Advertisement
JEJAK PENDIDIKAN- PEMANTAUAN DAN PERBAIKAN KURIKULUM
A. LATARBELAKANG MASALAH
Pelaksanana
kurikulum disekolah perlu dipantau untuk mengetahui tingkat efektifitasnya.
Kurikulum perlu dipantau supaya pelaksanaannyan tidak keluar jalur. Untuk itu
seorang yang ahli dalam bidang kurikulum haruslah memantau kurikulum dari mulai
menyusun perencanaan hingga kepada membuat instrumen pemantauan, dan
mengevaluasinya.
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Demikian
juga dengan penilaian, pemantauan juga tidak bisa lepas dengan penilaian.
Apabila suatu masalah jika hanyan dipantau saja bahkan tidak dinilai, maka
pemantauannya akan sia-sia. Karena dengan ada penilaian, maka seseorang dapat
mengatahui tentang kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, antara pemantauan
dan penilaian harus saling menyertai.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan pemantauan dan
penilaian kurikulum?
2. Apa tujuan dan manfaat pemantauan
kurikulum? serta bagaimana cara pelaksanaannya?
3. Apa konsep dari sistem penilaian
kurikulum?serta apa tujuan dan manfaatnya?
C. MANFAAT PENULISAN
1. Menjelaskan pengertian dari pemantauan
dan penilaian kurikulum.
2. Menjelaskan tenteng manfaat dan tujuan,
serta cara pelaksanaan kurikulum.
3. Menjelaskan tentang konsep sistem
penilaian, serta tujuan dan manfaat penilaian.
PEMBAHASAN
A.PEMANTAUAN
KURIKULUM
1.
KONSEP SISITEM PEMANTAUAN KURIKULUM
a. Definisi
Sistem
pemantauan kurikulum adalah suatu sisitem pengumpulan dan penerimaan informasi
berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang pelaksanaan secara
sangkil dan mangkus melalui langkah-langkah yang tepat dalam jamgka waktu
tertentu oleh pemantauan yang ahli dan berpengalaman untuk mengatasi
permasalahan yang timbul dalam kurikulum.
b. Ciri-ciri
Ø Pemantauan berdasarkan indikaator.
Ø Pelaksanaan secara sangkil dan mangkus.
Ø Dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu
secara terus menerus dilapangan.
c. Tujuan pemantauan kurikulum
Secara
umum pemantauan kurikulum bertujuan untuk mempercepat pengumpulan dan penerima
informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dalam mengatasi
permaslahan.
d. Aspek-aspek yang dipantau
I.
Indikator input
Ø Peserta diklat
v Cara belajar
v Prestasi belajar
v Keaktifan dan inisiatif
v Kepatuhan dan disiplin
v Kreativitas
v Hambatan dan kesuliatn yang dihadapi
Ø Tenaga pelajar/pelatih
v Pelaksanaan tanggung jawab dan tugas
v Kualifikasi dan identifikasi personal
v Kemampuan kepribadian dan kemasyarakatan
v Kemampuan profesional
Ø Media pengajaran
v Jenis media yang digunakan
v Cara penggunaan media
v Pemeliharaan dan perawatan
Ø Prosedur penilaian
v Masalah yang dihadapi
v Pelaksanaan penilaian dan laporan hasil
penilaian
II.
Indikator output
Jumlah
lulusan: kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia dan k Pemanfaatan Pemantauan Kurikulum
e.
manfaat pemantauan kurikulum
Ø Pemimpin: sebagai bahan membuat
keputusan kebijakan yad
Ø Pengembang kurikulum: sebagai bahan
untuk usaha perbaikan kurikulum
Ø Penga: bahan memberikan bimbingan dan
bantuan kepada pelaksana kurikulum
Ø Pelaksana kurikulum: sebagai bahan
balikan untuk perbaikan prosedur dan peningkatan hasil selanjutnya kualiatas
kemampuan lulusan.
2.
CARA
PELAKSANAAN PEMANTAUAN KURIKULUM
pelaksanaan
kurikulum dapat dilakukan melalui dua cara yaitu cara langsung dan tidak
langsung:
a.
Pemantaun Langsung
Pengertian
pemantauan langsung adalah pemantauan yang dilakukan dengan cara mengunjungi
lokasi proyek. Dengan cara demikian petugas dapat secara bebas mengumpulkan
informasi yang diperlukan. Agar pengumpulan informasi dapat berjalan secara
efesien maka diperlukan strategi pengumpulan data yaitu;
Ø Mempersiapkan instrument pengumpulan
data ; misalnya dengan menyiapkan daftar isi.
