pengertian kutab

Advertisement
JEJAK PENDIDIKAN-PENGERTIAN KUTAB
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
Kuttab adalah tempat utama di dunia Islam untuk mengajari anak-anak. keberadaannya begitu agung dalam kehidupan masyarakat Islam, khususnya dikarenakan Kuttab adalah tempat anak-anak belajar Al Quran di tambah begitu mulianya ilmu dalam syariat Islam.
Rasulullah memutuskan tentang tawanan perang Badar, agar setiap tawanan yang tidak punya harta untuk menebus, mengajar 12 anak-anak muslimin sebagai tebusannya. Kuttab dibagi dua:
1.    Kuttab Awwal: pada jenjang ini, anak-anak belajar membaca, menulis, menghapal al Quran, ilmu dasar agama dan berhitung dasar.
2.    Kuttab Qonuni: pada jenjang ini anak-anak dan remaja belajar ilmu bahasa dan adab. Mereka belajar ilmu-ilmu agama, hadits dan berbagai macam ilmu lainnya.[1]
Semangat yang sangat tinggi pada muslimin saat itu untuk belajar Al Quran, membuat Kuttab ini berkembang sangat pesat.
Seiring dengan itu, mulai bermunculan Kuttab khusus anak-anak yatim. Tujuan pendiriannya adalah mengajari ilmu bagi anak-anak yatim, anak-anak tidak mampu, anak-anak tentara dan para pengangguran, untuk menjaga dan memelihara mereka sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Hal ini agar mereka tetap bisa belajar dalam asuhan ilmu dan masyarakat, walaupun tidak mempunyai kemampuan untuk masuk ke Kuttab atau memanggil pengajar ke rumah mereka. 
Perhatian terhadap Kuttab khusus anak yatim ini sangat tinggi di zaman dinasti Az Zankiyyin, Al Ayyubiyyin dan Al Mamalik. Nuruddin Az Zanki salah seorang pemimpin membangun Kuttab anak yatim di banyak wilayahnya dan menggaji para pengajarnya berikut anak-anak yatimnya dengan gaji yang tinggi. 
Besarnya Kuttab berbeda satu dengan yang lainnya. Kuttab Abul Qosim al Balkhi menampung 3000 murid. Riwayat Yaqut menunjukkan bahwa Kuttab ini terpisah dari masjid dengan luas yang mampu menampung jumlah tersebut. Sampai-sampai al Balkhi sang guru harus memakai kendaraannya untuk mengelilingi murid-muridnya itu dan membimbing mereka.[2]

 Peralatan Kuttab:
Kuttab biasanya dialasi dengan alas seperti karpet tempat anak-anak duduk bersila di sekitar guru mereka. Peralatan belajar mereka terdiri dari Mushaf Al Quran, beberapa Lauh (papan kayu untuk menulis), tinta dan pena. Adapun guru duduk di atas kursi. Terkadang kursi diganti dengan bangunan yang lebih tinggi yang digelari karpet.[3]

 Usia Pembelajaran:
Secara umum, usia pembelajaran Kuttab sejak dini yaitu 5 atau 6 tahun. Anak-anak akan terus ada di Kuttab sampai menyempurnakan hapalan seluruh Al Quran atau sebagiannya, selain belajar membaca dan menulis, sebagian ilmu bahasa, berhitung dan berbagai ilmu alat untuk memahami agama.[4]
Anak-anak berada di Kuttab hingga usia 12 tahun atau kurang dari itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang lebih dari 12 tahun.
Dikarenakan sejak usia kecil mereka telah pergi ke Kuttab, maka keluarga harus menyertakan para penyerta (pengantar) pada kepergian dan kepulangan. Penyerta ini disebut as Saiq (hari ini diterjemahkan: sopir). Di mana disyarakatkan bagi penyerta agar mempunyi sifat amanah, bisa dipercaya dan ahli, karena mereka menerima anak di pagi dan sore hari dan bersama mereka di tempat-tempat sepi. Maka mereka harus mempunyai sifat itu.[5]
 Perhatian terhadap Kuttab sangat besar dari muslimin. Terutama untuk menjaga keselamatan anak-anak mereka. Maka mereka membuat aturan-aturan dan kaidah-kaidah untuk menjaga mereka dari penyakit sosial dan akhlak. Perhatian itu meliputi semua hal hingga waktu istirahat Kuttab, pergi dan pulang.

