Jejak Pendidikan- Secara tegas banyak para ulama mengatakan, alasan yang menjadikan sebagai dasar untuk menghafal Al-Quran adalah sebagai berikut :
1) Jaminan kemurnian Al-Quran dari usaha pemalsuan.
Sejarah telah mencatat bahwa Al-Quran telah dibaca oleh jutaan manusia sejak zaman dulu sampai sekarang. Para penghafal Al-Quran adalah orang-orang yang di pilih Allah untuk menjaga kemurnian Al-Quran dari usaha-usaha pemalsuannya. Sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Hijr ayat 9:
Artinya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.”
2) Menghafal Al-Quran adalah fardhu kifayah.
Melihat dari surat Al-Hijr ayat 9 diatas bahwa penjagaan Allah terhadap Al-Quran bukan berarti Allah menjaga secara langsung fasefase penulisan Al-Quran, tetapi Allah melibatkan para hamba-Nya untuk ikut menjaga Al-Quran. Melihat dari ayat di atas banyak ahli Quran yang mengatakan bahwa hukum menghafal Al-Quran adalah fardhu kifayah, diantaranya adalah :
Ahsin W. mengatakan bahwa hukum menghafal Al-Quran adalah fardhu kifayah. Ini berati bahwa orang yang menghafal Al-Quran tidak boleh kurang dari jumlah mutawatir sehingga tidak akan ada kemungkinan terjadinya pemalsuan dan pengubahan terhadap ayat-ayat suci Al-Quran.
Kemudian menurut Abdurrab Nawabudin bahwa apabila Allah telah menegaskan bahwa Dia menjaga Al-Quran dari perubahan dan penggantian, maka menjaganya secara sempurna seperti telah diturunkan kepada hati Nabi-Nya, maka sesungguhnya menghafalnya menjadi fardhu kifayah baik bagi suatu umat maupun bagi keseluruhan kaum muslimin.
Setelah melihat dari pendapat para ahli Quran di atas dapat disimpulkan bahwa hukum menghafal Al-Quran adalah fardhu kifayah, yaitu apabila diantara kaum ada yang sudah melaksanakannya, maka bebaslah beban yang lainnya, tetapi sebaliknya apabila di suatu kaum belum ada yang melaksanakannya maka berdosalah semuanya.
Jadi wajar jika manusia yang berinteraksi dengan Al-Quran menjadi sangat mulia, baik di sisi manusia apalagi di sisi Allah, di dunia dan di akhirat. Kemudian berikut ini ada beberapa hikmah menghaf Al-Quran :
- Al-Quran menjanjikan kebaikan, berkah dan kenikmatan bagi penghafalnya. Ini sesuai dengan firman Allah swt. yang berbunyi:
Artinya: Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”.43 (QS. As-Shaad: 29).
- Hafidz Qur‟an merupakan ciri orang yang diberi ilmu
- Fasih dalam berbicara dan ucapannya.
- Al-Quran memuat 77.439 kalimat. Jika seluruh penghafal Al-Quran memahami seluruh arti kalimat tersebut berarti dia sudah banyak sekali menghafal kosa kata bahasa arab yang seakan-akan ia menghafal kamus bahasa arab.
- Dalam Al-Quran banyak terdapat kata-kata hikmah yang sangat berharga bagi kehidupan. Secara menghafal Al-Quran berarti banyak menghafal kata-kata hikmah.
- Hafidz Quran sering menjumpai kalimat-kalimat uslub atau ta’bir yang sangat indah. Bagi seseorang yang ingin memperoleh rasa sastra yang tinggi dan fasih untuk kemudian bisa menikmati karya sastra Arab atau menjadi satrawan Arab perlu banyak menghafal kata-kata atau uslub Arab yang indah seperti syair dan amtsar (perumpamaan) yang tentunya banyak terdapat di Al-Quran.
- Mudah menemukan contoh-contoh nahwu, sharaf, dan juga balaghah dalam Al-Quran.
- Dalam Al-Quran banyak ayat-ayat hukum, dengan demikian secara tidak langsung seorang penghafal Al-Quran akan menghafal ayat-ayat hukum. Yang demiakian ini sangat penting bagi orang yang ingin terjun di bidang hukum.
- Orang yang menghafal Al-Quran akan selalu mengasah hafalannya. Dengan demikian otaknya akan semakin kuat untuk menampung berbagai macam informasi.
- Penghafal Al-Quran adalah orang yang akan mendapatkan untung dalam perdagangannya dan tidak akan merugi.
- Al-Quran akan menjadi penolong (syafa‟at) bagi para penghafal Al-Quran.
Selain itu ada beberapa tujuan pembelajaran Tahfidzul Quran secara terperinci yakni sebagai berikut:
- Siswa dapat memahami dan mengetahui arti penting dari kemampuan dalam menghafal Al-Quran.
- Siswa dapat terampil menghafal ayat-ayat dari suratsurat tertentu dalam juz „amma yang menjadi materi pelajaran.
- Siswa dapat membiasakan menghafal Al-Quran dan supaya dalam berbagai kesempatan ia sering melafadzkan ayat-ayat Al-Quran dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu juga tujuan yang terpenting yakni untuk menumbuhkan, mengembangkan serta mempersiapkan bakat hafidz dan hafidzah pada anak, sehingga nantinya menjadi generasi cendekiawan muslim yang hafal Al-Quran.