiapkan dan
membekali mereka ketika manusia menghadapi Allah Swt. dengan demikian, pendidikan
yang baik tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi manusia yang terhormat
di dunia, tapi juga dapat memperoleh keselamatan dan bahagia di akhirat.22
b) Mutu proses pembelajaran
Untuk menangani pendidikan unggul harus
didukung dengan guru yang unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran,
metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas.
c) Mutu layanan pendidikan
Pelayanan dalam pendidikan Islam
mencakup berbagai hal, seperti pelayanan pembelajaran, yang paling merasakan
manfaat pelayanan ini adalah para siswa/santri, peayanan bimbingan dan
konseling bagi siswa/santri maupun guru/ustadz, pelayanan kepegawaian,
pelayanan keuangan, dan pelayanan keuangan, dan pelayanan kesejaheraan.
d) Mutu lingkungan pendidikan,
Sekolah adalah tempat pendidikan kedua
setelah keluarga. Sekolah mempunyai peran yang cukup besar terhadap pembinaan
anak untuk menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya,
orangtuanya, masyarakat, dan terlebih terhadap Tuhan.25 Untuk berkembangnya
potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun
sosial-psikologis maka diperlukan lingkungan belajar yang kondusif. Sehingga dapat
menghasilkan:
a) Lulusan berkualitas dan kompeten
b) Penelitian berkualitas, publikasi pada
tingkat tertentu
c) Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah dan
lembaga lain
Partisipasi Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama Islam
Masyarakat memandang sekolah (lembaga pendidikan)
sebagai cara yang meyakinkan dalam memperkembangkan para siswa, karena itu
masyarakat berpartisipasi dan setia kepadanya (Wslsh, 1973, h. 131). Namun hal
ini tidak otomatis terjadi terutama di negara-negara berkembang termasuk di
Indonesia. Hal ini disebabkan karena banyak warga masyarakat yang belum paham
akan makna lembaga pendidikan, lebih-lebih bila kondisi sosial ekonomi
mereka rendah, mereka hampir tidak hirau akan lembaga pendidikan. Pusat
perhatian mereka adalah pada kebutuhan dasar kehidupan sehari-hari.
Untuk mengikutsertakan warga masyarakat ini
dalam pembangunan pendidikan di sekolah, sudah sepatutnya para manajer pendidikan
melalui tokoh-tokoh masyarakat aktif menggugah perhatian mereka. Para manajer
dapat mengundang para tokoh ini untuk membhas bentuk-bentuk kerja sama dalam
meningkatkan pendidikan. Dalam pertemuan ini mereka akan mengadu
pedapat, bertukar pikiran, untuk menemukan alternati-alterntif peningkatan pendidikan.
Keputusan diambil secara musyawarah untuk memperoleh alternatif yang terbaik.
Komunikasi tentang pendidikan kepada
masyarakat tidak cukup hanya dengan informasi verbal saja. Informasi in perlu
dilengkapi dengan pengalaman nyata yang ditunjukkan kepada masyarakat, agar
timbul citra positif tentang pendidikan di kalangan mereka (National
School Public Relations Association, 1976, h. 24). Masyarakat umum pada
umumnya memang ingin bukti nyata sebelum mereka memberi dukungan terhadap
sesuatu. Beitu pula halnya dengan pendidikan, mereka juga ingin minta
bukti. Hal ini perlu diusahakan oleh para manajer pendidikan, misalnya
lewat pameran setahun sekali.
Beberapa contoh partisipasi masyarakat dalam pendidikan
adalah:
1. Bentuk partisipasi antara lain:
a. Dewan Pendidikan
b. Komite Sekolah
c. Persatuan orang tua siswa
d. Perkumpulan olah raga
e. Perkumpulan kesenian
f. Organisasi-organisasi yang lain
2. Bidang partisipasi antara lain:
a. Kurikulum terutama yang lokal
b. Alat-alat belajar
c. Dana
d. Material untuk bangunan
e. Auditing keuangan
f. Kontrol terhadap kegiatan-kegiatan sekolah
g. Dan sejenisnya.
3. Cara berpartisipasi antara lain:
a. Ikut dalam pertemuan
b. Datang ke sekolah
c. Lewat surat
d. Lewat telepon
e. Ikut malam kesenian
f. Ikut bazar
g. Dan sejenisnya.
Dalam usaha membina hubungan dan
kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakat, sesungguhnya sudah
ada beberapa badan yang dapat membantu para manajer pendidikan.
Badan-badan itu ialah Dewan Penyantun, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah,
dan Yayasan Pendidikan. Dewan pnyantun bergerak di perguruan tinggi,
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di sekolah dan Yayasan Pendidikan
bisa di perguruan tinggi, bisa juga di sekolah yang berstatus swasta.
Rujukan:
- Ari H Gunawan, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),
- Mansyur Ramly, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, 1986).
- Sanusi Uwes, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999),
- Muhaimin, Paradigma Penidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004).
- Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksaram 1996)
- Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000).
- Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012).
- nanang Fatah, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2000)
- Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,t.t).
- Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012)
- Agus Maimun, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010)
- Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,t.t)
- Sama’un Bakry, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005),
- Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004).