Beranda · Teknologi · Olahraga · Entertainment · Gaya Hidup

Pengertian Kepala Sekolah

Jejak Pendidikan- Menurut kamus besar bahasa Indonesia kepala sekolah yang terdiri dari dua kata yaitu “kepala” dan “sekolah”, kata “kepala” dapat diartikan “ketua” atau “pemimpin” dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Kata “Pemimpin” dari rumusan diatas mengandung makna luas, yaitu: “kemampuan untuk menggerakan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. 

Dalam praktek organisasi kata pemimpin, mengandung konotasi: “menggerakan, mengarahkan membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan masih banyak lagi tentang pengertian pemimpin”. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekola. Karena kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka dia harus mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.
Pengertian Kepala Sekolah


Kepala sekolah sebagai penentu kebijakan di sekolah juga harus memfungsikan perannya secara maksimal dan mampu memimpin sekolah dengan bijak dan terarah serta mengarah kepada pencapaian tujuan yang maksimal demi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di sekolahnya yang tentu saja akan berimbas pada kualitas lulusan anak didik sehingga membanggakan dan menyiapkan masa depan yang cerah. Karena itu, kepala sekolah harus mempunyai wawasan, keahlian manajerial, mempunyai karisma kepemimpinan dan juga pengetahuan yang luas tentang tugas dan fungsi sebagai kepala sekolah. Dengan kemampuan yang dimiliki seperti itu, kepala sekolah tentu saja akan mampu mengantarkan dan membimbing segala komponen yang ada di sekolahnya dengan baik dan efektif menuju ke arah cita-cita sekolah.

Menurut Mulyono dalam bukunya Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan bahwa kepemimpinan merupakan ruh yang menjadi pusat sumber gerak organisasi untuk mencapai tujuan. Kepemimpinan yang berkaitan dengan kepala sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Perilaku kepala sekolah harus mendorong kinerja para guru dengan menunjukan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun secara kelompok. Perilaku instrumental merupakan tugas-tugas yang diorientasikan dan secara langsung diklarifikasi dalam peranan.

Sedangkan dalam buku Kartini Kartono disebutkan beberapa difinisi tentang pemimpin, diantaranya adalah:
  1. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan di satu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
  2. Henry pratt Fairchild menyatakan sebagai berikut: pemimpin, dalam pengertian yang luas ialah seorang yang memimpin, dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, menunjukan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain, atau melalui prestise, kekuasaan atau posisi. Dalam pengertian yang terbatas, pemimpin adalah seorang yang membimbing-memimpin dengan bantuan-bantuan persuasifnya, dan akseptansi atau penerimaan secara suka rela oleh para pengikutnya.
  3. John Gage Allee menyatakan: “leader…a guide; a commander” (pemimin itu ialah pemandu, penunjuk, penuntun; komandan).
  4. Edward Conrad Smith/ Arnold John Zucher menyatakan: pemimpin ialah kepala aktual dari organisasi partai di kota, dusun atau subdivisi-subdivisi (bagian-bagian) lainnya. Sekalipun dia itu secara nominal (pada namanya) saja dipilih secara langsung oleh pemilih-pemilih pemberi suara partai, secara aktual dia itu sering dipilih oleh satu klik kecil atau oleh supervisor langsung dari partai. Perbedaan antara “Boss” (kepala, atasan, majikan) dan pemimpin, sebagian besar tergantung pada metode pemilihan dan pemimpinnya dalam mana kekuasaan dilaksanakan.


Jadi dari beberapa definisi pemimpin yang dikemukakan itu dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Seorang pemimpin adalah pribadi yang memiliki cakapan khusus, dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya, untuk melakukan usaha bersama mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran tertentu.

Menurut Stoner dalam buku Azas-azas Manajemen yang ditulis oleh Muhammad Bukhori Dkk, mengemukakan bahwa: “kepemimpinan dapat diartikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya”. Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut: 
  • Pertama, kepemimpinan yang menyangkut orang lain, bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpin, para anggota kelompok membantu menentukan status atau kedudukan pemimpin dan membuat suatu proses kepemimpinan dapat berjalan tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer tidak akan menjadi relevan. 
  • Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang diantara para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan kepada para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan kepada pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara tidak langsung.
  • Ketiga, selain dapat memberikan pengarahan kepada para bawahan atau pengikut, pemimpin juga dapat mempergunakan pengaruh.14 Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.


Pembahasan pemimpin dalam Al-Qur’an telah disebutkan dalam surat As-Sajdah ayat 24 sebagai berikut:
Artinya: Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami (Q.S As-Sajdah: 24).

Dari berbagai macam variabel pemimpin diatas maka arti pemimpin memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan kepala sekolah, jadi seorang kepala sekolah harus bias menjadi seorang pemimpin yang baik di sebuah organisasi yang dipimpinnya.

Kepala sekolah merupakan personil sekolah yang bertanggung jawab seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan suatu kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila dan bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan;
  3. Mempertinggi budi pekerti;
  4. Memperkuat kepribadian;
  5. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.


Sedangkan untuk menjadi kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaruan sistem pendidikan di sekolah. Dampak tersebut antara lain terhadap efektifitas pendidikan, kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga pendidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan (transparansi) manajemen, kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan substanbilitas.

Dalam kaitannya dengan efektifitas proses pendidikan peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan memiliki efektifitas yang tinggi. Yang tampak dari sifat pendidikan yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Tumbuhnya kepemimpinan kepala sekolah yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.

Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif harus dilakukan dengan terus menerus mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat. Untuk itu kepala sekolah professional tuntutan setiap sekolah yang dipimpinnya.

