Jejak Pendidikan- Anak usia dini merupakan sosok individu kecil yang tengah tumbuh dan berkembang pesat baik secara fisik maupun psikologisnya. Dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun.
Montessori mengatakan bahwa masa usia dini merupakan fase absorbmind yaitu masa menyerap pikiran (Rachmawati dan Kurniati, 2010:41). Pada masa ini anak dengan mudah menyerap segala sesuatu yang terjadi dilingkungannya seperti sebuah spon yang menyerap air. Masa ini biasa disebut dengan masa the golden age atau masa keemasan, dimana kemampuan otak anak dalam menyerap informasi sangat tinggi. Apapun informasi yang diperoleh anak akan berpengaruh terhadap perkembangannya dikemudian hari. Jika pada masa ini anak diberikan stimulasi yang tepat dan sesuai dengan tahapan perkembangan yang dilalui anak, maka anak akan menjadi lebih matang baik secara fisik maupun psikologis dan siap menghadapi masa sekolahnya.
Menurut Hartanti (Aisyah, 2010:1.5) anak usia dini memiliki sejumlah karakteristik yaitu mempunyai rasa ingin tahu yang besar, merupakan pribadi yang unik, suka meniru, kaya akan fantasi dan imajinasi, suka bereksplorasi, masa yang paling potensial untuk belajar, menunjukkan sikap egoisentris, dan bagian dari makhluk sosial.
baca juga (semua definisi pendidikan)
Anak usia dini selalu ingin tahu, hal ini dapat dilihat dari sukanya anak bertanya, mengamati sesuatu, dan suka mencoba-coba. Rasa ingin tahu sangat penting dimiliki anak karena merupakan dasar memperoleh pengetahuan. Anak usia dini suka meniru, anak akan meniru terhadap segala sesuatu yang tampak disekitarnya, peniruan ini tidak hanya pada perilaku tetapi terhadap segala aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang disekitarnya. Selanjutnya, anak usia dini kaya akan fantasi dan imajinasi.
Hal ini sangat penting bagi pengembangan kreativitasnya. Anak usia dini juga senang melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya dengan cara melakukan trial and eror. Anak usia dini bagian dari makhluk sosial, hal tersebut ditandai dengan sukanya anak bergaul dan bermain dengan teman sebayanya. Ia mulai belajar berbagi, menunggu giliran, dan mengalah terhadap temannya. Melalui interaksi sosial ini anak dapat belajar bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa masa usia dini merupakan masa yang paling potensial bagi anak untuk belajar dan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga perlu diberikan stimulasi untuk mengoptimalisasi seluruh aspek perkembangan anak. Mengingat bahwa anak memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dengan orang dewasa, maka pemberian stimulasi harus disesuaikan dengan karakteristik dan perkembangan anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Rujukan:
Aisyah, Siti. 2010. Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini. Univesitas Terbuka, Jakarta.
Rachmawati dan Kurniati. 2010. Strategi Pengembangan Kreativitas Pada Anak. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.