JEJAK PENDIDIKAN- PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI PESERTA DIDIK
A.
Latar Belakang
Berapa
banyak orang yang berubah jalan hidup dan keyakinannya dalam waktu yang sangat
pendek, dari seorang penjahat besra, tiba-tiba menjadi seorang yang baik,
rajin, dan tekun beribadah. Seolah-olah ia dalam waktu singkat dapat berubah
menjadi orang lain. Dan sebaliknya juga, orang yang berubah dari patuh dan
tunduk kepada agama, menjadi orang yang lalai dan suka menentang agama.
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Sesungguhnya
pertumbuhan kesadaran moral pada anak meyebabkan anak mendapat pencerahan baru
sehingga menambah perhatinya terhadap nasehat-nasehat agama, dan kitab suci
baginya tidak lagi merupakan kumpulan undang-undang, yang dengan itu Allah
menghukum dan mengatur dunia guna menunjukkan kita kepada kebaikan.
Syurga dan
neraka bukan lagi sebagai kepercayaan yang merupakan macam-macam hal dari
hayalan. Akan tetapi telah merupakan keharusan moral yang dibutuhkan oleh anak
guna mengekang dirinya dari kesalahan-kesalahan dan mengimbangi kekurangan yang
terasa olehnya dan ia juga merasakan perlunya keadilan Tuhan.
Islam
adalah syariat Allah yang diturunkan kepada umat manusia di muka bumi agar
mereka beribadah kepadanya. Penanaman keyakinan terhadap Tuhan hanya bisa
dilakukan melalui prose pendidikan baik di rumah, sekolah maupun lingkungan. Pendidikan
Isalm merupakan kebutuhan manusia, kerena sebagai makhluk pedagogis manusia
dilahirkan dengan membawa potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu
menjadi khalifah di bumi, serta pendukung dan pemegang kebudayaan.
B.
Rumusan Permasalahan
1.
Bagaimana pengertian pendidikan
agama Islam?
2.
Apa saja dasar-dasar pelaksanaan
pendidikan agama Islam?
3.
Fungsi pendidikan agama Islam?
4.
Tujuan pendidikan agama Islam?
5.
Apa pentingnya pendidikan agama
Islam bagi peserta didik?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Agama
Islam
Pendidikan
agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam,
dibarengi dengan tutunan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama sehingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa.
Menurut
Zakiyah Daradjat (1987: 87) pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk
membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam
secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan
serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Tayar
Yusuf (1986 : 87) pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar generasi tua untuk
mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi
muda agar kelak menjadi manusia bertakwa kepada Allah SWT. Sedangkan menurut A.
Tafsir pendidikan agama Islam adalah bimbingan yang di berikan seseorang kepada
seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
Azizy
(2002) mengemukakan bahwa esensi
pendidikan yaitu adanya prosese transfer nillai, pengetahuan, dan
keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu
hidup. Oleh Karena itu ketika kita menyabut pendidikan Islam, maka akan
mencakup dua hal, (a) mendidik siswa untuk berperilaku sesuia dengan nilai-nilai
atau akhlak Islam, (b) mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran
Islam - subjek berupa pengetahuan tentang ajaran Islam.
Munculnya
anggapan-anggapan yang kurang menyenangkan tentang pendidikan agama seperti;
Islam di ajarkan lebih pada hafalan (padahal Islam penuh dengan nilai-nilai)
yang harus di praktekkan. Pendidikan agama lebih di tekankan pada hubungan
formalitas antara hamba dengan Tuhan-Nya; penghayatan nilai-nilai agama kurang
mendapat penekanan dan masih terdapat sederet respons kritis terhadap
pendidikan agama. Hal ini di sebabkan penilaian kelulusan siswa dalam pelajaran
agama di ukur dengan berapa banyak hafalan dan mengerjakan ujian tertulis di
kelas yang dapat di demonstrasikan oleh siswa.
Memang
pola pembelajaran tersebut bukanlah khas pola pendidikan agama. Pendidikan
secara umum pun di akui oleh para ahli dan pelaku pendidikan Negara kita yang
juga mengidap masalah yang sama. Masalah
besar dalam pendidikan selama ini adalah
kuatnya dominasi pusat dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga yang muncul
uniform-sentralistik kurikulum, model hafalan dan menolong, materi ajar yang
banyak, serta kurang menekankan pada pembetukan karakter bangsa.
Mata pelajaran pendidikan agama Islam itu
secara keseluruhannya dalam lingkup Al-Qur’an dan Al-Hadist, keimanan, akhlak,
fiqih/ibadah, dan sejarah, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup
pendidikan agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan
keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT,diri sendiri, sesama manusia,
makhluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun
minallah wa hablun minannas).