Ø Menggali informasi pada orang-orang
penting yang memegang posisi dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
Ø Melakukan pemantauan langsung ke
lapangan dan petugas dapat mencatat informasi yang diperlukan sesuai dengan
kehendaknya (sesuai dengan tujuan monitoring).
Dalam
pelaksanaan pemantauan secara langsung ini terdapat kelebihan dan kelemahannya,
kelebihan cara ini diantaranya sebagai berikut;
Ø Didapatkan data yang sesuai dengan yang
dimaksudkan.
Ø Data yang dikumpulakan adalah data yang
relative lebih akurat karena data dikumpulkan sendiri oleh petugas monitoring dan
merupakan data primer.
Dengan
cara langsung ini petugas bukan saja mengumpulan data tetapi juga dapat
memberikan saran-saran bila tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.
Sedangkan
kelemahan dari cara monitoring langsung ini antara kain dapat disebutkan ;
Ø Memerlukan biaya yang relative besar
karena bukan saja factor jarak (tranformasi) tetapi juga untuk mengirim petugas
monitoring ke lokasi.
Ø Memerlukan ketelitian yang lebih, sebab
dengan wawancara langsung, seringkali hasilnya tidak sesuai bila petugas
monitoring tidak pandai-pandai mengali data yang baik dan benar.
b.
Pemantauan Tidak Langsung.
Cara
ini menghendaki petugas tidak perlu terjun langsung ke lokasi; tetapi
penggalian data dilakukan dengan cara mengirim seperangkat daftar isian untuk
diisi oleh orang lain di lokasi penelitian. Cara tidak langsung ini juga dapat
dilakukan dengan mengumpulkan data melalui laporan-laporan yang dibuat pimpinan
pemantau.
B. PENILAIAN KURIKULUM
1.
DEFINISI PENILAIAN KURIKULUM
Pemahaman
mengenai pengertian penilaian kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan
pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena
itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari penilaian dan definisi dari
kurikulum secara perkata sehingga lebih mudah untuk memahami penilaian
kurikulum. Pengertian penilaian menurut joint committee 1981 ialah penelitian
yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses
penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk
membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan
penilaian adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan
outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Menurut Grayson (1978),
kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang
diharapkan dari suatu pembelajaran.
penilaian
kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang
valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang
berjalan atau telah dijalankan.
2.
KONSEP SISTEM PENILAIAN KURIKULUM
Sistem
penilaian kurikulum adalah proses pembuatan pertimbangan berdasarkan
seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat
keputusan suata kurikulum. Ada tiga faktor yang perlu diperhatikan:
Ø Pertimbangan, adalah pangkal
pembuatan-pembuatan keputusan. Keputusan berarti menentukan derajat hasil penilaian.
Untuk ini dibutuhkan informasiyang akurat, relevan, dan dapat dipercaya,
sehingga pertimbangan yang dilakukan dan keputusan yang dilakukan menjadi
mantap.
Ø Deskripsi objek penilaian, adalah
perubahan yang terjadi sebagai produk suatu kurikulum pendidikan. Produk itu
perlu dirinci agar lebih jelas,dapat diamati dan diukur.
Ø Kriteria yang dapat
dipertanggungjawabkan, artinya ukuran-ukuran yang digunakan untuk menilai suata
objek.
3.
FUNGSI DAN TUJUAN PENILAIAN
KURIKULUM
a. Fungsi Penilaian Kurikulum
Ø Edukatif,
untuk mengetahui kegunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan dan latihan.
Ø Instruksional, untuk
mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka proses
belajar mengajar.
Ø Diagnosis, untuk
memeperoleh informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum.
Ø Administratif, umtuk
memperoleh informasi masukan dalam.
b.
Tujuan Penilaian Kurikulum
Untuk
memperoleh informasi sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang
kurikulum, yang meliputi keputusan tentang:
Ø Perencanaan kurikulum yang mengarah ke
pencapaian tujuan.
Ø Komponen masukan kurikulum: ketenagaan,
sarana-prasarana, waktu, biaya
Ø Implementasi kurikulum, mengarahkan
kegiatan pengajaran dan latihan
Ø Produk kurikulum, yang menyangkut efek dan dampak
program pendidikan.
Menyimak pembahasan di atas dapat dilakukan analisis bahwa tujuan penilaian kurikulum untuk mengetahui apakah sasaran yang telah ditetapkan tercapai atau tidak setelah kurikulum itu diimplementasikan, Selain itu, penilaian kurikulum dimaksud juga untuk mengetahui validitas tujuan atau sasaran kurikulum itu sendiri, termasuk penilaian apakah kurikulum itu sesuai dengan tingkat kecerdasan pelajar atau anak didik tertentu, apakah mode intruksional yang dipakai yang terbaik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, apakah materi yang direkomendasikan terbaik untuk mencapai tujuan kurikulum atau tujuan intruksional yang diinginkan.
c.
