Jejak PEndidikan- A. Latar Belakang
Kurikulum
adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan bagi siswa.
Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan
belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pengembangan kurikulum merupakann
proses dinamik sehingga merespon terhadap tuntutan perubahan struktural
pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi.
Didalam
kurikulum adanya perkembangan juga adanya pelaksanaan kurikulum. Adanya
administrasi pelaksanaan kurikulum dan supervisi pelaksanaan kurikulum. Didalam
makalah ini akan dibahas sedikit yang berkenaan dengan administrasi pelaksanaan
kurikulum juga supervisi pelaksanaan kurikulum.
B.Rumusan Masalah
- Bagaimana administrasi pelaksanaan kurikulum?
- Bagaimana supervisi pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum
A. Administrasi Pelaksanaan Kurikulum
Sondang S.
Siagian mengemukakan definisi administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama
antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk
mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam administrasi pelaksanaan kurikulum ini, tujuan administrasi tersebut adalah agar kurikulum dapat dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi agar kurikulum dapat dilaksanakan.
Kegiatan-kegiatan
dalam administrasi kurikulum antara lain sebagai berikut:
Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam administrasi pelaksanaan kurikulum ini, tujuan administrasi tersebut adalah agar kurikulum dapat dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi agar kurikulum dapat dilaksanakan.
a.
Menyusun rencana kegiatan tahunan
b.
Menyusun rencana pelaksanaan program/unit
c.
Menyusun jadwal pelaksanaan
kegiatan
d.
Melaksanakan kegiatan proses
belajar mengajar
e.
Mengatur pelaksanaan pengisian
buku laporan pribadi
f.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan
ekstra kurikuler
g.
Melaksanakan evaluasi belajar
tahap akhir
h.
Mengatur alat perlengkapan
pendidikan
i.
Melaksanakan kegiatan bimbingan
dan penyuluhan
j.
Melaksanakan usaha-usaha
peningkatan mutu guru
Dalam
pelaksanaan kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai
pemimpin sekolah menitikberatkan pada: menyususn perencanaan untuk melaksanakan
kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, melakukan koordinasi kegiatan
guru-guru, menata dan membina organisasi guru dan organisasi pembelajaran
siswa.
Membina sistem komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah
dan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya, melakukan supervisi bagi
guru-guru bidang studi dan menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan
penilaian secara keseluruhannya.
Tugas guru
menyusun perencanaan kegiata tahunan, bulanan dan mingguan yang terkait dalam pelaksanaan
instruksional dalam bidang studi atau kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Kegiatan
yang berhubungan dengan pembelajaran menyangkut bidang kegiatan guru, kepala
sekolah dan murid sendiri. Kegiatan ekstra kurikuler berkenaan dengan
penyusunan program penyediaan peralatan dan pembiayaan dan keterkaitannya
dengan kegiatan intra kurikuler. Kegiatan dalam evaluasi menjadi tanggung jawab
guru dan kepala sekolah namun terkait dengan siswa dan orang tua murid
keseluruhan.
Pelaksanaan
kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat
sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala
sekolah dan pada tingkat kelas yang berperan adalah guru.
Walaupun dibedakan
antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta
diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas
dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingakt dalam pelaksanaan administrasi
kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggungjawab
melaksanakan proses administrasi kurikulum.
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Sekolah
Pada
tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jwab untuk melaksanakan kurikulum
di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
- Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Pada
umumnya seorang pemimpin harus memiliki sifat/sikap/tingkah laku tertentu yang
justru merupakan kelebihan dibandingkan orang lain atau bawahannya yang
dipimpin. Sifat atau tingkah laku tersebut antara lain:
·
Mampu mengelola sekolah (managerial
skills)
·
Kemapuan professional atau
keahlian dalam jabatannya
·
Bersikap rendah hati dan
sederhana
- Perilaku Seorang Administrator
Perilaku
seorang administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program,
pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalm
pelaksanaan kegiatan supervisi, penilaian terhadap personal sekolah.
Perilaku
yang perlu dikembangkan oleh seorang administrator dalam kegiatan
sehari-harinya di antaranya:
·
Respond to day-in
day-out for assistance subordinate
·
Render intelectual out
emotional support member of his group in carrying out the program educational
·
Permits latitude to
subordinates in performing their responsibilities
·
Encourages subordinates
in participate in planning
·
Makes himself available
to staff for solving problems
·
Exhibits integrity in
performance appraisal
·
Get feedback from
individuals
·
Is motivates to help
others to help themselves.
- Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya.
Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang
(misalnya rencana untuk 5 sampai 10 tahun) dan rencana jangka pendek (rencana
tahunan, bulanan) berdasarkan garapan seorang administrator, kepala sekolah
perlu membuat rencana-rencana:
·
Perencanaan bidang
kemuridan
·
Perencanaan bidang
personal/tenaga kependidikan
·
Perencanaan bidang sarana
kependidikan
·
Perencanaan bidang
ketatausahaan sekolah
·
Perencanaan bidang
pembiyaan/anggaran pendidikan
·
Perencanaan pembinaan
organisasi sekolah
·
Perencanaan hubungan
kemasyarakatan/komunikasi pendidikan.
- Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan
kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah
yang tergolong mapan, umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh:
·
Guru bidang studi yang
memadai baik jumlah maupun kualitasnya
·
Staf karyawan tata usaha
yang cakap dan terampil
·
Bagian pengadaan alat bantu
mengajar
·
Bagian perpustakaan di mana
sumber bacaan disediakan dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum
·
Pengelolaan laboratorium
tempat diadakannya percobaan dan praktek
·
Usaha kesehatan sekolah
(UKS) yang dibina oleh dokter, perawat, tenaga psikiater
·
Bagian bimbingan dan
penyuluhan (BP) yang dibina oleh tenaga konselor yang ahli
·
Bagian yang bertugas
membina kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, kepramukaan, latihan ketrampilan
·
Organisasi siswa
·
Organisasi orang tua murid
·
Bagian kerohanian dan
pembinaan masjid sekolah.
- Koordinasi Dalam Pelaksanaan Kurikulum
Koordinasi
bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan
staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan
kurikulumnya.
Koordinasi
dalam pengorganisasian diperlukan agar setiap sub organisasi sekolah
bersangkutan bergerak bersama-sama sesuai dengan tujuan, fungsi dan ruang
lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk
mencapai tujuan bersama.
- Kegiatan Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat
guru adalah media yang paling tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan,
hasil-hasil dan berbagai masalah kurikuler di sekolah.
- Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin
yang efektif adalah yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak
yang terlibat dalam proses administrasi, baik dalam organisasi maupun diluar
organisasi.
- Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kelas
Pembagian
tugas guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin kelancaran
pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi
tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:
- Kegiatan dalam bidang Proses Belajar Mengajar
Kegiatan
ini erat sekali kaitannya dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang
telah diuraikan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
· Menyusun rencana
pelaksanaan program/unit
·
Pengisian jadwal
pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
·
Pengisian daftar penilaian
kemajuan belajar dan perkembangan siswa
·
Pengisian buku laporan
pribadi siswa
- Pembinaan Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan
ektrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang
berlaku, akan tetapi bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam
menunjang ketercapaian tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan ekstrakuruikuler ini
sesungguhnya merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah yang
bersangkutan, dimana semua guru terlibat di dalamnya.
- Kegiatan Bimbingan Belajar
Guru
memegang peranan utama dan bertanggung jawab membimbing para siswa untuk
mengembangkan potensi yang dimilikinya dan membantu memecahkan masalah dan
kesulitan para siswa yang dibimbingnya, dengan maksud agar siswa tersebut mampu
secara mandiri membimbing dirinya sendiri.
Tujuan
utama bimbingan yang diberikan guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan
siswa agar mereka berhasil mengembangkan hidupnya pada tingkat atau keadaan
yang lebih layak dibandingkan dengan sebelumnya. Bimbingan berupa bantuan untuk
menyelesaikan masalahnya, bantuan dalam menyeseuaikan diri dengan lingkungan
sekitarnya seperti keluarga, sekolah dan masyarakat.
B.
Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
Program
supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujaun, fungsi dan
lingkup program.
1.
Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada
umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses
belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru.
Penyusunan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
Secara
khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program
kurikuler, antara lain:
a.
Program pengajaran, yang meliputi
susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi
dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang dan penilaian.
b.
Pembinaan kemampuan professional
guru secara berencana, efektif dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam
bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainya.
c.
Program khusus yang berguna untuk
membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
2.
Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program
supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a.
Pembinaan kepemimpinan kepala
sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang
harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat
kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan
pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi
guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis
lainnya.
b.
Pembinaan dan peningkatan
kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara
umum.
c.
Membina kemampuan professional
guru melalui berbagai kegiatan, antara lain: penyelenggaraan berbagai kegiatan
peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar,
pertemuan kelompok atau individual. Selain itu juga melaksanakan pengadaan
sarana atau fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja, kemampuan dan bahan-bahan bacaan.
d.
Pengawasan, dimaksudkan untuk
meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan
bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana,
pembiyaan, dan pengabdian masyarakat.
3.
Ruang Lingkup Program Supervisi
Kurikulum
Runag
lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi
program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.
