Jejak Pendidikan- Pendidik adalah
bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan
santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskan perilakunya
yang buruk. Menurut Al Ghazali, guru adalah orang yang berusaha membimbing,
meningkatkan, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi dekat dengan
Khaliqnya.
Menurut
Zuhairini dkk, guru agama Islam merupakan pendidik yang mempunyai tanggung
jawab dalam membentuk kepribadian Islam anak didik, serta bertanggung jawab
terhadap Allah Swt. Beberapa tugas guru agama Islam sebagai berikut :
- Mengajarkan ilmu pengetahuan Islam
- Menanamkan keimanan dalam jiwa anak
- Mendidik anak agar taat menjalankan agama
- Mendidik anak agar berbudi pekerti yang mulia.
Dalam
literatur Islam, menurut Muhaimin guru biasa disebut sebagai ustadz,
mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib.
Di
luar Negeri, kata ustadz identik digunakan untuk mereka yang bergelar
profesor. Penggunaan kata ustadz ini mengandung makna bahwa seorang guru
diharuskan memiliki komitmen terhadap profesionalitas diri dalam mengemban
tugas mengajar sebagai guru. Tugas guru yang paling utama adalah meningkatkan
mutu proses dan hasil kerja yang ia lakukan dengan selalu memperbaiki dan
memperbaharui model, strategi serta metode yang ia gunakan dalam pembelajaran
sesuai dengan mengikuti arah perkembangan zaman.
Kata
mu’allim, memiliki arti mengetahui dan menangkap hakikat sesuai yang mengandung
makna bahwa guru dituntut harus mampu menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan yang
diajarkannya serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, serta
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengamalkan apa yang telah
dipelajari.
Kata
murabbiy, berasal dari kata Rabb yang berarti Tuhan. Tuhan sebagai Rabb
al-alamin dan Rabb al-naas, yaitu yang menciptakan, mengatur dan memelihara
seisi alam termasuk didalamnya adalah manusia. Manusia memiliki kedudukan yang
tinggi didunia, yaitu sebagai khalifah fil ardhi (utusan Allah di bumi) yang
diberikan tugas untuk mengembangkan kreatifitasnya untuk berkreasi, mengatur
serta memelihara alam sebagai titipan dari Allah Swt. Dari uraian tersebut,
maka guru dalam konteks ini dapat didefinisikan sebagai orang yang mendidik dan
menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, mengatur serta memelihara hasil
kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetapa bagi dirinya, masyarakat dan alam
sekitarnya.
Kata
mursyid, biasa kita dengar digunakan dikalangan orang-orang yang
mengikuti thoriqoh dalam bertasawuf. Nasihat Imam Waki’ kepada Imam Syafi’i
yang berbunyi “syakautu ila waki’ in su’a hifdzi, wa arsyadani ila tarkil
ma’ashi” kata yang bergaris bawah tersebut berarti petunjuk atau nasihat.
Dari uraian tersebut, bisa kita ambil kesimpulan bahwa mursyid adalah orang
yang memberikan petunjuk untuk mengarahkan kita kepada jalan yang benar serta
meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat.
Kata
mudarris, berasal dari kata darrasa, yadrusu, darsan, yang
berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih,
mempelajari. Dari pengertian tersebut, maka tugas guru adalah berusaha
mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan dan kebodohan
mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan karakter,
bakat,
minat dan kemampuanya. Kata mu’addib, berasal dari kata adab yang
berarti moral, etika dan adab atau kemajuan lahir dan batin. Adab adalah etiket
atau tata cara yang baik dalam melakukan suatu pekerjaan, baik ibadah ataupun
mu’amalah. Sehingga, mu’addib bisa kita artikan sebagai seorang pendidik yang
mengemban tugas menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta
didik untuk berperilaku (beradab) sesuai dengan ajaran Islam, norma-norma serta
sopan santun yang berlau di masyarakat.
Berdasarkan uraian pengertian diatas,
dapat kita tarik kesimpulan bahwa guru pendidikan agama Islam adalah orang yang
memiliki profesionalitas dalam tenaga kependidikan Islam yang bertanggung jawab
memberikan pengetahuan, bimbingan, serta bantuan kepada peserta didik dalam
mengembangkan kedewasaanya baik dalam ranah kognitif, afektif maupun
psikomotorik sesuai dengan ajaran agama Islam yaitu menaati Allah Swt dan Rasul
Nya serta menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agamanya.
Rujukan:
- Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
- Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006),
- Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam (Ciputat: Ciputat Press, 2002),
- Zuharini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama (Surabaya: Usaha Nasional, 1983),
- Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005).