BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Balakang Masalah
Di era globalisasi saat ini, sumber
daya manusia semakin diperlukan untuk memajukan dan meningkatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, namun untuk mencapai hal tersebut diperlukan adanya
suatu pendidikan untuk melatih dan mengembangkan intelegence yang ada pada
manusia itu sendiri sehingga dapat menghasilkan manusia yang kreatif dan
memiliki intelegence yang tinggi serta memiliki kemahiran dalam segala bidang
sesuai dengan perkembangan zaman.
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Di Indonesia, peningkatan mutu
pendidikan sebagai salah satu prioritas utama kegiatan pendidikan telah
diusahakan melalui berbagai kegiatan. Di antaranya dengan meningkatkan
kemampuan tenaga pengajar yang mengacu pada dua macam kemampuan pokok yaitu
kemampuan terhadap bidang ajaran dan kemampuan dalam mengelola proses belajar
mengajar. Reigeluth (1983) menyatakan kemampuan tersebut sebagai apa yang
dibelajarkan dan bagaimana membelajarkannya. Apa yang diajarkan berkaitan
dengan materi/bidang studi yang dibelajarkan. Sedangkan bagaimana
membelajarkannya berkaitan dengan strategi dan metode pembelajaran. Kedua hal
tersebut, materi/bidang studi dan strategi pembelajaran adalah dua hal yang
saling berkaitan, sehingga keduanya harus berjalan secara seimbang dan serasi.
Di lingkungan Perguruan Tinggi Agama
Islam (PTAI) berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan dan
relevansi dengan tuntutan lapangan kerja dan sesuai perkembangan zaman serta
pendidikan itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu
pengembangan kurikulum selalu menjadi titik tolak keberhasilan suatu pendidikan
dengan menyusun kurikulum itu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
B.
Rumusan Masalah
Setelah mengetahui latar belakang
masalah diatas sehingga muncullah rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
saja yang dijelaskan dalam kurikulum ideal di PTAI ?
2.
Apa
sajakah kelemahan-kelemahan kurikulum PTAI saat ini ?
3.
Jelaskan
perbedaan kurikulum saat ini dengan KBK ?
C.
Tujuan
Penulisan
·
Untuk
mengetahui tentang kurikulum yang ada di PTAI.
·
Untuk
mengetahui dan menjelaskan tentang kurikulum berbasis kompetensi di PTAI.
D.
Manfaat
Penulisan
·
Sebagai
bahan acuan bagi para mahasiswa.
·
Untuk
dapat menjadi salah satu referensi bagi para pembaca.
·
Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah telaah dan pengembangan kurikulum.
BAB
II
KURIKULUM
di PERGURUAN TINGGI
AGAMA
ISLAM
A.
Kurikulum Ideal di PTAI
Substansi
pendidikan pada dasarnya adalah refleksi atas problem-problem aktual yang
dihadapi dalam kehidupan nyata di masyarakat. Pembenahan kurikulum pada
pendidikan tinggi senantiasa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan
masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus berkembang dan meningkat
Pembenahan
kurikulum perguruan tinggi agama Islam (PTAI) tahun 2004 dilakukan dengan mendasarkan
pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional, yang
menyangkut tentang fungsi dan tujuan pendidikan, isi kurikulum, perjenjangan
pendidikan dalam jalur pendidikan sekolah, dan adanya dua macam muatan dalam
kurikulum yang meliputi muatan nasional dan muatan institusional atau lokal.
Fungsi
kurikulum dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang terkait antara lain
Rektor/Ketua, Pendidik, Pejabat Dipertais dan penerima lulusan. Fungsi dimaksud
adalah:
1.
Bagi
Rektor/Ketua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman kegiatan pendidikan secara
menyeluruh di PTAI.
2.
Bagi
pendidik atau dosen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman pelaksanaa kegiatan
belajar mengajar.
3.
Bagi
penerima lulusan, kurikulum berfungsi sebagai tolak ukur penentuan “kadar” lulusan.
Maka idealnya kurikulum di PTAI akan
lebih baik kalau dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan
masing-masing PTAI sesuai dengan kondisi masyarakatnya, serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, tuntutan zaman dan tahapan pembangunan, serta
penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, yang bertumpu pada
pembentukan sikap religiusitas dan spiritualitas peserta didik.
B.
Kelemahan Kurikulum PTAI sat ini
Kelemahan kurikulum PTAI, yaitu:
1.
