Advertisement
Jejak Pendidikan- Kata media berasal dari bahasa
latin, yang merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang berarti
sesuatu yang terletak di tengah (antara dua pihak atau kutub) atau suatu alat.
Association for Educational Communication
and Technology (AECT, 1977) mendefinisikan media sebagai segala bentuk yang digunakan
untuk menyalurkan informasi.
Berbeda dengan pendapat Briggs (1977)
yang mengatakan bahwa media pada hakikatnya adalah peralatan fisik yang
membawakan atau menyempurnakan isi pembelajaran. Termasuk didalamnya buku, videotape,
slide suara, suara guru, atau salahsatu komponen dari suatu sistem penyampaian.
Di dalamnya tercakup segala peralatan fisik pada komunikasi seperti buku, slide,
buku ajar, taperecorder.
Education Association (NEA) mendefinisikan media sebagai benda
yang dapat dimanipilasikan, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta
instrumen yang dapat dipergunakan dengan baik dalam kegiatan belajar mengajar,
dapat mempengaruhi efektifitas program intruksional.
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa media merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan
pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan audien sehingga dapat
mendorong proses belajar pada dirinya. Penggunaan media secara kreatif akan
memungkinkan audien untuk belajar lebih baik.
Secara lebih utuh media
pembelajaran dapat didefinisikan sebagai alat bantu berupa fisik maupun
nonfisik yang sengaja digunakan sebagai perantara guru (pendidik) dan peserta
didik dalam memahami materi pembelajaran agar lebih efektif dan efisien. Sehingga
materi pembelajaran lebih cepat diterima siswa secara utuh dan dapat menarik minat
siswa untuk belajar lebih lanjut.
Rujukan:
Basyaruddin Usman dan Asnawir, Media
Pembelajaran, (Jakarta: Cipupat pers, 2002)
Sri Anitah, Media
Pembelajaran, (Surakarta: Yuma Pressindo, 2009).