Advertisement
Jejak Pendidikan- Ada lima indikator yang menunjukan
keberhasilan guru dalam bidang kompetensi kepribadian sebagai berikut:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantab, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
- Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Indikator yang menunjukan
keberhasilan guru dalam bidang kompetensi kepribadian harus ditempuh
dengan berbagai cara. Strategi pencapaian guru agar dapat memiliki
kompetensi kepribadian guru, maka seorang guru harus memenuhi
kelima indikator tersebut.
Baca Juga (kompetensi kepribadian guru menurut uu)
Guru sebagai tenaga pendidik yang
tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadianguru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan
menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,
ataukah akan menjadi perusak ataupenghancur bagi masa depan anak didiknya
terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang
sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Arikunto mengemukakan kompetensi
personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga
menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari
indikator sikap, dan keteladanan.
Mengacu kepada standar nasional
pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi, Memiliki kepribadian
yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum,
norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
Upaya peningkatan Kompetensi
Kepribadian dalam hal pengembangan kompentensi pribadi guru harus
memiliki:
- Pengetahuan tentang tata krama sosial dan agamawi.
- Pengetahuan tentang kebudayaan dan tradisi.
- Hakikat demokrasi dan makna demokrasi pancasila.
- Apresiasi dan ekspresi estetika.
- Kesadaran kewarganegaraan dan kesadaran sosial yang dalam.
- Sikap yang tepat tentang ilmu pengetahuan kinerja.
- Menjunjung tinggi martabat manusia.
Karakteristik kepribadian yang
berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah
meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas
kognitif atau keluwesan ranah cipta yang merupakan kemampuan berpikir yang
diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru
yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan
beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap
ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Adapun kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam proses belajar mengajar adalah :
- Kemantapan integritas pribadi,
- Peka terhadap perubahan dan pembaharuan,
- Berpikir alternatif,
- Adil, jujur dan objektif,
- Berdisipilin dalam melaksanakan tugas,
- Ulet, tekun bekerja,serta menjadi teladan baik bagi peserta didik dan masyarakat.
Setelah paparan diatas mengenai indikator maupun upaya
meningkatkan kompetensi kepribadian. Semua yang telah dipaparkan merupakan
bentuk strategi dalam pencapaian kompetensi kepribadian guru. Jika
seorang guru ingin menguasai kompetensi kepribadian sesuai dengan
standar nasional, maka guru harus memiliki upaya untuk mengembangkan
kepribadian diri.
Rujukan:
- Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek,( Jakarta: Rineka Cipta, 1993).
- Madyawanti, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Kepribadian, https://blogmadyawanti.wordpress.com.