Beranda · Teknologi · Olahraga · Entertainment · Gaya Hidup

Toleransi dalam Pandangan Agama Islam

Jejak Pendidikan- Agama islam sebagai agama mayoritas di Indonesia, secara implisit memang mengakui toleransi dalam hidup beragama. Toleransi pengakuan akan masyarakat yang plural. Adapun pluralism adalah sunnatullah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al Hud 118-119
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.

Seperti dalam alam raya ini, Allah menciptakan pelbagai macam jenis, bentuk, iklim, dan warna yang beraneka ragam. Hal ini untuk menguji manusia atas kedekatannya kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat: 13


Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Selain itu, Rosululloh SAW sebagai suri tauladan umat islam pada masa hidupnya telah melakukan hubungan jual-beli dan saling memberi dengan non muslim. Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab kitabnya Shahih Bukhari:
dari Aisyah RA. Dia berkata: Nabi telah memberikan baju besinya kepada seseorang yahudi sebagai gadai dari 30 sha’ gandum. Asma’ bertanya kepada nabi: Ya Rosululloh sesungguhnya ibuku mengasihiku adapun ibu saya itu adalah seorang meusyrikah apakah saya harus berbuat baik kepadanya? Nabi bersabda: berbaktilah kepadanya/ berdoalah untuknya.
Hukum toleransi pergaulan umat dalam pluralitas agama adalah sebagai berikut:
  • Kufur, bilamana rela serta meyakini kebenaran aqidah agama lain.
  • Haram, bila ada kerelaan pembenaran terhadap perilaku kemaksiatan
  • Sunnah, bilamana terbangun kerukunan, kemanfaatan serta kemaslahatan