Jadi
pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang di lakukan pendidik dalam
rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan
ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah
di tentukan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
B.
Dasar-dasar Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam
Pelaksanaan
pendidikan agama Islam di sekolah
mempunyai dasar yang kuat. Dasar yang kuat terseburt menurut Zuhairini dkk
dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
a.
Dasar Yuridis/hukum
Dasar
pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak
langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah
secra formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam yaitu:
1.
Dasar ideal, yaitu dasar falsafah
Negara Pancasila, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Dasar struktural/konstitusional,
yaitu UUD ’45 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
·
Negara berdasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa
·
Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut
agama dan kepercayaannya itu
3.
Dasar operasional, yaitu
terdapat dalam Tap MPR No IV/MPR 1973
yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No IV/MPR 1978 jo. Ketetapan MPR No.
II/MPR/1988 dan Tap. MPR No. II/MPR 1993 tentang Garis-garis Besar Haluan
Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara
langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah
dasar hingga perguruan tinggi.
b.
Segi religius
Yang
dimaksud dengan dasar religious adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam.
Menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan
perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkkan
perintah tersebut, antara lain:
1.
Q.S Al-Nahl: 125 “seluruh manusia
kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik….”
2.
Q.S Al-Imaran: 104 “dan hendaklah
diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar….”
3.
Al-hadis “sampaikanlah ajaran
kepada orang lain walaupun hanya sedikit”
c.
Aspek Psikologis
Psikologis
yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal
ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak
tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Sebagaimana
dikemukakan oleh Zuhairini bahwa: Semua manusia di dunia ini selalu membutuhkan
adanya Zat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memeohon
pertolongan-Nya. Hal semacam ini terjadi
pada masyarakat yang masih primitif maupun masyarakat yang sudah modern. Mereka
merasa tenang dan tentram hatinya kalau mereka dapat mendekat dan mengabdi
kepada Zat Yang Maha Kuasa.
C.
Fungsi Pendidikan Agama
Islam
1.
Pengembangan, yaitu meningkatkan
keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allag Swt yang telah ditanamkan
dalam lingkungan keluarga.
2.
Penanaman nilai, yaitu sebagai
pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
3.
Penyesuaian mental, yaitu untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam
4.
Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta
didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan
sehari-hari
5.
Pencegahan, yaitu untuk menangkal
hal-hal negative dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat
membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia
seutuhnya
6.
Pengajaran, tentang ilmu
pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya
7.
Penyaluran, yaitu untuk
menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang Agama Islam agar
bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan
untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain
Feisal
(1999) berpendapat bahwa terdapat beberapa pendekatan yang digunakan dalam
memainkan fungsi agama Islam di sekolah:
1.
Pendekatan nilai universal (makro)
yaitu suatu program yang dijabarkan dalam kurikulum
2.
Pendekatan meso, artinya
pendekatan program pendidikan yang memiliki kurikulum, sehingga dapat
memberikan informasi dan kompetisi pada anak
3.
Pendekatan ekso, artinya
pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kebijakan pada anak
untuk membudidayakan nilai agama Islam
4.
Pendekatan makro, artinya
pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kecukupan keterampilan
seseorang sebagai profesional yang mampu mengemukakan ilmu teori, informasi,
yang diperoleh alam kehidupan sehari-hari
D.
Tujuan Pendidikan Agama
Islam
Pendidikan
agama Islam di sekolah/madrasah
bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan
pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman pesertan didik tentang agama
Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan,
ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan
pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu
mengutip ungkapan Breiter, bahwa “Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus.
Medidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan
anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang dapat Anda lakukan bermacam-macam
cara, Anda kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, Anda dapat bermain
dengannya, Anda dapat mengatur lingkungannya, Anda dapat menyensor nonton TV,
atau Anda dapat memberalakukan hukum agar dia jauh dari penjara.
Oleh karena
itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah
mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika
sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka
menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan
mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.
E.
Pentingnya Pendidikan Agama
Islam Bagi Peserta Didik
Seorang
bayi yang baru lahir adalah makhluk Allah Swt yang tidak berdaya dan senantiasa
memerlukan pertolongan untuk dapat melangsungkan hidupnya di dunia ini.
Manusia
lahir tidak mengetahui sesuatu apapun, tetapi ia dianugerahi oleh Allah Swt
pancaindera, pikiran, dan rasa sebagai modal untuk menerima ilmu pengetahuan,
memiliki keterampilan dan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan
dan belajar terlebih dahulu. Mengenai pentingnya belajar menurut A.R. Shaleh
dan Soependi Soeryadinata (1971: 9) “anak manusia tumbuh dan berkembang, baik
pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Dengan demikian sangat pital
adanya faktor belajar”.
