Advertisement
Jejak Pendidikan- Kepribadian mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap
hidup dan kebiasaan-kebiasaan belajar siswa. sejumlah percobaan dan hasil-hasil
observasi menguatkan kenyataan bahwa banyak sekali yang dipelajari oleh siswa
dari gurunya. Pengalaman menunjukkan bahwa masalah-masalah seperti motivasi,
disiplin, tingkah laku sosial, prestasi, dan hasrat belajar yang terus-menerus
pada diri siswa yang bersumber dari kepribadian guru.
Membicarakan dan menjelaskan guru tidak
dapat dilepaskan dari konteks pendidikan guru sebagai pranata sosial (social
institution). Dari berbagai struktur sosial guru dalam masyarakat itulah
dapat dipahami posisi guru yang sebenarnya. Menurut Momon Sudarman, terdapat
beberapa tipologi guru yaitu guru sebagai pelaku sosial, guru sebagai pendidik,
guru sebagai pejuang, guru sebagai birokrat, dan guru sebagai profesi. Penelitian
ini memfokuskan pencarian makna guru dengan memposisikan guru sebagai pendidik.
Alasan pendekatan ini adalah karena memang objek penelitian terkait
dengan posisi guru sebagai pendidik dalam rangka membentuk kepribadian peserta
didik. Mendidik merupakan salah satu tugas utama guru yang diatur dalam
undang-undang yang berbunyi:
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Meskipun pendekatan yang paling ditekankan dalam penelitian ini
ialah memosisikan guru sebagai pendidik, bukan berarti tugas yang lain seperti
mengajar, mengarahkan, dan membimbing tidak penting. Akan tetapi karena
tugas-tugas tersebut dapat menunjang keberhasilan guru dalam mendidik peserta
didik maka dari itu tugas-tugas tersebut di atas tetap dianggap penting dan
kontributif.
Sehubungan dengan peran guru sebagai
pendidik, kepemilikan kepribadian merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh
guru. Guru akan mampu mendidik sekaligus mengajar apabila memiliki kestabilan
emosi, memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan anak didik, bersikap
realistis, bersikap jujur, serta bersikap terbuka dan peka terhadap
perkembangan pendidikan.
Sebagaimana masing-masing term mendidik, mengajar, dan membimbing
dalam Pendidikan Islam, yakni ta‟dib, ta‟lim, dan tarbiyah, merupakan
tiga istilah yang saling terkait dalam pendidikan. Artinya bila pendidikan
dinisbatkan kepada mendidik (ta‟dib) maka pendidikan harus melalui
pengajaran (ta‟lim) sehingga dengannya dapat diperoleh ilmu. Agar ilmu
dapat dipahami, dihayati, dan selanjutnya diamalkan oleh peserta didik maka
dari itu perlu adanya bimbingan (tarbiyah).
Maka dari itu, pengertian pendidik dalam Islam adalah sebagai murabbi,
mu‟allim, dan mu‟addib sekaligus. Sebagai murabbi, guru harus
memiliki kebijaksanaan, tanggung jawab, dan kasih sayang kepada peserta didik.
Pengertian mu‟allim mengandung konsekuensi bahwa guru harus menguasai
ilmu-ilmu teoritik, memiliki komitmen mengembangkan ilmu, dan menjunjung
nilai-nilai ilmiah. Sebagai mu‟addib, guru tampil sebagai sosok yang
memiliki integritas ilmu dan amal sekaligus, demikian al-Attas yang dikutip
oleh Chabib Thoha.
Sebagaimana dalam pendidikan karakter, integrasi ilmu dan amal
dalam pribadi guru ini sangat penting mengingat pembentukan kepribadian dalam
pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan (sustainable). Integrasi
ilmu dan amal dalam pribadi pendidik secara otomatis menampilkan sosok guru
yang patut diteladani dalam aspek kognitif yang dikuatkan dengan aspek
psikomotorik sehingga dapat mendukung pembentukan kepribadian peserta didik
secara berkelanjutan.
Selain sebagai murabbi, mu‟allim, dan mu‟addib, pendidik
juga berperan sebagai mudarris dan mursyid. Mudarris ialah posisi
guru sebagai pengajar yang aksentuasinya pada aspek luaran pengajaran dan
pembelajaran. Ciri pendidik sebagai mudarris antara lain ialah: menarik
perhatian selama proses pengajaran dan pembelajaran, menjawab persoalan dengan
penuh hikmah, menyampaikan masalah pelajaran peserta didik, mengajar sesuai
urutan pengajaran, memberi peneguhan semasa pengajaran, melakukan muhasabah
pengajaran menurut perspektif Islam, dan lain sebagainya. Ciri pendidik sebagai
mudarris dapat dikatakan sama dengan ciri kompetensi pedagogik pendidik
yang akan dijelaskan pada subbab selanjutnya.
Sedangkan peran guru sebagai mursyid ialah sebagai pemberi
petunjuk yakni memberi arahan, panduan, bimbingan dan petunjuk serta menjaga,
mengikuti, menasehati, dan memimpin ke jalan yang benar. Peran guru sebagai mursyid
ini bercirikan mengaitkan tanggung jawab peserta didik sebagai khalifatullah,
membimbing peserta didik membuat keputusan, membangun semangat peserta
didik untuk maju, bertindak pantas terhadap isu yang dihadapi oleh peserta
didik dan mengamalkan konsep musyawarah.
Dari sekian banyak istilah yang
disematkan pada guru, istilah yang berkaitan langsung dengan kepribadian guru
sebagai sosok yang mampu mendidik kepribadian peserta didik ialah ta‟dib. Dengan
kata lain guru berperan sebagai mu‟addib di mana amal atau perilaku guru
dalam kehidupan sehari-hari sejalan dengan ilmu yang diajarkan guru pada
peserta didik sehingga secara otomatis guru menjadi teladan dan cerminan bagi
peserta didik.
Rujukan:
- Kamarul Azmi Jasmi dan Ab. Halim Tamuri, Pendidikan Islam: Kaedah Pengajaran dan Pembelajaran, (Malaysia: Universitas Teknologi Malaysia, 2010)
- Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996),
- Abdul Halim Soebahar, Kebijakan Pendidikan Islam dari Ordonansi Guru Sampai UU Sisdiknas, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013),
- Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002),
- Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008)
- Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Esensi: Jakarta, 2013).
- Momon Sudarman, Profesi Guru: Dipuji, Dikritisi, dan Dicaci, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013),
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Guru dan Dosen, Pasal 1 Ayat (1)