Jejak Pendidikan- Organisasi intra kampus adalah organisasi
mahasiswa yang melekat pada pribadi kampus atau universitas dan memiliki
kedudukan resmi di lingkungan perguruan
tinggi.
Organisasi ini mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan secara mandiri dari pengelola perguruan tinggi dan atau dari Kementrian/Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah untuk memajukan program kerja serta kemajuan lainnya. Kewenangan pengaturan sepenuhnya berada di tangan pimpinan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Statuta (UU No. 12 Tahun 2012).
Organisasi ini mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan secara mandiri dari pengelola perguruan tinggi dan atau dari Kementrian/Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah untuk memajukan program kerja serta kemajuan lainnya. Kewenangan pengaturan sepenuhnya berada di tangan pimpinan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Statuta (UU No. 12 Tahun 2012).