Advertisement
JEJAK PENDIDIKAN- KURUKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBELUM KBK
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Kurikulum
adalah suatu dokumen tentang program pendidikan/pelatihan yang memberikan
tujuan umum program dan tujuan umum setiap mata pelajaran yang dipersyaratkan
didalam kurikulum. Silabus merupakan penjabaran kurikulum kedalam
komponen-komponen kegiatan belajar dan mengajar pada setiap jenjang progran
pendidikan/pelatihan yang digariskan didalam kurikulum secara runtut, rinci dan
operasional. Keberhasilan implementasi kurikulum sangat dipengaruhi oleh
kemampuan guru yang akan menerapkan dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut.
Kurikulum/GBPP
pendidikan agama Islam merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kurikulum sekolah di lingkungan Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Agama
Islam dan Kebudayaan.
Kurikulum/GBPP pendidikan agama Islam
tersebut merupakan kerangka meteri bahan pelajaran pendidikan agama Islam yang
harus disampaiakan serta dikuasai oleh siswa yang beragama lain
2.
Rumusan Masalah
1.
Menjelaskan
perbandingan kurikulum 1984 dan 1994
2.
Menjelaskan
pendekatan Pendidikan Agama Islam
3.
Menjelaskan
persiapan mengajar
4.
Menjelaskan
kegiatan belajar mengajar
5.
Menjelaskan
tujuan pendidikan nasional
6.
Menjelaskan ruang lingkup GBPP pendidikan
agama Islam
BAB
II
Kurikulum
Pendidikan
Agama
Islam Sebelum Kurikulum
Berbasis
Kompetensi
A.
Membandingkan Kurikulum 1984 dan 1994
1.
Dari
segi bentuk
Kurikulum/GBPP
pendidikan agama Islam merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kurikulum sekolah di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Departemen Agama Islam dan Kebudayaan. Kurikulum/ GBPP pendidikan
agama Islam tersebut merupakan kerangka materi/bahan pelajaran pendidikan agama
Islam yang harus disampaikan serta dikuasai oleh siswa yang beragama lain.
Kurikulum/GBPP
pendidikan agama Islam 1984 berbentuk kolom-kolom kesamping dengan jumlah
kolom, yang banyak, sedangkan kurikulum/GBPP pendidikan agama Islam 1994
berbentuk uraian ke bawah dan lebih sederhana. Bentuk kurikulum GBPP pendidikan
agama Islam 1994 mengambil format uraian ke bawah.
2.
Dari
segi Isi
Isi
atau materi kurikulum/GBPP pendidikan agama Islam 1984 dan 1994 pada umumnya
adalah sama. Beberapa perbedaan terjadi dalam kurikulum/GBPP 1994 pada
penekanan dan orientasi beberapa unsur pokok pada masing-masing jenjang.
Penekanan utama adalah materi yang diberikan selalu mengacu kepada pengalaman
sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Di antara ciri pokok kurikulum/GBPP pendidikan agama Islam 1994
dari segi isi adalah sebagai berikut : Unsur pokok keimanan tidak banyak
mengalami perubahan dan semua rukun Iman yang enam diberikan. Penekanan
diberikan pada fungsi iman, sikap dan perilaku orang yang beriman dan hal-hal
yang merusak iman.
Ø Unsur pokok ibadah tidak banyak mengalami perubahan, kecuali penekanan
pada kemampuan menjadi imam dan khatib salat jum’at dan pembahasan zakat
dikaitkan dengan pajak.
Ø Unsur pokok Al-qur’an mengalami perubahan, orientasi pada jenjang
menengah dengan menampilkan ayat-ayat yang berkaitan dengan ilmu yang
diperlukan dalam kehidupan modern. Misalnya ilmu kedokteran tentang asal-usul
kejadian manusia, lingkungan hidup dan sebagainya.
Ø Unsur pokok akhlak mengalami perubahan orientasi dari akhlak
sebagai kumpulan aturan tentang etiket (budi pekerti) menjadi akhlak sebagai
kepribadian muslim. Karena itu materi kurikulum tentang akhlak selain
membicarakan adab, maka yang lebih penting adalah mengenai kualitas kepribadian
seperti ketaatan, kejujuran, keikhlasan, cinta ilmu, cinta kerja keras dan
cinta keadilan.
Ø Unsur pokok syariah tidak mengalami perubahan orientasi kecuali
perampingan materi.
