Jejak pendidikan-
PENGERTIAN SHALAT
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Allah SWT
memerintahkan orang mukmin untuk menghadap kiblat ketika melakukan shalat.
Menghadap kiblat berarti menghadapkan wajah ke Baitul Haram. Ketika seseorang
menghadap kepada Allah SWT maka ia harus menghadirkan hati, sehingga dapat
kembali diterima oleh Allah SWT setelah membangkang dan menyelisihi-Nya.[2] Sesungguhnya
shalat merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat juga merupakan
sarana komunikasi seorang hamba dengan Tuhannya yang dilakukan setiap hari
secara kontinu sehingga seorang hamba merasa dekat dengan Tuhannya. Dengan
melaksanakan shalat, seorang hamba akan berada dalam lindungan-Nya dengan
demikian doa yang dipanjatkan akan dikabulkan.[3]
Shalat adalah
beberapa ucapan dan beberapa perbuatan (gerakan tubuh) yang dimulai dengan
takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya manusia beribadat kepada Allah
menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.[4] Shalat
menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam bukunya Dzauq Ash-Shalat (lezatnya
shalat), merupakan kesenangan hati bagi orangorang mencintainya dan kenikmatan
roh bagi orang-orang yang mengesakan Allah. Bahkan shalat adalah puncak keadaan
ash-shadiqin dan timbangan keadaan orang-orang yang meniti jalan
kepada-Nya. Shalat merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya.
Dengan demikian, Allah menuntun mereka untuk mengerjakan shalat dan memperkenalkannya sebagai rahmat bagi mereka
dan kehormatan bagi mereka pula, supaya dengan shalat mereka memperoleh
kemuliaan dari-Nya dan keberuntungan karena berdekatan dengan-Nya.[5] Shalat adalah ibadah
yang terdiri dari beberapa perkataan yang telah ditentukan, dimulai dengan
takbir bagi Allah SWT dan diakhiri dengan salam. Shalat menurut bahasa berarti
berdo’a memohon kebaikan. Allah SWT berfirman (At-Taubah [9]: 103):
Artinya : “Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (At-Taubah [9]: 103)
Mendirikan shalat
ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melengkapi syarat-syarat,
rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti
khusu', memperhatikan apa yang dibaca. Syarat-syarat bagi orang yang menegakkan
shalat terdiri dari tujuh hal, yaitu beragama Islam, sudah baligh dan berakal,
suci dari hadats dan najis, menutup aurat, masuk waktu shalat, menghadap
kiblat, mengetahui semua yang fardhu yang sunah. Menegakkan shalat merupakan
penolong yang akan selalu memperbaharui kekuatan dan bekal yang akan selalu memperbaiki
hati. Dengan shalat kesabaran akan tetap ada dan tidak akan terputus. Justru
shalat akan mempertebal kesabaran, sehingga akhirnya kaum muslimin akan ridha,
tenang, teguh dan yakin.
Menurut ahli fiqih,
shalat berarti perkataan-perkataan dan perbuatanperbuatan tertentu yang dimulai
dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.[6] Shalat
secara khusus berbeda dengan ibadah yang lainnya, karena shalat mempunyai
keutamaan atas yang lainnya. Di dalam shalat, seseorang mengingat sembahannya
dan hati serta lisan sibuk dengan itu. Oleh sebab itu, shalat dapat mencegah perbuatan
yang keji dan mungkar. Firman Allah SWT (QS. Al- Ankabut [29]: 45
Artinya : “Bacalah
apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar. Dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya
dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”. (QS.
Al- Ankabut [29]:45.
Shalat dimulai
dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam mempunyai arti bahwa
dengan shalat seseorang akan selamat dari segala kemunkaran, karena
shalat itu memiliki fungsi sebagai benteng pertahanan agar terhindar dari
perbuatan keji dan mungkar. Begitulah janji Allah pada umat manusia.
Kata al-munkar pada
mulanya berarti sesuatu yang tidak dikenal sehingga diingkari dalam arti tidak
disetujui. Itu sebabnya al-Qur’an sering kali memperhadapkannya dengan kata ma’ruf
yang arti harfiahnya adalah yang dikenal. Definisi kata munkar, dari
segi pandangan syari’at sebagai “segala sesuatu yang melanggar norma-norma
agama dan budaya/adat istiadat satu masyarakat”.[7] Sangat
jelas shalat memberikan jalan yang lurus sehingga terhindar dari perbuatan keji
dan mungkar.
Beberapa pengertian
tentang shalat yang dipaparkan oleh para ahli, dapat peneliti
simpulkan bahwa shalat adalah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh
umat Islam yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Disebut shalat, karena
perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan itu memuat do’a dan juga karena do’a
merupakan bagian terbesar di dalam ibadah shalat. Melaksanakan suatu ibadah
haruslah dijiwai rasa ikhlas yang berarti memurnikan ketaatan terhadap Allah
SWT. Beribadah yang ikhlas berarti semata-mata beribadah hanya untuk Allah,
bukan terhadap yang lain karena tidak ada amalan yang diterima kecuali bila
amalan itu ikhlas sematamata karena-Nya dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
[1] Said
Agil Husin Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta:
Ciputat Pres, 2002), hlm 302.
[2] Syeikh
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Rahasia dan Hikmah Dibalik Ibadah Shalat (Menggali
Makna Dibalik Bacaan dan Gerakan Shalat), Terj. Ahmad Sarifuddin,
(Surakarta: Ziyad Books, 2008) hlm 57.
[3] Imam
Musbikin, Melogikakan Rukun Islam: Bagi Kesehatan Fisik dan Psikologi Manusia,
(Yogyakarta: DIVA Press, 2008) hlm. 70.
[4] Hasbi
Ash Shiddieqy, Pedoman Shalat, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 2005) hlm.
40.
[5] Wawan
Susetya, Indahnya Meniti Jalan Ilahi dengan Shalat Tahajud: Menguak Misteri
Rahasia Shalat Malam, hlm. 16.
[6] Achmad
Sunarto, Kunci Ibadah Dan Tuntunan Shalat Lengkap, (Jakarta: Setia
Kawan, 2001) hlm. 150.
[7] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, volume
10, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 507.