Kurang
relevan dengan kebutuhan masyarakat: banyak prodi yang tidak diminati
masyarakat tetap dipertahankan.
2.
Kurang
efektif, yakni tidak menjamin dihasilkannya lulusan yang sesuai dengan harapan.
3.
Kurang
efesien, yakni banyaknya mata kuliah dan sks tidak menjamin dihasilkannya lulusan
yang sesuai harapan.
4.
Kurang
fleksibel, yakni PTAI kurang berani secara kreatif dan bertanggung jawab
mengubah kurikulum guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
5.
Readability
rendah, tidak komunikatif (bisa menimbulkan banyak tafsir).
6.
Hanya
berupa deretan mata kuliah.
7.
Berbasis
(berfokus) pada mata kuliah/penyampaian materi, bukan pada tujuan
kurikuler/hasil belajar/mutu lulusan, dan
8.
Hubungan
fungsional antar mata kuliah yang mengacu pada tujuan kurikuler kurang jelas.
Untuk mengatasi berbagai kelemahan
tersebut, maka Direktur Pertais mengambil kebijakan tentang pengembangan
kurikulum, yaitu :
1.
Kurikulum
berbasis hasil belajar.
2.
Kurikulum
terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional.
3.
Kurikulum
inti (40%) ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara nasional, sedangkan
kurikulum institusional (60%) ditetapkan oleh PTAI dan hanya berlaku di PTAI
tersebut.
4.
Kurikulum
secara keseluruhan (inti dan institusional) ditetapkan oleh PTAI, dan
5.
Kualitas
kurikulum menjadi tanggung jawab PTAI.
Kebijakan
tersebut mengandung makna bahwa :
1.
Kurikulum
perlu dikembangkan dengan lebih menitik beratkan pada pencapaian target
kompetensi daripada penguasaan materi.
2.
Lebih
mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.
Memberikan
kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di PTAI untuk
mengembangkan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
4.
Menggunakan
prinsip kesatuan dalam kebijakan dan keragaman dalam pelaksanaan, dan
5.
Pengembangan
kurikulum memuat kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian pada semua
program studi, serta the four pillars of education: learning to know (how
and why/MKK), learning to (MKB), learning to be or capable to be
(MPB), learning to live together (MBB).
C.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di PTAI, sebuah alternative
KBK dikembangkan dengan harapan,
agar lulusan PTAI lebih competitiveness. Lulusan pendidikan PTAI yang competitiveness
tercermin pada perilaku mahasiswa yang akhlakul karimah; Akhlakul karimah tidak
hanya sekedar mahasiswa dapat membedakan baik buruk, tetapi lebih daripada itu,
akhlakul karimah dapat tercermin dalam pribadi yang mandiri, jujur, disiplin,
bertanggung jawab, tidak pamrih, cinta ilmu, cinta kemajuan, kritis, dan suka bekerja
keras.
Upaya penyempurnaan terhadap
kelemahan-kelemahan yang dijumpai dalam kurikulum sebelumnya kurang
mengapresiasikan 4 pilar pendidikan menurut UNESCO, yaitu learning to do, learning
to know, learning to be, dan learning to life together.
Secara etimologis, KBK adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai mahasiswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan
sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum kelembagaan. Sedang kompetensi
adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam
bidang pekerjaan.
1.
Kurikulum
dan Hasil Belajar (KHB)
a.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi dasar merupakan
pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah
mahasiswa menyelesaikan aspek-aspek atau subaspek mata pelajaran tertentu.
b.
Hasil
Belajar
Hasil belajar merupakan uraian untuk
menjawab pertanyaan “Apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan
siswa”. Hasil belajar ini merefleksikan
keluasan, kedalaman, dan kompleksitas (secara berdegradasi) dan digambarkan secara
jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik tertentu. Perbedaan antara
kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan
kinerja mahasiswa yang dapat diukur.
c.
Indikator
hasil belajar
Indikator menjawab pertanyaan,
“Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa mahasiswa sudah dapat mencapai hasil
pembelajarannya”. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus
dikuasai mahasiswa dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan
ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
2.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
KMB merupakan pemberian muatan
paedagogis dan andragogis dalam upaya mencapai standar kompetensi sesuai dengan
perkembangan dan kemampuan mahasiswa.
3.
Penilaian
Berbasis Kelas (PBK)
Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang
hasil belajar mahasiswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian,
pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten.
4.