Ø Unsur pokok muamalah mengalami pengembangan konseptual dengan
menampilkan padanan istilah-istilah klasik dalam ilmu fiqh dengan
istilah-istilah atau konsep dalam kehidupan muamalah modern, seperti syirkah
dengan PT dan mengaitkan materi bahasanya dengan masalah-masalah actual,
seperti zakat dengan pajak dan riba dengan bunga bank dan sebagainya.
Ø Unsure pokok tarikh mengalami perubahan orientasi dengan
memperkenalkan ishlah dalam perspektif sejarah modern. Untuk itu sejarah yang
diperkenalkan kepada siswa adalah Islam di beberapa benua selain materi yang
lebih rinci tentang Islam di Indonesia dan di Asia Tenggara.
Penekanan
dalam kurikulum/GBPP pendidikan agama Islam 1994 adalah dikembangkan keterpaduan
antara ketiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat. Di antara contoh pengembangan pembinaan terpadu tersebut sebagai
berikut :
a.
Seorang
guru pendidikan agama Islam di kelas hendaknya menanyakan kepada murid-muridnya
apakah mereka menjalankan ibadah shalat dengan tertib dan teratur di rumah
mereka atau di masjid atau di mushalla di hari yang bersangkutan.
b.
Guru
pendidikan agama Islam agar menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler
keagamaan di lingkungan sekolah.
c.
Guru
pendidikan agama Islam mendaftar dan memantau murid-muridnya yang ikut kegiatan
keagamaan di Madrasah atau ke masjid atau ke mushalla di sekitarnya.
d.
Guru
pendidikan agama Islam agar memasyarakatkan isi kurikulum/GBPP pendidikan agama
Islam 1994 pada orangtua dan mendiskusikan pelaksanaannya dari waktu ke waktu.
B.
Pendekatan Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
agama Islam di sekolah pada dasarnya dilaksanakan melalui intra dan ekstra
kurikuler yang satu sama
lainnya saling menunjang dan saling melengkapi. Dalam kegiatan itu digunakan
lima pendekatannya, yaitu :
1.
Pendekatan
pengalaman, yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam
rangka penanaman nilai-nilai keagamaan. Untuk mendapatkan pengalaman keagamaan
baik secara individual maupun kelompok. Untuk itu maka perlu metode mengajar
yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah metode pemberian tugas (resitasi)
dan Tanya jawab pengalaman keagamaan siswa tersebut.
2.
Pendekatan
pembiasaan, yaitu dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
senantiasa mengamalkan ajaran agamanya. Dengan pendekatan ini peserta didik
dibiasakan mengamalkan ajaran agama, baik secara indivual maupun secara
kelompok dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu maka metode mengajar yang perlu
dipertimbangkan antara lain adalah metode latihan (drill), pelaksanaan
tugas demonstrasi dan pengalaman langsung di lapangan.
3.
Perasaan
dan emosi peserta didik dalam meyakini memahami dan menghayati ajaran agamanya.
Dengan pendekatan ini diusahakan selalu
mengembangkan perasaan keagamaan peserta didik agar bertambah kuat keyakinannya
akan kebesaran Allah dan kebenaran ajaran agamanya. Pendekatan emosional, yaitu
usaha untuk menggugah untuk metode mengajar yang perlu dipertimbangkan antara
lain adalah metode ceramah, bercerita dan sosiodrama.
4.
Pendekatan
rasional, yaitu usaha memberikan peranan kepada rasio, dalam memahami dan
menerima kebenaran ajaran agama. Dengan pendekatan ini peserta didik diberi
kesempatan menggunakan akalnya dalam memahami dan menerima kebenaran ajaran
agama, termasuk mencoba memahami hikmah dan fungsi ajaran agama. Untuk itu
metode mengajar yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah ceramah, Tanya
jawab, diskusi, kerja kelompok, latihan dan pemberian tugas.
5.
Pendekatan
fungsional, yaitu suatu usaha menyajikan ajaran agama Islam dengan menekankan
kepada segi kemanfaatannya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari
sesuai dengan tingkat perkembangannya. Materi yang dibahas dipilih sedemikian
rupa sesuai dengan kebutuhan peserta didik di masyarakatnya. Untuk itu metode
mengajar yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah metode latihan,
pemberian tugas, ceramah, Tanya jawab dan demonstrasi.
C.
