Jejak Pendidikan- Pengembangan
diri adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral
dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler
sekurang-kurangnya menggambarkan antara lain:
- jenis pilihan kegiatan ekstrakurikuler yang beragam,
- memberikan rasional bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah,
- memberikan keterangan bahwa kegiatan ekstrakurikuler sudah memperhatikan sumber daya yang ada di sekolah/madrasah,
- memberikan penjelasan bahwa pengembangan diri yang ada di sekolah/madrasah termasuk dalam tujuan yang dipersyaratkan dalam standar nasional yaitu bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian,
- memiliki persyaratan terhadap peserta yang akan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler,
- memberikan target terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler
pada dasarnya berasal dari rangkaian tiga kata yaitu kata kegiatan, ekstra dan
kurikuler. Menurut bahasa, kata ekstra mempunyai arti tambahan di luar yang
resmi. Sedangkan kata kurikuler, mempunyai arti bersangkutan dengan kurikulum.
Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan
pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di dalam atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas
pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, dan juga menginternalisasikan
nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta normanorma sosial baik lokal,
nasional, maupun global untuk membentuk insan yang sempurna.
Dengan
kata lain bahwa ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan yang
dilakukan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan juga minat mereka
melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pihak pendidikan yang
berada di sekolah.
Pada
dasarnya penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler dalam dunia
persekolahan ditujukan untuk menggali dan memotivasi siswa dalam bidang
tertentu. Karena itu, aktivitas ekstrakurikuler itu harus disesuaikan dengan
hobi serta kondisi siswa sehingga melalui kegiatan tersebut, siswa dapat
memperjelas identitas diri. Kegiatan itu pun harus ditujukan untuk
membangkitkan semangat, dinamika, dan optimisme siswa sehingga mereka mencintai
sekolahnya dan menyadari posisinya di tengah-tengah masyarakat.
Hal lain
yang dapat tergali dari kegiatan tersebut adalah pemenuhan kebutuhan psikologis
siswa, baik itu kebutuhan akan penghargaan, permainan, dan kegembiraan. Boleh
jadi, ide pengadaan kegiatan di luar proses blajar mengajar formal itu tumbuh
dari niat untuk mengistirahatkan siswa dari kelelahan berpikir yang menuntut
mereka berjuang sungguhsungguh agar berprestasi.
Kegiatan ekstrakurikuler
dalam pendidikan dimaksudkan sebagai jawaban atas tuntutan dari kebutuhan anak
didik, membantu mereka yang kurang, memperkaya lingkungan belajar dan
memberikan stimulasi kepada mereka agar lebih kreatif. Suatu kenyataan bahwa
banyak kegiatan pendidikan yang tidak selalu dapat dilakukan dalam jam-jam
sekolah yang terbatas itu, sehingga terbentuklah perkumpulan anak-anak di luar
jam sekolah yang dianggap dapat menampung dan memenuhi kebutuhan serta minat
mereka.
Kegiatan ekstrakurikuler
adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidikan dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Agama
adalah sistem keyakinan atas adanya Yang Mutlak di luar manusia atau satu
sistem ritus (tanpa peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Yang Mutlak
itu, serta satu sistem norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia
dengan sesame manusia dan dengan alam lainnya.9 Keagamaan yakni getaran jiwa
yang menyebabkan manusia berlaku religius.
Dalam
diri manusia pastinya telah ada sifat keagamaan yakni berlaku religius hanya
saja terkadang mereka tidak sadar atau mungkin tidak ingin menerimanya dengan
adanya keagamaan dalam diri manusia sehingga mereka melakukan hal-hal yang
tidak senonoh. Keagamaan yang biasa dilakukan oleh manusia yakni melantunkan
ayat susi al-qur‟an, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, melaksanakan perintah
Allah dalam rukun islam khususnya, melakukan akhlak baik kepada sesama.
Dari
beberapa pengertian yang telah dijelaskan diatas maka penulis dapat
menyimpulkan bahwa pengertian kegiatan ekstrakurikuler keagamaan secara
global yakni sebuah program kegiatan yang tertulis dalam kurikulum yang
dilaksanakan di luar jam sekolah dimana dalam kegiatan keagamaan yakni seperti
membaca shalawat, lantunan ayat suci al-quran serta kegiatan yang berhubungan
dengan religius.
Dengan
demikian, yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler keagamaan adalah
berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan jalan bagi
peserta didik untuk mendorong pembentukan pribadi mereka sesuai dengan
nilai-nilai agama. Dengan perkataan lain, tujuan dasarnya adalah untuk
membentuk manusia terpelajar dan bertakwa kepada Allah SWT.
Jadi
selain menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, peserta didik juga menjadi
manusia yang mampu menjalankan perintah-perintah agama dan menjauhi larangan-Nya.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan adalah berbagai kegiatan
yang diselenggarakan di luar jam pelajaran dalam rangka memberikan arahan
kepada peserta didik untuk dapat mengamalkan ajaran agama yang diperolehnya
melalui kegiatan belajar di kelas, serta untuk mendorong penanaman nilai-nilai
akhlakul karimah siswa.
Dengan
kata lain tujuan dasarnya adalah untuk membentuk manusia terpelajar dan
bertakwa kepada Allah SWT. Dalam hal ini kegiatan ekstrakurikuler
keagamaan dikemas melalui aktivitas shalat berjama‟ah atau shalat jum‟at di
sekolah atau upacara hari besar islam, kegiatan OSIS, rohis, pengumpulan amal,
kesenian bernafaskan sosial dan berbagai sosial keagamaan lainnya yang
dilaksanakan di luar jam pelajaran.
Rujukan:
- Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A dkk. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah & Madrasah Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008.
- Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
- H. Endang Saifudin Anshari, Kuliah Al-Islam Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Jakarta: CV Rajawali, 1985.