Jejak Pendidikan- Untuk menjadi
pendidik yang profesional tidaklah mudah, karena ia harus memiliki berbagai
kompetensi-kompetensi keguruan. Menurut Abdul Mujid terdapat 3 komponen utama dalam kompetensi
guru pendidikan agama Islam, yaitu:
Baca Juga Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
1.
Kompetensi personal-religius
Kemampuan
dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian
agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak
ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya kejujuran, amanah,
keadilan tanggung jawab, musyawarah, dan sebagainya. Nilai tersebut perlu
dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan
penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan peserta didik, baik langsung
maupun tidak langsung, atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan)
antara keduanya.
2.
Kompetensi sosial-religius
Add caption |
Kemampuan
dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap
masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong royong,
tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap
toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim Islam dalam
rangka transinternalisasi sosial dan transaksi sosial antara pendidik dan
peserta didik.
3.
Kompetensi profesional religius
Kemampuan
dasar ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya
secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya
kasus serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan
keahliannya dalam perspektif Islam.
Rujukan:
Zakiah
Daradjat, Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004),
Abdul Mujib, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006),