Persiapan Mengajar
Sebelum guru memulai memberikan pelajaran seyogyanya terlebih
dahulu membuat persiapan mengajar. Persiapan mengajar bukan hanya mempersiapkan
materi pelajaran yang akan disajikan tetapi juga merumuskan kegiatan dalam
bentuk perencanaan yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan belajar
mengajar. Persiapan mengajar tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk satuan
pelajaran (SP).
Satuan pelajaran adalah pedoman tentang
proses belajar mengajar yang meliputi: tujuan pengajaran, bahan pengajaran,
uraian kegiatan belajar mengajar serta evaluasi yang digunakan. Satuan
pelajaran disusun mengikuti pola dan cara-cara tertentu.
Ada beberapa pola satuan pelajaran yang
dikembangkan , misalnya:
1.
Pola
tiga, terdiri dari:
a.
Tujuan
pengajaran khusus.
b.
Kegiatan
belajar mengajar.
c.
Evaluasi.
2.
Pola
empat, terdiri dari:
a.
Tujuan
pengajaran khusus.
b.
Materi
pelajaran.
c.
Kegiatan
belajar mengajar.
d.
Evaluasi.
3.
Pola
enam, terdiri dari:
a.
Tujuan
pengajaran umum.
b.
Tujuan pengajaran khusus.
c.
Materi
pelajaran.
d.
Kegiatan
belajar mengajar.
e.
Sarana
dan sumber.
f.
Evaluasi.
Sehubungan dengan ketiga pola tersebut di atas, setiap guru
pendidikan agama Islam dapat memilih salah satu pola yang diminatinya dan
sesuai dengan keinginan sekolah dimana ia mengajar.
D. Kegiatan Belajar Mengajar
Belajar mengajar adalah suatu istilah yang mengandung makna
kegiatan interaksi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dikatakan belajar mengajar karena dalam
interaksi tersebut akan terjadi pengaruh timbal balik, artinya bukan hanya
siswa yang belajar dari gurunya tetapi guru juga akan banyak belajar dari
kegiatan itu. Dengan kata lain guru dan siswa adalah dua komponen yang
menentukan dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru perlu memperhatikan
hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar di bawah ini:
1.
Kegiatan
Pendahuluan
a.
Menjelaskan
resume bahan-bahan yang telah dijelaskan kepada siswa pada minggu lalu.
b.
Mengadakan
appersepsi yaitu menjelaskan pelajaran yang lalu tapi yang ada kaitannya dengan
materi pelajaran yang akan disajikan.
c.
Memberikan
tes awal. Fungsi tes awal ini adalah untuk menilai sejauh mana siswa telah
menguasai kemampuan atau keterampilan-keterampilan yang tercantum dalam tujuan
pengajaran khusus sebelum mereka mengikuti program pengajaran.
2.
Kegiatan
Pelajaran Inti
a.
Menjelaskan
tujuan yang ingin dicapai dalam pertemuan tersebut.
Tujuan
merupakan langkah pertama yang harus ditempuh dalam menyusun program belajar
mengajar dengan sistem apapun, karena tujuan berfungsi untuk:
·
Memberikan
arah kepada siswa maupun guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
·
Merupakan
patokan untuk mengukur hasil belajar siswa.
·
Merupakan
kriteria untuk mengevaluasi kualitas dan efisiensi pengajaran.
b.
Menggunakan
metode belajar mengajar yang tepat. Mengingat kondisi, situasi dan sarana sekolah
yang berbeda beragamnya kemampuan guru dalam menerapkan metode mengajar maka
guru perlu memilih metode yang dipandang paling tepat untuk digunakan dalam
kegiatan belajar mengajar pendidikan agama Islam.
Dalam memilih metode yang akan digunakan hendaknya
guru memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Metode
yang dipilih sesuai dengan tujuan dan materi yang disajikan.
2.
Metode
yang dipilih disesuai kan dengan fasilitas dan sarana yang ada.
3.
Metode
yang dipilih dapat dikembangkan sesuai dengan perubahan yang diperkirakan.
4.
Metode
yang dipilih disesuaikan dengan
kemampuan guru itu sendiri.
5.
Metode
yang dipilih harus membuat siswa selalu aktif.
c.
Memanfaatkan
sumber belajar yang ada.
Ada banyak sumber yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk lebih memperjelas
bahan yang disajikan, misalnya sebagai berikut:
·
Buku-buku
Buku merupakan sumber kegiatan belajar mengajar yang penting,
karena terdapat ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan.
·
Media
Sumber belajar mengajar tidak selamanya terdapat dalam buku, tetapi
juga terdapat dalam sumber lainnya, misalnya dari surat kabar, majalah, atau
dari media lainnya.
