Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan

Advertisement
Jejak PendidikanPengembangan diri adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler sekurang-kurangnya menggambarkan antara lain:
  1. jenis pilihan kegiatan ekstrakurikuler yang beragam,
  2. memberikan rasional bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah,
  3. memberikan keterangan bahwa kegiatan ekstrakurikuler sudah memperhatikan sumber daya yang ada di sekolah/madrasah,
  4. memberikan penjelasan bahwa pengembangan diri yang ada di sekolah/madrasah termasuk dalam tujuan yang dipersyaratkan dalam standar nasional yaitu bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian,
  5. memiliki persyaratan terhadap peserta yang akan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler,
  6. memberikan target terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.


Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya berasal dari rangkaian tiga kata yaitu kata kegiatan, ekstra dan kurikuler. Menurut bahasa, kata ekstra mempunyai arti tambahan di luar yang resmi. Sedangkan kata kurikuler, mempunyai arti bersangkutan dengan kurikulum.
Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan


Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, dan juga menginternalisasikan nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta normanorma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang sempurna.

Dengan kata lain bahwa ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan juga minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pihak pendidikan yang berada di sekolah.

Pada dasarnya penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler dalam dunia persekolahan ditujukan untuk menggali dan memotivasi siswa dalam bidang tertentu. Karena itu, aktivitas ekstrakurikuler itu harus disesuaikan dengan hobi serta kondisi siswa sehingga melalui kegiatan tersebut, siswa dapat memperjelas identitas diri. Kegiatan itu pun harus ditujukan untuk membangkitkan semangat, dinamika, dan optimisme siswa sehingga mereka mencintai sekolahnya dan menyadari posisinya di tengah-tengah masyarakat.

Hal lain yang dapat tergali dari kegiatan tersebut adalah pemenuhan kebutuhan psikologis siswa, baik itu kebutuhan akan penghargaan, permainan, dan kegembiraan. Boleh jadi, ide pengadaan kegiatan di luar proses blajar mengajar formal itu tumbuh dari niat untuk mengistirahatkan siswa dari kelelahan berpikir yang menuntut mereka berjuang sungguhsungguh agar berprestasi.

Kegiatan ekstrakurikuler dalam pendidikan dimaksudkan sebagai jawaban atas tuntutan dari kebutuhan anak didik, membantu mereka yang kurang, memperkaya lingkungan belajar dan memberikan stimulasi kepada mereka agar lebih kreatif. Suatu kenyataan bahwa banyak kegiatan pendidikan yang tidak selalu dapat dilakukan dalam jam-jam sekolah yang terbatas itu, sehingga terbentuklah perkumpulan anak-anak di luar jam sekolah yang dianggap dapat menampung dan memenuhi kebutuhan serta minat mereka.

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh  pendidikan dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.

Agama adalah sistem keyakinan atas adanya Yang Mutlak di luar manusia atau satu sistem ritus (tanpa peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Yang Mutlak itu, serta satu sistem norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan sesame manusia dan dengan alam lainnya.9 Keagamaan yakni getaran jiwa yang menyebabkan manusia berlaku religius.

Dalam diri manusia pastinya telah ada sifat keagamaan yakni berlaku religius hanya saja terkadang mereka tidak sadar atau mungkin tidak ingin menerimanya dengan adanya keagamaan dalam diri manusia sehingga mereka melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Keagamaan yang biasa dilakukan oleh manusia yakni melantunkan ayat susi al-qur‟an, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, melaksanakan perintah Allah dalam rukun islam khususnya, melakukan akhlak baik kepada sesama.

Dari beberapa pengertian yang telah dijelaskan diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pengertian kegiatan ekstrakurikuler keagamaan secara global yakni sebuah program kegiatan yang tertulis dalam kurikulum yang dilaksanakan di luar jam sekolah dimana dalam kegiatan keagamaan yakni seperti membaca shalawat, lantunan ayat suci al-quran serta kegiatan yang berhubungan dengan religius.

Dengan demikian, yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler keagamaan adalah berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan jalan bagi peserta didik untuk mendorong pembentukan pribadi mereka sesuai dengan nilai-nilai agama. Dengan perkataan lain, tujuan dasarnya adalah untuk membentuk manusia terpelajar dan bertakwa kepada Allah SWT.

Jadi selain menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, peserta didik juga menjadi manusia yang mampu menjalankan perintah-perintah agama dan menjauhi larangan-Nya. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan adalah berbagai kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran dalam rangka memberikan arahan kepada peserta didik untuk dapat mengamalkan ajaran agama yang diperolehnya melalui kegiatan belajar di kelas, serta untuk mendorong penanaman nilai-nilai akhlakul karimah siswa.

Dengan kata lain tujuan dasarnya adalah untuk membentuk manusia terpelajar dan bertakwa kepada Allah SWT. Dalam hal ini kegiatan ekstrakurikuler keagamaan dikemas melalui aktivitas shalat berjama‟ah atau shalat jum‟at di sekolah atau upacara hari besar islam, kegiatan OSIS, rohis, pengumpulan amal, kesenian bernafaskan sosial dan berbagai sosial keagamaan lainnya yang dilaksanakan di luar jam pelajaran.

Rujukan: 
  1. Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A dkk. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah & Madrasah Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008.
  2. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
  3. H. Endang Saifudin Anshari, Kuliah Al-Islam Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Jakarta: CV Rajawali, 1985.

Subscribe to receive free email updates: