Jejak Pendidikan- Banyak ahli yang memberikan batasan
definisi tentang kemampuan siswa. Kemampuan berasal dari kata
mampu yang mempunyai arti dapat atau bisa. Kemampuan juga disebut
kompetensi.
Donald dalam Sardiman mengemukakan bahwa kemampuan
adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya pikiran
dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Menurut Hamalik, kemampuan
dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
- Kemampuan intrinsik adalah kemampuan yang tercakup di dalam situasi belajar dan menemui kebutuhan dan tujuan-tujuan murid;
- Kemampuan ekstrinsik adalah kemampuan yang hidup dalam diri siswa dan berguna dalam situasi belajar yang fungsional.
Mampu adalah cakap menjalankan tugas,
mampu, dan cekatan. Kata kemampuan sama artinya dengan kecekatan. Mampu
atau kecekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu pekerjaan dengan cepat dan
benar. Seseorang yang dapat melakukan dengan cepat tetapi salah tidak dapat
dikatakan mampu. Spencer and Spencer dalam Hamzah Uno mendefinisikan kemampuan
sebagai karakteristik yang menonjol dari seseorang individu yang berhubungan dengan
kinerja efektif dan/superior dalam suatu pekerjaan atau situasi.
Poerwadarminta mempunyai pendapat lain
tentang kemampuan, yaitu mampu artinya kuasa (bisa, sanggup) melakukan
sesuatu, sedangkan kemampuan artinya kesanggupan, kecakapan, kekuatan. Pendapat
lain dikemukakan juga oleh Nurhasanah, bahwa mampu artinya (bisa, sanggup) melakukan
sesuatu, sedangkan kemampuan artinya kesanggupan, kecakapan.
Demikian pula
apabila seseorang dapat melakukan sesuatu dengan benar tetapi lambat, juga
tidak dapat dikatakan mampu. Seseorang yang mampu dalam suatu bidang tidak
ragu-ragu melakukan pekerjaan tersebut, seakan-akan tidak pernah dipikirkan
lagi bagaimana melaksanakannya, tidak ada lagi kesulitan-kesulitan yang
menghambat.
Ruang lingkup kemampuan cukup
luas, meliputi kegiatan berupa perbuatan, berfikir, berbicara, melihat, dan
sebagainya. Akan tetapi dalam pengertian sempit biasanya kemampuan lebih
ditunjukkan kepada kegiatan yang berupa perbuatan.
Menurut Hamalik, kemampuan dapat
dibagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
- Kemampuan intrinsik adalah kemampuan yang tercakup di dalam situasi belajar dan menemui kebutuhan dan tujuan-tujuan siswa
- Kemampuan ekstrinsik adalah kemampuan yang hidup dalam diri siswa dan berguna dalam situasi belajar yang fungsional
Dari beberapa pengertian kemampuan
di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan adalah kompetensi
mendasar yang perlu dimiliki siswa yang mempelajari lingkup materi dalam suatu
pelajaran pada jenjang tertentu.
Rujukan:
- Hamzah B. Uno, Teori Motivasi dan Pengukurannya: Analisis di Bidang Pendiidkan,(Jakarta: Bumi Aksara, 2010).
- Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: PN Balai Pustaka, 2007).
- Nurhasanah dan Didik Tumianta, Kamus Besar Bergambar Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP, (Jakarta: Bina Sarana Pustaka, 2007).
- Fajri, Zul, dan Apriliana, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Jakarta: Difa Publisher, 2008).
- Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009).