Sasaran penilaian Kurikulum:
Ø Proses pengembangan komponen kurikulum
Ø Aspek-aspek perencanaan (silabus) tiap
mata pelajaran dan paket-paket latihan
Ø Pelaksanaan kurikulum (di lingkungan
pendidikan maupun di lapangan
Ø Pembinaan kurikulum, di tingkat pusat
dan daerah, sesuai dengan pendekatan dekonsentrasi
Ø Perbaikan kurikulum pada tingkat mata
pelajaran/paket program pendidikan.
d.
Asas-asas Penilaian Kurikulum:
Ø Rasional, berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan yg mendasar dan objektif
Ø Spesifikasi, mengandung tujuan yg jelas
dan khusus
Ø Manfaat, sesuai dengan hakikat peserta
Ø Efektivitas, mengacu pada ciri-ciri dan
kondisi yg perlu untuk menentukan dampak kurikulum
Ø Kondisi, persyaratan yang diperlukan
untuk melaksanakan kurikulum
Ø Praktis, mengacu pada faktor-faktor
dasar yang menunjang pelaksanaan kurikulum
Ø Dseminasi, berhubungan dengan
pelaksanaan komunikasi yg efektif
e. Aspek-aspek yang dinilai
Ø Kategori masukan: ketercapaian target,
kemampuan awal, kemampuan profesional tenaga, kualitas sarana/prasarana
Ø Kategori proses: koherensi antara unsur
dalam program pengajaran, kedayagunaan dan keterlaksanaan program pengajaran,
perumusan isi kurikulum, pemilihan/penggunaan SBM dan media,prosedur evaluasi,
bimbingan, remidi
Ø Kategori produk/kelulusan: kualiatas dan
kuantitas peserta didik, jumlah lulusan, hasil karya lulusan, keterlasanaan dan
dampak program pendidikan
3. PROGRAM PENILAIAN KURIKULUM.
Penyusunan Program
Penilaian
Program
penilaian merupakan serangkaian tindakan yang dilaksanakan dalam rangka
penilaian kurikulum diklat sebagai alat pengelola dan evaluator dalam
menyelenggarakan penilaian kurikulum. Program penilaian kurikulum memuat:
a.penentuan
tujuan program penilaian.
b.
penilaian terhadap instrumen
c.
pengatministrasian penilaian
d.
pengolahan data
e.
penganalisaan penafsiran
f.
pendayagunaan hasil penilaian
g.
pencatatan dan pelaporan
strategi penilaian
a.
Strategi penilaian kebutuhan dan kelayakan
b.
Strategi penilaian masukan
c.
srategi penilaian proses
d.Strategi
penilaian produk
4. DESAIN PENILAIAN KURIKULUM
Perncanaan penilaian meliputi komponen-komponen:
Penetapan garis besaar
prnilaian
a.
Indentifikasi
tingkat perbuatan keputusan untuk siapa
b. Menetapkan situasi-situasi keputusan
bagi masisng-masing tingkat dan tentukan
·
Locus
·
Fokusnya
·
Waktu
·
Susunan
alternaitf
c. Merumuskan kriteria bagi setiap situasi
dengan cara merinci variabel-variabel pengukuran dsn standar dalam
mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan
d.
Merumuskan
kebijaksanaan untuk pelaksanaan penilaian
Pengumpulan Informasi
a. Merinci sumber-sumber informasi
b. Merinci instrumen dan metode pengumpulan
informasi
c. Merinci prosedur sampel
d. Merinci kondisi-kondisi dan jadwal
pengumpulan informasi
Organisasi informasi
a. Merinci format informasi
b. Merinci alat untuk penyusunan, penyimpanan, retrieving
informasi.
Analisa informasi
a. Merinci prosedur analisa
b. Merinci alat untuk melaksanakan analisis
Laporan informasi
a. Merumuskan penerima laporan
b. Merinci alat untuk menyampaikan
informasi
c. Merinci format laporan
d. Jadwal pelaporan informasi
Evaluator Kurikulum
Evaluator adalah tenaga yang mendapat tugas melaksanakan
penilaian terhadap program. Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab,
evaluator perlu memiliki atau menguasai kemampuan-kemampuan tertentu atau
kualifikasi yang memadai dalam bidang evaluasi atau penilaian:
a. Pengetahuan tentang inovasi
b. Hubungan masyarakat(public relation)
c. Kemampuan memproses data
d. Kemampuan dalam budang pengukuran
e. Administrasi penilaian
f.
Kemampuan
menghubungkan penilaian dengan disiplin lainnya
g. Komunikasi
h. Analisis desain penelitian.