Jejak Pendidikan- Secarah
harfiah maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orangberdiri atau
pangkal mulia. Istilah ini kemudia digunkan untuk arti sebagai jaln panjang
yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah.
Tahapan-tahapan pendidikan spiritual atau maqamat yang harus ditempuh
ada beberapa tahap di antaranya:
a.
At-Taubah
At-Taubah
berasal dari bahasa arab taba yatubu taubatan yang artinya kembali. Sedangkan
taubat yang di maksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa
dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuat
dosa tersebut disertai dengan melakukan amal kebijakan.
Harun
nasution mengatakan taubat dimaksud sufi ialah taubat yang sebenarnya, taubat
yang tidak akan membawa kedosa lagi. Untuk mencapai taubat yang sesunggunhnya
dirasakan diterima oleh allah terkadang tidak dapat dicapai satu kali saja. Ada
seorang sufi sampai tujuh puluh kali taubat, baru ia mencapai taubat yang
sesungguhnya. Taubat yang sebenarnya dalam paham sufisme adalah orang yang
cinta pada allah dan orang yang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi
tentang Allah.
b.
Az-Zuhud
Secara
harfiah az-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat
keduniawian.Sedangkan menurut harun nasution zuhud artinya keadaan meninggalkan
dunia dan hidup kematerian. Selanjutnya Al-Qusyairi mengatakan bahwa zuhud
adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah
sesuatu yang mubah dalam pandangan allah yaitu orang yang diberikan nikmat
berupa harta yang halal kemdian ia bersykur dan meninggalkan dunia itu dengan
kesadarannya sendiri. Sebagian adapula yang mengatakan bahwa zuhud dalam hal
yang haram sebagai sesuatu kewajiban.
Zuhud
termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan
diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau
mengejar kehidupan dunia yang fana dan semu.
c.
Al-Wara’
Secara
harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbutan dosa. Kata ini
selanjutnya mengandungarti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam
pengertia sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat
keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat). Sikap menjauh diri dari syubhat
ini sejalan dengan hadis nabi yang berbunyi:
Barang siapa yang dirinya terbebas darisyubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram “. (H.R.Bukhori)
Hadits
tersebut menjelaskan bahwa syubhat lebih dekat dengan yang haram. Kaum sufi
menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, ata memakannya. Orang yang
demekian akan kerashatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari tuhan.
Hadist ini dipahami dari hadis nabi yang menyatakan bahwa setiap makanan yang
haram yang dimakan oleh manusia akan menybabkan noda hitam pada hati yang
lama-kelamaan hati menjadi keras. Ini sangat ditakuti oleh para sufi yang
senantiasa mengharapkan Nur Ilahi yang di pancarkan lewat hatinya yang bersih.
d.
Mahabbah
Kata
mahabbah berasal dari kata ahabba yuhibbu mahabatan yang secara harfiah berarti
mencintai secara mendalam.Dalam Mu’jam al Falsafi Jamil Shaliba mengatakan
mahabbah adalah lawan dari al-baghd yakni cinta lawan dari benci. Al-Mahabbah
dapat pula berarti al-wadud yakni yang sangat kasih atau penyayang. Selain itu
al-mahabbah dapat pila berarti kecendrungan pada sesuatu yang sedang berjalan,
dengan tujuan untuk memperoleh kebutuhan yang bersifat material maupun
spiritual, sepertinya seseorang yang kasmaran kepada sesatu yang dicintainya,
orang tua pada anaknya, seseorang pada sahabatnya.
Hal-hal yang mngandung makna cinta kepada
Tuhan. Lebih luas lagi bahwa “ mahabbah “ memuat pengertian yaitu memeluk dan
mematuhi perintah Tuhan dan membencisikap yang melawan pada Tuhan meliputi:
1.
Berserah dirikepada Tuhan
2.
Mengosongkan perasaan di hati
dari segala-galanya