Syarat-Syarat Guru Kuttab:
Guru mempunyai berbagai tugas. Guru mempunyai tugas seakan dia guru privat. Tetapi mereka bergerak dalam aturan dan panduan tertentu yang harus ditaati.
Masyarakat sangat berhati-hati dalam memilih guru anak-anak. Mereka tidak memilih guru kecuali yang mempunyai akhlak yang baik, sifat-sifat baik yang banyak di antaranya dikenal dengan keistiqomahan, sifat menjaga dirinya, keadilan dan kemampuan standar tentang al Quran dan ilmu-ilmunya. Para fuqoha’ memberikan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh para guru Kuttab. Al Qobisi mensyaratkan agar guru berwibawa tetapi tidak kasar, tidak berwajah cemberut, marah, tidak ramah, akrab anak-anak dengan lembut. Dan harus membimbing adab anak-anak demi kemaslahatan mereka.[6]
Tugas pembimbingan guru Kuttab disejajarkan dengan muhtasib (petugas amar ma’ruf nahi mungkar). Maka disyaratkan bagi guru agar mempunyai keshalehan, penjagaan diri, amanah, hapal Al Quran, tulisannya baik, mengetahui ilmu berhitung. Dan yang lebih diutamakan adalah yang telah menikah. Bagi bujangan tidak diizinkan membuka Kuttab kecuali jika telah berusia lanjut, dikenal agama dan kebaikannya, itu pun belum diizinkan mengajar kecuali dengan rekomendasi baik dan keahlian yang pasti.[7]

Kurikulum Dirosah:
Anak diminta untuk menghapal Al Quran semuanya atau sebagiannya. Belajar membaca, menulis, khot (bentuk tulisan), konsep dasar berhitung. Para murobbi sangat konsentrasi dalam membentuk pribadi yang baik dan stabil dengan membiasakan mereka menulis untuk masyarakat, saling mengajar di antara mereka khususnya dari anak-anak yang istimewa ilmunya yang dikenal dengan al ‘Ariif. Saling mendikte ilmu. Bagi yang telah baligh dan layak jadi imam ditunjuk untuk mengimami shalat berjamaah. Dengan selalu memperhatikan aplikasi ilmu yang telah mereka pelajari.
Jika guru telah selesai mengajari membaca, menulis dan menghapal al Quran, maka selanjutnya mengajar dasar-dasar ilmu agama dan bahasa. Itu artinya, aktifitas Kuttab sampai mengajarkan hadits, adab, aqidah ahlus sunnah wal jama’ah yang disesuaikan dengan umur dan pemahaman, demikian juga kaidah-kaidah bahasa, melatih mereka secara bertahap surat menyurat dan syair yang baik, hingga mereka terbiasa.[8]





[1] at Tarbiyah wa at Ta’lim fi al Islam h. 110
[2] at Tarbiyah al Islamiyah, Ahmad Syalabi, h. 54,
[3] kecil (Adab al Mu’allimin, Ibn Suhnun h. 50
[4] at Tarbiyah fi al Islam h. 130
[5] Nihayah ar Rutbah fi Thalab al Hisab h. 104
[6] Adab al Mu’allimin h. 47
[7] Ma’alim al Qurbah fi Ahkam al Hisbah h. 260
[8]  Tarikh at Tarbiyah al Islamiyah h. 226

Subscribe to receive free email updates: