Advertisement
Jejak Pendidikan- Pondok pesantren memiliki fungsi sebagai
lembaga pendidikan dan dakwah serta lembaga kemasyarakatan yang telah
memberikan warna daerah pedesaan. Ia tumbuh dan berkembang bersama warga
masyarakatnya sejak berabad-abad. Oleh karena itu, tidak hanya secara kultural
bisa diterima, tapi bahkan telah ikut serta membentuk dan memberikan gerak
serta nilai kehidupan pada masyarakat yang senantiasa tumbuh dan berkembang,
figur kyai dan santri serta perangkat fisik yang memadai sebuah pesantren
senantiasa dikelilingi oleh sebuah kultur yang bersifat keagamaan. Kultur
tersebut mengatur hubungan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
Walaupun dewasa ini jumlah pesantren di
Indonesia telah tercatat kurang lebih 9.145 buah, pesantren tetap tampak lebih
berfungsisebagai faktor integrative dalam masyarakat.Hal ini disebabkan karena
standar pola hubungan yang telah dikembangkan tersebut di atas. Itulah sebabnya
sehingga keberadaan pesantren akan tetap semakin bertambah jumlahnya,
berkembang dan memiliki jangkauan yang lebih luas. Sebagian besar jumlah
tersebut di atas justru terletak di daerah pedesaan, sehingga ia telah ikut
berperan aktif di dalam mencerdaskan bangsa khususnya masyarakat lapisan bawah
dan membawa perubahan positif bagi lingkungannya sejak ratusan tahun yang lalu.
Pesantren dapat juga disebut sebagai
lembaga non formal, karena eksistensinya berada dalam jalur sistem pendidikankemasyarakatan, pesantren memiliki program yang disusun sendiri dan pada
umumnya bebas dari ketentuan formal, non formal dan informal yang berjalan
sepanjang hari dalam sistem asrama. Dengan demikian pesantren bukan saja
lembaga belajar, melainkan proses kehidupan itu sendiri.
Latarbelakang pesantren yang paling
penting diperhatikan adalah peranannya sebagai transformasi kultural yang
menyeluruh dalam kehidupan masyarakat yangagamis. Jadi, pesantren sabagai
jawaban terhadap panggilan keagamaan, untuk menegakkan ajaran dan nilai-nilai
agama melalui pendidikan keagamaan dan pengayoman serta dukungan kepada
kelompok-kelompok yang bersedia menjalankan perintah agama dan mengatur
hubungan mereka secara pelan-pelan.
Pesantrenberupaya merubah dan
mengembangkan tatanan, cara hidup yang mampu menampilkan sebuah pola kehidupan
yang menarik untuk diikuti, meskipun hal itu sulit untuk diterapkan seara
praktis ke dalam masyarakatyang heterogen. Akan tetapi selama pimpinan
pesantren atau madrasah dan peran serta para santrinya masih mampu menjadikan
dirinya sebagia alternatif yang menarik bagi longgarnya nilai dan
keporak-porandaan pola yang dimilikinya, akan tetapi mempunyai peluang terbaik
di tengah-tengah masyarakatnya.
- Cara memandang kehidupan sebagai peribadatan, baik meliputi kultur keagamaan murni maupun kegairahan untuk melakukan pengabdian pada masyarakat.
- Kecintaan mendalam dan penghormatan terhadap peribadatan dan pengabdian untuk masyarakat itu diletakkan, dan
- Kesanggupan untuk memberikan pengorbanan apapun bagi kepentinganmasyarakat pendukungnya.
Dari penjabaran diatas, maka fungsi
pesantren jelas tidak hanya sebagai lembaga pendidikan saja, melainkan juga
berfungsi sebagai lembaga sosial dan penyiaran agama.
Secara rinci fungsi pesantren dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a. Sebagai Lembaga Pendidikan
Sebagai lembaga pendidikan pesantren ikut
bertanggung jawab terhadap proses pencerdasan kehidupan bangsa secara integral.
Sedangkan secara khusus pesantren bertanggung jawab terhadap kelangsungan
tardisi keagamaan dalam kehidupan masyarakat. Dalam kaitannya dengan dua hal
tersebut pesantren memilih model tersendiri yang dirasa mendukungsecara penuh
tujuan dan hakekat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin
sejati yang memiliki kualitas moral dan intelektual secara seimbang.
Untuk mewujudkan hal tersebut pesantren
menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah, sekolah umum, dan perguruan
tinggi), danpendidikan formal yang secara khusus mengajarkan agama yang sangat
kuat dipengaruhi oleh pikiran ulama’ fiqih, hadits, tafsir, tauhid, dan
tasawwuf, bahasa Arab(nahwu, sharaf, balaqhod dan tajwid), mantik dan akhlaq.
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren ikut bertanggung jawab terhadap proses
pencerdasan bangsa secara keseluruhan, sedangkan secara khusus pesantren
bertanggung jawab atas tradisi keagamaan (Islam) dalam arti yang
seluas-luasnya. Dari titik pandang ini, pesantren memilih model tersendiriyang
dirasa mendukung secara penuh tujuan dan hakekat pendidikan manusia itu
sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin sejati yang memiliki kualitas moral dan
intelektual.
b. Sebagai Lembaga Sosial
Sebagai lembaga sosial, pesantren
menampung anak dari segala lapisan masyarakat muslim tanpa membedak-bedakan
tingkat sosial ekonomi orang tuanya. Biaya hidup di pesantren relatif lebih
mudah daripada di luar pesantren, sebab biasanya para santri mencukupikebutuhan
hidup sehari-hari dengan jalan patungan atau masak bersama, bahkan ada diantara
mereka yang gratis, terutama bagi anak-anak yang kurang mampu atau yatim piatu.
Beberapa di antara calon santri sengaja
datang ke pesantren untuk mengabdikan dirinya pada kyai dan pesantren, juga
banyak dari para orang tua mengirimkan anaknya ke pesantren untuk diasuh, sebab
mereka percaya tidak mungkin kyai akan menyesatkannya, bahkan sebaliknya dengan
berkah kyai anak akan menjadi orang baik nantinya. Di samping itu juga banyak
anak–anak nakalyang memiliki perilaku menyimpang dikirimkan ke pesantren oleh
orang tuanya dengan harapan anak tersebut akan sembuh dari kenakalannya.
Sebagai lembaga sosial, pesantren
ditandai dengan adanya kesibukan akan kedatangan para tamu dari masyarakat,
kedatangan mereka adalah untuk bersilaturohim, berkonsultasi, minta nasihat “doa”
berobat, dan minta ijazah yaitu semacam jimat untuk menangkal gangguan. Mereka
datang dengan membawa berbagai macam masalah kehidupan seperti menjodohkan
anak, kelahiran, sekolah, mencari kerja, mengurus rumahtangga, kematian,
warisan, karir, jabatan, maupun masalah yang berkaitan dengan pembangunan
masyarakat dan pelayanan kepentingan umum.Dari fungsi sosial itu pesantren
nampak sebagai sumber solusi, dan acuan dinamis masyarakat.juga sebagai lembaga
inspirato (penggerak) bagi kemajuan pembangunan masyarakat.
c. Sebagai Lembaga Penyiaran Agama (Lembaga Dakwah)
Sebagaimana kita ketahui bahwa semenjak
berdirinya pesantren adalahmerupakanpusat penyebaran agama Islam baik
dalammasalah aqidah atau sari‟ah di Indonesia.Fungsi pesantren sebagai
penyiaran agama (lembaga dakwah) terlihat dari elemen pokok pesantren itu
sendiri yakni masjid pesantren, yang dalam operasionalnya juga berfungsi
sebagai masjid umum, yaitu sebagai tempat belajar agama dan ibadah masyarakat
umum.Masjid pesantren sering dipakai untuik menyelenggarakan majlis ta’lim
(pengajian) diskusi-diskusi keagamaan dan sebagainya oleh masyarakat umum.
Dalam hal ini masyarakat sekaligus
menjadi jamaah untuk menimba ilmu-ilmu agama dalam setiap kegiatannya mengikuti
kegiatan yang diselenggarakan masjidpesantren, ini membuktikan bahwa keberadaan
pesantren secara tidak langsung membawa perbuatan positif terhadap masyarakat,
sebab dari kegiatan yang, diselenggarakan pesantren baik itu shalat
jamaah.Pengajian dabn sebagainya, menjadikan masyarakat dapat mengenal secara
lebih dekat ajaran-ajaran agama (Islam) untuk selanjutnya mereka pegang dan
amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Rujukan:
Ahmad Rivauzi. Pendidikan berbasis
spiritual.Jakarta: Bumi ayu. 2007.
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam.
2004. Jakarta: Kencana.