·
Lingkungan
Lingkungan merupakan sumber belajar mengajar yang kadangkala sangat
menarik bagi anak-anak, karena menyangkut hal-hal nyata dan dikenal siswa.
Sumber tersebut dapat berupa; lingkungan social kemasyarakatan dan lingkungan
budaya.
d.
Menggunakan
sarana dan alat belajar
Dalam
belajar mengajar guru dan siswa harus aktif, baik fisik maupun mental. Kedua
bentuk keaktifan itu sukar dilaksanakan bila tanpa sarana dan alat. Sarana dan
alat mungkin berupa benda-benda atau elektronik yang mahal, tetapi mungkin juga
berupa benda yang murah dan dapat dibuat oleh guru sendiri yang dapat menunjang
tercapainya tujuan pendidikan.
3.
Kegiatan
Penutup
a.
Membuat
resume dari bahan-bahan yang baru saja disajikan.
b.
Mengadakan
test akhir yaitu test yang diberikan setelah siswa menyelesaikan program
pengajaran. Test akhir ini berfungsi untuk menilai kemampuan siswa tentang
penguasaan materi yang telah disajikan guru dan mengatur ketentuan belajar. Hal
ini penting untuk melihat sampai dimana keberhasilan program pengajaran
tersebut.
4.
Evaluasi
atau penilaian
Penilaian yang dilakukan
adalah untuk menilai proses hasil belajar siswa. Penilaian mencakup aspek kognitif,
efektif dan psikomotor. Evaluasi terhadap aspek kognitif mencakup semua materi unsur
pokok pendidikan agama Islam, sedangkan aspek afektif lebih ditekankan pada
unsure pokok keimanan dan akhlak, sementara aspek psikomotor terutama
ditekankan pada unsur pokok ibadah (terutama shalat) dan unsur pokok Al-qur’an
terutama kemampuan baca tulis huruf Al-qur’an.
Dalam memberikan
evaluasi formatif dan sumatif tidak cukup hanya dengan tes objektif saja tetapi
juga hendaklahmenggunakan test uraian, test perbuatan dan tes sikap. Evaluasi
terhadap unsur pokok ibadah dan Al-qur’an agar lebih ditekankan pada tes
perbuatan, sedangkan untuk unsur akhlak lebih ditekankan kepada observasi dan
pemberian tugas (resitasi).
E.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pada penjelasan ayat (20) pasal 39 dinyatakan: “ Pendidikan agama
merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang memperhatikan
tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat
beragama dalam masyarakat persatuan nasional”.
Sementara itu dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
23 Tahun 2003 dijelaskan bahwa:
1.
Tujuan
Pendidikan Agama
Pendidikan agama bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman,
penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia
dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Tujuan
pendidikan agama Islam ini merupakan penjabaran dari bunyi Undang-Undang No. 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 yaitu: “ Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan”.
Rumusan
tujuan pendidikan agama Islam pada sekolah menengah, merupakan penjabaran dari
bunyi peraturan pemerintah No. 29 Bab II pasal (2), yaitu:
1.
Pendidikan Menengah bertujuan:
a.
Meningkatkan pengetahuan siswa untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan
diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
b.
Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota
masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitar kehidupannya.
2.
Tujuan Pendidikan Agama Islam Untuk Setiap
Kelas.
a. Tujuan pendidikan agama untuk kelas I adalah:
1.
Siswa memahami, meyakini dan mengimani Allah,
malaikat-malaikat-Nya, dengan mengetahui fungsi, dalil naqli dan aqlinya dan
menjauhi hal-hal yang merusak iman.
2.
Siswa memahami, menghayati dan mampu menjadi
imam dalam shalat berjama’ah, melaksanakan shalat fardhu, dan khutbah jum’at.
3.
Siswa mampu membaca, menyalin, mengartikan dan
menyimpulkan Al-qur’an, makanan yang halal dan bergizi, pelestarian alam dan
kerusakan akibat tangan manusia.
4.
Siswa memiliki rasa tanggung jawab, keadilan
dan keikhlasan.
5.
Siswa memahami dan mempedomani Dinul Islam,
wakaf, riba dan perbankan.
6.
Siswa memahami dan mengambil manfaat dari
sejarah perkembangan dan peranan umat Islam di Indonesia.
a.
Tujuan pendidikan agama untuk kelas II adalah:
1.