Setiap
orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik, atau setiap
orang tua bercita-cita mempunyai anak yang saleh yang senantiasa membawa harum
nama orang tuanya, karena anak yang baik merupakan kebanggaan orang tua, baik
buruknya kelakuan akan mempengaruhi nama baik orang tuanya. Juga anak yang
saleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya merupakan amal baik bagi orang tua
yang akan mengalir terus menerus pahalanya walaupun orang itu sudah meninggal
dunia.
Untuk
mencapai hal yang diinginkan itu dapat diusahakan melalui pendidikan, baik
pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah maupun pendidikan masyarakat.
Jadi
pendidikan agama Islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan
pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju
terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran Islam.
Lapangan
pendidikan Islam menurut Hasbi Asg-Shidiqi meliputi:
1.
Tarbiyah jismiyah, yaitu segala
rupa pendidikan yang wujudnya menyuburkan dan menyehatkan tubuh serta
menegakkannya, supaya dapat merintangi kesukaran yang dihadapi dalam
pengalamannya.
2.
Tarbiyah aqliyah, yaitu
sebagaimana rupa pendidikan dan pelajaran yang akibatnya mencerdaskan akal
menajamkan otak semisal ilmu berhitung.
3.
Tarbiyah adabiyah, yaitu segala
rupa praktek maupun berupa teori yang wujudnya meningkatkan budi dan
meningkatkan perangai. Tarbiyah adabiyah atau pendidikan budi pekerti/akhlak
dalam ajaran Islam merupakan salah satu ajaran pokok yang mesti diajarkan agar
umatnya memiliki/melaksanakan akhlak yang mulia yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah Saw diutus kedunia ini dalam rangka menyempurnakan akhlak.
Demikian pula
dalam ajaran Islam, akhlak merupakan ukuran/barometer yang dapat dijadikan
ukuran untuk menilai kadar iman seseorang sebagaimana sabdanya: “sesempurna-sempurna
orang mukmin imannya ialah yang lebih baik akhlaknya” (HR. Turmudzi).
Seseorang
baru bia dikatakan memiliki kesempurnaan iman apabila dia memiliki budi
pekerti/akhlak yang mulia. Oleh karena itu, masalah akhlak/budi pekerti
merupakan salah satu pokok ajaran Islam yang harus di utamakan dalam pendidikan
agama Islam untuk ditanamkan/diajarkan kepada anak didik.
Dengan
melihat arti pendidikan Islam dan ruang lingkupnya itu, jelaslah bahwa dengan
pendidikan Islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat
dan baik berdasarkan agama Islam.
Pendidikan
agama Islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa
kanak-kanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya.
Sebagaimana
menurut pendapat Zakiyah Daradjat bahwa: “pada umumnya agama seseorang
ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilaluinya sejak
kecil”.
Jadi,
perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan
pengalaman hidup sejak kecil, baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam
lingkungan masyarakat terutama pada masa pertumbuhan perkembangannya.
Oleh sebab
itu, seyogianyalah pendidikan agama Islam ditanamkan dalam pribadi anak sejak
ia lahir bahkan sejak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan
pembinaan pendidikan ini di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi.
Dalam
mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam di sekolah
memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu pendidikan agama Islam di
Indonesia dimasukkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua
anak didik mulai dari SD sampai perguruan Tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut
Zakiyah Daradjat (1987: 87) pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk
membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam
secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan
serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Azizy
(2002) mengemukakan bahwa esensi
pendidikan yaitu adanya prosese transfer nillai, pengetahuan, dan
keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu
hidup. Oleh Karena itu ketika kita menyabut pendidikan Islam, maka akan
mencakup dua hal, (a) mendidik siswa untuk berperilaku sesuia dengan
nilai-nilai atau akhlak Islam, (b) mendidik siswa-siswi untuk mempelajari
materi ajaran Islam - subjek berupa pengetahuan tentang ajaran Islam.
Pelaksanaan
pendidikan agama Islam di sekolah
mempunyai dasar yang kuat. Dasar yang kuat terseburt menurut Zuhairini dkk
dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
a.
Dasar Yuridis/hukum
b.
Segi religius
c.
Aspek Psikologis
Tujuan
pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu
mengutip ungkapan Breiter, bahwa “Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus.
Medidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan
anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang dapat Anda lakukan bermacam-macam
cara, Anda kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, Anda dapat bermain
dengannya, Anda dapat mengatur lingkungannya, Anda dapat menyensor nonton TV,
atau Anda dapat memberalakukan hukum agar dia jauh dari penjara.
Oleh karena
itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah
mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika
sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka
menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan
mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.