Pengertian Tahfidz Al-Qur’an

Advertisement
Jejak Pendidikan- Tahfidz Al-Quran terdiri dari dua suku kata, yaitu Tahfidz dan Al-Quran, yang mana keduanya mempunyai arti yang berbeda. 

Pertama, Tahfidz yang berarti menghafal, menghafal dari kata dasar hafal yang dari bahasa arab hafidza - yahfadzu - hifdzan, yaitu lawan dari lupa, yaitu selalu ingat dan sedikit lupa.

Menurut Abdul Aziz Abdul Ra'uf definisi menghafal adalah “proses mengulang sesuatu, baik dengan membaca atau mendengar”. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti menjadi hafal.”

Kedua, kata Al-Quran, menurut bahasa Al-Quran berasal dari kata qa-ra-a yang artinya membaca, para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian atau definisi tentang Al-Quran. Hal ini terkait sekali dengan masing-masing fungsi dari Al-Quran itu sendiri.


Menurut Asy-Syafi'i, lafadz Al-Quran itu bukan musytaq, yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah di tengahnya. Sehingga membaca lafazh Al-Quran dengan tidak membunyikan ”a”. Oleh karena itu, menurut Asysyafi'i lafadz tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Berarti menurut pendapatnya bahwa lafazh Al-Quran bukan berasal dari akar kata qa-ra-a yang artinya membaca. Sebab kalau akar katanya berasal dari kata qa-ra-a yang berarti membaca, maka setiap sesuatu yang dibaca dapat dinamakan Al-Quran.

Sedangkan menurut Caesar E. Farah, Qur’an in a literal sense means ”recitation,”reading,”. Artinya, Al-Qur‟an dalam sebuah ungkapan literal berarti ucapan atau bacaan.

Sedangkan menurut Mana' Kahlil al-Qattan sama dengan pendapat Caesar E. Farah, bahwa lafazh Al-Quran berasal dari kata qara-a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun, qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya ke dalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi. Sehingga menurut al-Qattan, Al-Quran adalah bentuk mashdar dari kata qa-ra-a yang artinya dibaca.

Kemudian pengertian Al-Quran menurut istilah adalah kitab yang diturunkan kepada Rasulullah saw, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan. Setelah melihat definisi menghafal dan Al-Quran di atas dapat disimpulkan bahwa Tahfidz Al-Quran adalah proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah saw di luar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.

Sedangkan program pendidikan menghafal Al-Quran adalah program menghafal Al-Quran dengan mutqin (hafalan yang kuat) terhadap lafazh-lafazh Al-Quran dan menghafal makna-maknanya dengan kuat yang memudahkan untuk menghindarkannya setiap menghadapi berbagai masalah kehidupan, yang mana Al-Quran senantiasa ada dan hidup di dalam hati sepanjang waktu sehingga memudahkan untuk menerapkan dan mengamalkannya.

Rujukan: 
 Rosihan Anwar, Ulumul Qur’an, (Bandung : Pustaka Setia, 2004),

Subscribe to receive free email updates: