Advertisement
Jejak Pendidikan- Perkembangan perilaku keagamaan peserta
didik merupakan implikasi dari kematangan beragama siswa sehingga mereka bisa
dikatakan sebagai pribadi atau individu yang religius. Penyematan istilah religius
ini digunakan kepada seseorang yang memiliki kematangan dalam beragama. Raharjo
dalam bukunya mengemukakan tentang ciri-ciri kematangan beragama pada
seseorang, diantaranya yaitu:
baca juga (pengertian religius)
a. Keimanan yang utuh
Orang yang sudah matang beragama
mempunyai beberapa keunggulan. Diantaranya adalah mereka keimanannya kuat dan
berakhlakul karimah dengan ditandai sifat amanah, ikhlas, tekun, disiplin,
bersyukur, sabar, dan adil. Pada dasarnya orang yang matang beragama dalam
perilaku sehari-hari senantiasa dihiasi dengan akhlakul karimah, suka beramal
shaleh tanpa pamrih dan senantiasa membuat suasana tentram. Senada dengan firman Allah dalam Al Qur’an
surat Al- Asr’ ayat 1-3 bahwa :
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.”
baca juga (dimensi religiusitas)
b. Pelaksanaan ibadah yang tekun
Keimanan tanpa ketaatan beramal dan
beribadah adalah sia-sia. Seseorang yang berpribadi luhur akan tergambar jelas
keimanannya melalui amal perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah adalah
bukti ketaatan seorang hamba setelah mengaku beriman kepada Tuhannya. Sesuai
dengan firman Allah Q.S Adz Dzariyat:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
c. Akhlak mulia
Suatu perbuatan dinilai baik bila sesuai
dengan ajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an dan sunnah, sebaliknya perbuatan
dinilai buruk apabila bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah. Akhlak mulia
bagi seseorang yang telah matang keagamaannya merupakan manifestasi keimanan
yang kuat.
Ketiga ciri-ciri diatas menjadi indikasi
bahwa seseorang memiliki kematangan dalam beragama atau tidak. Hal tersebut
tertuang dalam 3 hal pokok, yaitu keimanan (tauhid), pelaksanaan ritual
agama (ibadah) serta yang terakhir adalah perbuatan yang baik (akhlaqul
karimah).
Ketiga hal pokok tersebut terdapat dalam
trilogi ajaran yang mendasari agama Islam yaitu iman, islam, ihsan. Pribadi
yang religius harus mampu mencakup ketiga hal tersebut, karena Islam tanpa iman
maka tak dapat sepaham, begitupun iman tanpa ihsan maka tidak akan jalan. Dapat
disimpulkan bahwa pribadi religius harus meyakini tentang rukun iman,
menjalankan ibadah ke Islaman dengan taat serta memiliki pengamalan dalam
kehidupan sebaik mungkin.
Rujukan:
Raharjo, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, (Semarang:
Pustaka Rizki Putra, 2012),