Advertisement
Jejak Pendidikan- Berikut ini adalah tahap-tahap perkembangan moral menurut Laurance
Kohlberg, yaitu:
Tingkat Prakonvensional
Menurut Kohlberg dalam bukunya K. Bertens yang disarikan oleh
Hardiman (1987), menyatakan bahwa anak pada tingkat perkembangan moral ini
mulai tanggap terhadap aturan-aturan budaya mengenai baik, buruk, benar dan
salah. Tetapi hal ini masih ditafsirkan dari segi akibat fisik atau kenikmatan
perbuatan. Pada tingkat ini terdapat dua tahap, yaitu:
baca juga (teori moral dan agama)
1. Orientasi hukuman dan kepatuhan
Pada tahap ini, baik atau buruknya suatu tindakan ditentukan oleh akibat-akibat
fisik yang akan dialami, sedangkan arti atau nilai manusiawi tidak
diperhatikan. Menghindari hukuman dan kepatuhan buta terhadap penguasa dinilai
baik pada dirinya.
2. Orientasi instrumentalistis
Pada tahap ini tindakan seseorang selalu diarahkan untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri dengan memperalat orang lain. Hubungan antara manusia
dipandang seperti hubungan dagang. Unsur-unsur keterbukaan, kesalingan, dan
tukar menukar merupakan prinsip tindakannya dan hal-hal itu ditafsirkan dengan
cara fisik dan pragmatis. Prinsip kesalingannya adalah, “kamu mencakar
punggungku dan aku akan ganti mencakar penggungmu”.
baca juga (pengertian moral keagamaan)
Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini, seseorang menyadari dirinya
sebagai seorang individu di tengah-tengah keluarga, masyarakat, dan bangsanya.
Keluarga, masyarakat, bangsa dinilai memiliki kebenarannya sendiri, karena jika
menyimpang dari kelompok ini akan terisolasi. Maka itu, kecenderungan orang
pada tahap ini adalah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan masyarakat dan mengidentifikasi
dirinya terhadap kelompok sosialnya. Kalau pada tingkat prakonvensial perasaan
dominan adalah takut, pada tingkat ini perasaan dominan adalah malu. Tingkat
ini terdiri dari dua tahap yaitu:
1.
Orientasi
kerukunan atau orientasi good boy-nice girl
Pada tahap ini orang berpandangan bahwa tingkah
laku yang baik adalah yang menyenangkan atau menolong orang-orang lain serta
diakui oleh orang-orang lain. Orang cenderung bertindak menurut
harapan-haraapan lingkungan sosialnya, hingga mendapat pengakuan sebagai “orang
baik”. Tujuan utamanya, demi hubungan sosial yang memuaskan, maka ia pun harus
berperan sesuai dengan harapan-harapan keluarga, masyarakat, dan bangsanya.
2.
Orientasi
ketertiban masyarakat
Pada tahap ini tindakan seseorang didorong oleh
keinginannya untuk menjaga tertib legal. Orientasi seseorang adalah otoritas,
peraturan-peraturan yang ketat dan ketertiban sosial. Tingkah laku yang baik
adalah memenuhi kewajiban, mematuhi hukum, menghormati ptoritas, dan menjaga
tertib sosial merupakan tindakan moral yang baik pada dirinya. Tingkat Pasca Konvensional atau tingkat Otonom
(yang berlandaskan prinsip universal)
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk
merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat
diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada
prinsip-prinsip dan terlepas pula dari identifikasi individu dengan kelompok
tersebut. Pada tingkat ini, orang bertindak sebagai subyek hukum dengan
mengatasi hukum yang ada. Tingkat ketiga ini memiliki dua tahap sebagai
pelanjut tahap kedua yaitu:
1.
Orientasi
kontrak sosial legalitas
Tindakan yang benar pada tahap ini cenderung
ditafsirkan sebagai tindakan yang sesuai dengan kesepakatan umum. Dengan
demikian orang ini menyadari relativitas nilai-nilai pribadi dan
pendapat-pendapat pribadi. Ada kesadaran yang jelas untuk mencapai konsensus
lewat peraturan-peraturan prosedural. Akibat orang yang ditimbulkan pada tahap
ini yaitu menekankan pandangan legal tapi juga menekankan kemungkinan mengubah
hukum lewat pertimbangan rasional.
2.
Orientasi
prinsip etis universal
Pada tahap ini orang tidak hanya memandang dirinya
sebagai subyek hukum, tetapi sebagai pribadi yang harus dihormati. Respect
for person adalah nilai pada tahap ini. Tindakan yang benar adalah tindakan
yang berdasarkan keputusan yang sesuai dengan suara hati dan prinsip moral
universal. Prinsip moral ini abstrak misalnya, cintailah sesamamu seperti
mencintai dirimu sendiri, dan tidak kongkrit. Di dasar lubuk hati terdapat
prinsip universal yaitu keadilan,
kesamaan hak-hak dasar manusia, dan hormat terhadap martabat manusia sebagai pribadi.
Dari uraian diatas menunjukkan bahwa penahapan
perkembangan merupakan urutan bentuk timbal balik dari interaksi antar diri
dengan orang lain sebagai penyelesaian konflik moral yang terjadi.