Dampak lain dari adanya kepala sekolah profesional adalah adanya budaya bermutu, sehingga setiap perilaku didasari profesionalisme. Adanya kebersamaan merupakan karakteristik yang dituntut oleh profesionalisme kepala sekolah, karena output pendidikan merupakan hasil kolektif keluarga sekolah, bukan hasil individual.

Kepala sekolah juga harus memiliki kemandirian untuk melakukan yang terbaik bagi sekolahnya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan. Kemudian untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidikan diperlukan pula partisipasi warga sekolah dan masyarakat.

Transparansi manajemen diperlukan untuk pengambilan keputusan, penggunaan uang dan pelayanan, dan pertanggung jawaban, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat control. Demikian pula kemauan untuk berubah yang memiliki tujuan peningkatan kearah yang lebih baik. Dalam hal ini, setiap perubahan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari yang sebelumnya, demikian halnya mutu pendidikan di sekolah.

Hal yang tidak kalah penting adalah evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, perbaikan secara terus menerus harus merupakan kebiasaan warga sekolah. Karena itu, system mutu yang baku sebagai acuan bagi perbaikan harus ada. Sistem mutu yang dimaksud harus mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya untuk menerapkan manajemen mutu.

Kepala sekolah harus tanggap terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu, menciptakan perubahan dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi. Kepala sekolah juga dituntut untuk melakukan pertanggung jawaban terhadap semua pelaksanaan pendidikan, agar tidak main-main dalam melaksanakan kepemimpinannya dan melakukan pembinaan terhadap tenaga kependidikan di sekolah.

Yang terakhir memiliki sustanbilitas yang tinggi karena di sekolah akan terjadi akumulasi peningkatana mutu sumber daya manusia, diversifikasi sumber dana, pemilikan asset sekolah, yang mampu meningkatkan kekayaan sekolah, serta partisipasi dan dukungan masyarakat yang tinggi terhadap eksistensi sekolah.

Tanggung jawab kepala sekolah yang di emban sangatlah berat, diperlukan dalam rangka pembinaan pengembangan, pelayanan, dan meningkatkan mutu, serta perlindungan sekolah yang bersangkutan. Sebesar apa tanggung jawab tersebut sebagaimana disebutkan dalam Hadits Nabi SAW yang artinya:
setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/dimintai tanggung jawab tentang apa yang dipimpinnya” (HR. Buhkari dan Muslim).

Pengawasan meliputi segi teknis dan administrasi sekolah yang bersangkutan adapun pengembangan meliputi upaya perbaikan, pendalaman dan penyesuaian pendidikan melalui peningkatan baik penyelenggaraan kegiatan pendidikan maupun peralatannya. Kegiatan pengembangan dilaksanakan dengan tidak mengurangi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Walaupun dalam berbagai hal penyelenggaraan sekolah diatur dan ditentukan oleh pemerintah, tetapi disebutkan dengan tegas dalam pasal-pasal peraturan pemerintah, kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan saran dan prasarana. Dengan demikian kepala sekolah berkewajiban untuk selalu membina dalam arti berusaha untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan agar lebih baik.

Menurut Wahjosumidjo menyebutkan bahwa seorang kepala sekolah dan sekolah yang berhasil menunjukan adanya:
  1. Keterkaitan terhadap perbaikan pengajaran;
  2. Pengetahuan dari atau dan partisipasi yang kuat di dalam aktivitas kelas;
  3. Pemantauan terhadap penggunaan efektifitas waktu pembelajaran;
  4. Usaha membantu efektifitas program tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelajaran;
  5. Memiliki sikap posistif kea rah para guru, pustakawan, laboran, tenaga administrasi, dan para siswa.


Pihak sekolah dalam menanggapi visi dan misi pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah dalam menjalakan roda kepemimpinannya meskipun pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan, bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak dengan sendirinya membuat kepala sekolah menjadi profesional dalam melakukan tugas. Berbagai kasus menunjukan masih banyak kepala sekolah yang terpaku dalam urusan-urusan administrasi, yang sebenarnya bisa dilimpahkan kepada tenaga administrasi. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan kepala sekolah merupakan pekerjaan berat, yang menuntut kemampuan ekstra.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi harus dipimpin oleh orang yang betul-betul mumpuni dalam kepemimpinan, manajemen pendidikan dan sebagainya.

Dinas pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaan sebagai edukator, manajer,

administrator, dan supervisor. Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai leader, inovator, dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator.

Sebagai kepala sekolah harus mampu mengamalkan dan menjadikan hal-hal yang berkaitan dengan sekolah. Pelaksanaan peran, fungsi, dan tugas tidak dapat dipisahkan satu sama lain, Karena saling terkait dan saling mempengaruhi, serta menyatu dalam pribadi kepala sekolah yang demikianlah yang akan mampu mendorong visi menjadi aksi dalam paradigma baru manajemen pendidikan.


Rujukan: 

  1. Kartini, Kartono, Pemimipin dan Kepemimpinan (Jakarta: CV. Rajawali, 1990), 
  2. Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008),
  3. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Perum Balai Pustaka 1988),
  4. Marno, Islam by Management and Leadership, (Jakarta, Lintas Pustaka, 2007),
  5. Abdullah Munir, Menjadi Kepala Sekolah Efektif, (Jogjakarta: Ar Ruzz Media, 2008),
  6. Muhammad Bukhori Dkk, Azas-azas Manajemen (Jogjakarta: Aditya Media, 2005),
  7. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: Diponegoro, 2008),
  8. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1998),
  9. E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003),