Siswa memahami, meyakini dan mengimani
kitab-kitab Allah, Rasul-rasul-Nya dengan mengetahui fungsi dalil naqli dan
aqlinya.
2.
Siswa memahami, menghayati dan mengamalkan
shalat sunat, zikir dan do’a serta mampu menyelenggarakan shalat jenazah.
3.
Siswa mampu membaca, menyalin, mengartikan dan
menyimpulkan Al-qur’an ayat pilihan tentang azas pemerataan, tidak boros,
kemurnian dan kebenaran Al-qur’an, rahmat Allah dan azas keseimbangan.
4.
Siswa terbiasa mensyukuri nikmat, cinta damai,
setia kawan, bermusyawarah, dan hidup rukun sebagai umat beragama.
5.
Siswa memahami dan mengambil manfaat dari
sejarah perkembangan Islam di beberapa benua.
b.
Tujuan pendidikan agama untuk kelas III
adalah:
1.
Siswa memahami, meyakini dan mengimani hari
akhir, qadha dan qadhar dengan mematuhi fungsi dalil naqli dan aqlinya dan
menghayati sikap dan perilaku orang beriman.
2.
Siswa memahami ketentuan, kedudukan dan hikmah
shalat, zakat dan pajak, haji dan umrah.
3.
Siswa mampu membaca, menyalin, mengartikan dan
menyimpulkan Al-qur’an ayat pilihan tentang IPTEK, asal kejadian manusia, air
susu binatang ternak, buah-buahan dan madu.
4.
Siswa terbiasa disiplin, berpikir positif,
memiliki etos kerja dan menjauhi penyakit masyarakat.
5.
Siswa memahami dan mempedomani ketentuan
munakahat, mawaris dan perseroan.
F.
Ruang Lingkup GBPP Pendidikan Agama Islam
Ruang lingkup bahan pengajaran pendidikan
agama Islam. Berdasarkan kurikulum Pembelajaran Pendidikan Agama tahun 1994.
1.
Ruang
lingkup bahan pengajaran Pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan Buku
Kurikulum Pelajaran Pendidikan Agama Tahun 1994.
a.
Ruang Lingkup GBPP Pendidikan Agama Islam mencakup
usaha mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara :
1.
Hubungan
manusia dengan Allah SWT.
2.
Hubungan
manusia dengan sesama manusia.
3.
Hubungan
manusia dengan dirinya sendiri.
4.
Hubungan
manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam.
b.
Bahan
pengajaran Pendidikan Agama Islam, meliputi tujuh (7) unsur pokok, yaitu :
1.
Keimanan.
2.
Ibadah.
3.
Al
Quran.
4.
Akhlak.
5.
Muamalah.
6.
Syari’ah.
7.
Tarikh.
Enam belas kriteria penyusunan bahan pelajaran pendidikan
agama Islam. Dalam menentukan bahan pelajaran pendidikan agama Islamn
dipergunakan enam belas kriteria, yaitu:
a. Kesesuaian
dengan tujuan.
b. Essensial
c. Konsep utuh
d. Tidak sarat
e. Bukan pengulangan
f. Pengembangan
g. Bersifat pengajaran
h. Bersifat melatih
i.
Disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak
j.
Berkaitan dengan bidang studi lain
k. Berkaitan dengan IPTEK
l.
Bermanfaat dalam sehari-hari
m. Mengembangkan kepribadian anak
n. Melanjutkan Pelnajar
o. Menunjang kebutuhan pembangunan
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam kurikulum pendidikan agama Islam tahun 1984 yang
berbentuk kolom-kolom kesamping sedangkan 1994 sudah berbentuksudah diuraikan
format kebawah. Kurikulum dibagi menjadi beberapa segi sesuai dengan ketentuan
yaitu: segi bentuk, segi isi.
Pendidikan agama Islam mempunyai pendekatan yaitu:
pendekatan pengalaman, pendekatan pembiasaan, perasaan dan emosi, pendekatan
rasional, pendekatan fungsional.
Dalam persiapan mengajar ada beberapa pola satuan
pembelajaran yang dikembangkan, yaitu: pola tiga, pola empat, pola enam.
Kegiatan belajar mengajar guru harus mampu menguasai hal-hal yang berhubungan
dengan kegiatan belajar mengajar yaitu: kegiatan pendahuluan, kegiatan pelajaran inti, kegiatan penutup,
evaluasi.
Pendidikan agama islam adalah usaha sadar untuk
penyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati agama melalui
bimbingan belajar mengajar.