Jejak pendidikan- Menurut
al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada
Allah Swt. Hal tersebut karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya
untuk mendekatkan diri kepada Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri
dalam peribadatan peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya,
sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu
mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal sholeh.
Pekerjaan
jabatan guru pendidikan agama Islam adalah sangat luas, yaitu untuk membina
seluruh kemampuan-kemampuan dan sikap yang baik dari murid sesuai dengan ajaran
Islam. Guru PAI memiliki kedudukan yang terhormat tidak hanya di sekolah namun
juga di masyarakat. Kewibawaannya menyebabkan guru dihormati, karena masyarakat
percaya bahwa guru PAI adalah yang mendidik anak didiknya agar menjadi orang
yang berkepribadian mulia.
Baca Juga Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
Dengan
kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka di pundak guru PAI diberikan tugas
dan tanggung jawab yang berat. Lebih berat lagi mengemban tanggung jawab moral.
Sebab tanggung jawab guru PAI tidak hanya sebatas dinding sekolah, akan tetapi
juga di luar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya secara
kelompok namun juga secara personal/individual. Hal ini mau tidak mau menuntut
guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku serta perbuatan anak
didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah namun di masyarakat pun juga
demikian. Secara umum, tugas pendidik dalam pendidikan adalah :
- Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penelitian setelah program dilakukan.
- Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring tujuan Allah Swt. menciptakanya.
- Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Menurut
Zakiah Daradjat, tugas guru pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut :
1.
Tugas pengajaran (guru sebagai pengajar)
Sepanjang
sejarah keguruan, tugas guru yang tradisional adalah mengajar. Karenanya sering
orang salah duga, bahwa tugas guru hanyalah semata-mata mengajar. Bahkan masih
banyak diantara guru sendiri yang beranggapan demikian atau tampak masih
dominan dalam karier besar sebagai guru, sehingga dua tugas lainya menjadi
terselisihkan atau terabaikan.
Sebagai
seorang pengajar, guru bertugas membina perkembangan pengetahuan, sikap dan
ketrampilan. Guru mengetahui bahwa pada akhir setiap satuan pelajaran
kadang-kadang hanya terjadi perubahan dan perkembangan pengetahuan saja. Dengan
kata lain, bahwa kemungkinan besar selama proses belajar-mengajar hanya
tercapai perkembangan di bagian minat. Sedang efek dan transfernya kepada
keseluruhan perkembangan sikap dan kepribadian berlangsung di luar situasi
belajar-mengajar itu sendiri.
2.
Tugas bimbingan ( guru sebagai pembimbing)
Guru
sebagai pembimbing memiliki peran penting dalam pendidikan. Sifat khas anak
seperti ketidaktahuan (kebodohan), kedangkalan dan kurang pengalaman, telah
mengundang guru untuk mendidik dan membimbing mereka, sesungguhnya anak itu
mempunyai “dorongan” untuk menghilangkan sifat-sifat demikian dengan tenaganya
sendiri atau menurut kuasanya, disamping bantuan yang diperoleh dari orang
dewasa (guru) melalui pendidikan.
3.
Tugas administrasi
Guru
bertugas pula sebagai tenaga administrasi, bukan berarti sebagai pegawai kantor,
melainkan sebagai pengelola kelas atau pengelola (manajer) interaksi
belajar-mengajar. Meskipun masalah pengelolaan ini dapat dipisahkan dari
masalah menagajar dan bimbingan, tetapi tidak seluruhnya dapat dengan mudah
diidentifikasi. Sesungguhnya ketiga hal itu saling berhubungan dan tidak
terpisahkan dari mengajar itu sendiri.
Sedangkan
tanggung jawab guru menurut Zakiah Daradjat64 adalah mencerdaskan peserta
didik. Karena profesinya sebagai guru berdasarkan panggilan jiwa untuk selalu
mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab
profesinya. Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma kepada
peserta didik agar tau mana perbuatan yang asusila, mana perbuatan yang
bermoral dan amoral.
Rujukan:
Abdul Mujib, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006).
Zakiah
Daradjat, Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004).