Pengelolaan
Kurikulum Berbasis PTAI
Pengelolaan merupakan suatu pola
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya pendidikan lainnya untuk
meningkatkan kualitas hasil belajar.
D.
Perbedaan antara Kurikulum saat ini dengan KBK
Perbedaan antara kurikulum saat ini
dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dipetakan sebagai berikut:
Diskriptor
Pembeda
|
Kurikulum
sebelumnya
|
Sekarang
(KBK)
|
Approach
|
Content-based
|
Competent-based
|
Objektif
|
Keutuhan
penguasaan ilmu
|
Keutuhan
kompetensi berkarya dan method of inquiry
|
Atribut
penguasaan ilmu
|
Instrumental adaptif
pragmatis
|
Kapabel,
komprehensif professional
|
Struktur
pengelompokan
|
Tatanan
pohon ilmu
|
Kompetensi
dalam spektrum profesi
|
Kemampuan
berkarya
|
Tidak
terinci secara jelas
|
Terbakukan
dalam 4 elemen kompetensi
|
Kelompok penyusun
kurikulum
|
MKU,
MKDK, MKK
|
MPK, MKK,
MKB, MPB, MBB
|
Sifat
keberlakuan
|
Sebagai
pedoman penyusunan kurikulum institusional
|
Sebagai
rambu-rambu penyusunan kurikulum institusional
|
Adapun jika dilihat dari
prinsip-prinsip dasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah sebagai berikut:
1.
Menekankan
pada hasil (outcomes)
2.
Outcomes merupakan kompetensi yang dapat diukur.
3.
Evaluasi
keberhasilan merupakan pengukuran penguasaan kompetensi yang telah dicapai (competency
mastery) oleh mahasiswa.
4.
Relevansi
lebih besar pada pekerjaan dan tugas-tugas nyata dan dunia kerja.
5.
Menekankan
pada kemampuan berpikir lebih tinggi.
Di samping itu, kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) ditandai dengan ciri-ciri, antara lain:
1.
Lebih
menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment targets)
daripada penguasaan materi;
2.
Lebih
mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
3.
Memberikan
kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk
mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
E.
Realitas Historis
Dalam realitas historis, aspirasi
umat Islam pada umumnya dalam pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
pada mulanya didorong oleh beberapa tujuan, yaitu :
1.
Untuk
melaksanakan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu agama Islam pada tingkat
yang lebih tinggi secara lebih sistematis dan terarah.
2.
Untuk
melaksanakan pengembangan dan peningkatan dakwah Islam, dan
3.
Untuk
melakukan reproduksi dan kaderisasi ulama dan fungsionaris keagamaan, baik pada
kalangan birokrasi Negara maupun sector swasta.
Terdapat kecenderungan-kecenderungan
baru untuk merespon berbagai tuntutan dan tantangan yang berkembang di
masyarakat. Beberapa kecenderungan tersebut antara lain menyangkut :
1.
Tuntutan
akan studi keislami yang mengarah pada pendekatan non-mazhabi, sehingga
menghasilkan pemudaran sektarianisme.
2.
Menyangkut
pergeseran dari studi keislaman yang bersifat normatif kea rah yang lebih
historis, sosiologis, dan empiris.
3.
Menyangkut
orientasi keilmuan yang lebih luas.
Maka studi keislaman akan mengalami pemekaran makna, yaitu :
·
Studi
Islam sebagai sumber ajaran yang merupakan wahyu Illahi yang terhimpun dalam
Al-qur’an dan Al-sunnah (Hadits).
·
Studi Islam sebagai bagian dari pemikiran atau
bagian dari fiqh dalam arti luas.
·
Studi
Islam sebagaimana yang dialami, diamalkan, dan diterapkan dalam kehidupan.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Substansi pendidikan pada dasarnya
adalah refleksi atas problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata
di masyarakat. Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa dilakukan
dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus
berkembang dan meningkat.
Maka idealnya kurikulum di PTAI akan
lebih baik kalau dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan
masing-masing PTAI sesuai dengan kondisi masyarakatnya, serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, tuntutan zaman dan tahapan pembangunan, serta
penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, yang bertumpu pada
pembentukan sikap religiusitas dan spiritualitas peserta didik.
2.
Saran
Penulis sangat
menyadari bahwa tulisan yang ada di dalam makalah ini tidaklah begitu sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan
saran dari para pembaca yang bersifat membangun bagi penulis. Penulis
mengharapkan agar isi makalah ini dapat memberi manfaat bagi siapa saja yang
membacanya.