Advertisement
Jejak Pendidikan- G. R.
Terry berpendapat bahwa disiplin kerja dalam berorganisasi dapat timbul dari
diri sendiri dan dari perintah orang lain, yaitu:
a. Self
Imposed Discipline
Disiplin
tumbuh dari diri sendiri atas dasar kerelaan, kesadaran, bukan tumbuh atas
dasar paksaan. Disiplin dapat terpenuhi karena seseorang tersebut merasa
kebutuhannya telah terpenuhi dan juga merasa telah menjadi anggota sebuah
organisasi sehingga akan tergugah hatinya untuk sadar dan sukarela untuk
mematuhi segala peraturan yang berlaku dalam organisasi tersebut.
b. Command
Discipline
Berbeda
dengan jenis disiplin sebelumnya, disiplin ini tumbuh karena paksaan, perintah,
dan hukuman serta kekuasaan. Jadi disiplin ini tumbuh tanpa adanya rasa ikhlas
dan sadar dari dalam individu seseorang akan tetapi tumbuh karena adanya
ancaman dari pihak lainnya. Setiap organisasi menginginkan kedisiplinan yang
tumbuh dari diri sendiri atas dasar kerelaan dan kesadaran serta rasa ikhlas,
karena kedisiplinan yang tumbuh dari diri sendiri akan lebih baik dari pada
disiplin yang tumbuh dengan paksaan.
Disiplin
yang tumbuh dari diri sendiri tidak memerlukan sebuah pengawasan yang terlalu
ketat daripada disiplin yang tumbuh karena paksaan, karena apabila tidak
diawasi setiap waktu dan tempat tentunya seseorang tersebut akan mencari celah
agar tidak berdisiplin. Akan tetapi dapat kita lihat sendiri bahwa dalam sebuah
organisasi kebanyakan disiplin tumbuh karena adanya sebuah paksaan dari luar.
Maka dari
itu perlu dilaksanakan kegiatan pendisiplinan yang mencakup disiplin preventif
serta disiplin korektif. Disiplin preventif merupakan kegiatan yang dilakukan
dengan tujuan untuk mendorong agar anggota secara sadar menaati semua standar
dan aturan yang ada dalam organisasi sehingga segala bentuk penyelewengan atau
pelanggaran dapat sedini mungkin untuk dicegah.
Hal yang
utama dalam hal ini adalah tumbuhnya self discipline pada diri setiap
anggota tanpa terkecuali. Disiplin korektif merupakan kegiatan yang diambil
untuk menangani pelanggaran yang telah terjadi terhadap aturan-aturan dan
mencoba untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut. Kegitan dalam disiplin
korektif dapat berupa pemberian hukuman atau tindakan pendisiplinan pada
anggota yang melanggar peraturan. Bentuk pendisiplinan yang diberikan harus
bersifat positif dan tidak membuat anggota organisasi merasa terkekang dan
kehilangan gairah untuk menyelesaikan pekerjaanya serta bersifat mendidik dan
dapat mengoreksi kekeliruan agar kedepan tidak terulang lagi kesalahan yang
sama.
Pada
sebuah organisasi, disiplin kerja dapat dikatakan baik apabila memenuhi
beberapa kriteria sebagai berikut:
a. Para anggota
datang tepat pada waktunya, tertib, dan teratur.
b. Memakai pakaian
yang rapi sesuai dengan ketentuan organisasi tersebut.
c. Mampu
memanfaatkan dan menggunakan peralatan secara baik sesuai dengan kegunaannya.
d. Menghasilkan
pekerjaan yang memuaskan dan bermanfaat bagi organisasi.
e. Mengikuti cara
kerja yang telah menjadi ketentuan organisasi.
f. Memiliki rasa
tanggung jawab yang tinggi atas segala hal yang telah dilakukan.
Pada proses pendisiplinan anggota sebuah
organisasi, seorang pemimpin harus mengetahui beberapa prinsip dalam
pendisiplinan, antara lain:
- Pendisiplinan dilakukan secara pribadi Menghindari menegur anggota yang melanggar disiplin di depan anggota yang lainnya agar yang bersangkutan tidak merasa malu dan sakit hati.
- Pendisiplinan harus bersifat membangun Menunjukkan jalan keluar bagi permasalahan yang dilakukan oleh anggota yang diberikan tindakan disiplin yang bersifat membangun, sehingga yang bersangkutan tidak merasa bingung dan mengulangi kesalah yang sama untuk kedua kalinya.
- Pendisiplinan dapat dilakukan secara langsung dan segera Tindakan pendisiplinan dilakukan dengan segera setelah terbukti anggota tersebut telah melakukan kesalahan, sehingga kesalahan yang terjadi tidak berlanjut terus-menerus.
- Keadilan dalam pendisiplinan Bersikap adil dalam tindakan pendisiplinan kepada anggota yang melakukan kesalahan. Semua anggota yang bersalah harus mendapatkan hukuman tanpa pilih kasih antara yang satu dengan yang lainnya.
- Tidak dilakukan ketika anggota absen Pendisiplinan harus dilakukan di depan anggota yang bersangkutan secara langsung, agar tahu kalau dia telah melakukan kesalahan.
- Sikap wajar setelah pendisiplinan Setelah proses pendisiplinan hendaknya sikap pimpinan kembali seperti biasanya, tidak ada rasa dendam atau yang lainnya agar pekerjaan dapat kembali terselesaikan sesuai dengan yang diinginkan.