Perencanaan dan pelaksanaan
pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar
mengajar di kelas.
b.
Pengelolaan sekolah yang meliputi
kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksanakannya proses belajar mengajar yang
relevan, efesien dan efektif sesuai dengan institusional sekolah.
c.
Pembinaan dan peningkatan
kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam upaya mencapai
tujuan institusional.
4.
Operasional Program Supervisi
Kurikulum
a.
Pembinaan kepemimpinan dan
tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya dan tenaga pelaksana
administrasi/ketatausahaan: peningkatan kemampuan dalam mengambil dan
menetapkan suatu keputusan, mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan mengelola
dan melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab. Peningkatan
pembinaan kemampuan untuk menyeleaikan berbagai hambatan.
b.
Peningkatan dan pembinaan
kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatn proses belajar mengajar
dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Kegiatan pembinaan dan peningkatan
kemampuan para guru dalam meyampaikan bahan-bahan pengajaran: memahmi prinsip,
pendekatan orientasi dan konsep berfikir yang dianut untuk pengembangan
kurikulum.
c.
Peningkatan dan pembinaan
kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelaksanaan proses belajar
mengajar lainnya melalui: kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan
bekerja seperti: sistem peyampaian pengajaran, sistem bimbingan dan penyuluhan,
sistem evaluasi hasil belajar, sistem pengolahan dan supervisi sekolah.
Rapat-rapat kerja meliputi ceramah, diskusi, seminar dan studi bahan tertulis.
5.
Bidang Kegiatan Supervisi
Kurikulum
a.
Pengertian kemampuan professional
guru
Guru
adalah suatu pekerjaan profesional yang menuntut persyaratan keahlian dalam
bidang pendidikan. Dengan keahliannya itu, guru dapat mengabdikan dirinya berdasarkan
hati nuraninya sendiri terhadap kepentingan masyarakat.
Pekerjaan
profesional dapat diselenggarakan dengan baik dan berhasil, jika guru memilki
kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan tugas dan perannya.
b.
Bentuk kegiatan supervisi
kurikulum
·
Kemampuan melaksanakan
kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar
·
Kemampuan memilih dan
menggunakan material kurikulum, khususnya berkenaan dengan media instruksional
dan bahan-bahan belajar
·
Kemampuan memberikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan perilaku
awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
·
Kemampuan melaksanakan
kegiatan ekstra kurikuler
·
Kemampuan memecahkan
masalah-masalah khusus, misalmya disiplin kelas dan masalah sosial lainnya.
6.
Metode Supervisi dan Supervisor
Kurikulum
a.
Metode pembinaan
Serang
supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan, serta membimbing agar guru
dapat meningkatkan profesinya serta
kemampuan kinerjanya. Dalam hubungan ini, supervisi pendidikan berkewajiban
memberikan bantuan kepada guru-guru yang belum berpengalaman itu agar
lebih mampu memikul tanggung jawab dalam
sistem sekolah.
Metode
pembinaan yang dapat dilaksanakan oleh supervisor dalam rangka supervisi
pendidikan, adalah:
·
Pembinaan di lingkungan
sendiri
·
Pembinaan di lingkungan
daerah
·
Pembinaan di lingkungan
guru bidang studi sejenis
·
Pembinaan di bidang
administrasi
b.
Tugas supervisor
Dalam
kerangka tugas sebagai pimpinan pendidikan, maka setiapa supervisor
berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
·
Seorang supervisor
mempunyai tugas mengendalikan (tugas pengendalian)
·
Seorang supervisor itu
harus dapat mensponsori (sebagai sponsor)
·
Supervisor itu sebagai
evaluator
·
Seorang supervisor itu
sebagai pengawas
c.
Guru sebagai supervisor
Dalam
rangka meningkatkan mutu guru supaya pendidikan berhasil dengan baik, maka guru
perlu menguasai teknik supervisi karena disamping jabatannya sebagai guru, ia
juga sebagai supervisor. Kedudukan guru di dalam kelas bukan hanya mengajar
atau memberikan sejumlah ilmu saja kepada siswa, akan tetapi berfungsi sebgaai
pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar para siswa yang dihadapinya
benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.
Adapun
teknik yang harus dikuasi oleh guru antar lain sebgai berikut:
·
Mengadakan kunjungan
sekolah
·
Mengadakan kunjungan kelas
·
Mengadakan percakapan
pribadi
·
Diskusi antara guru dan
sekolah
·
Rapat kerja dan lokakarya
atau karyawisata
·
Perpustakaan mencakup buku
pegangan guru
·
Penataran umum atau khusus
·
Survey penelitian praktis
dengan batas kemampuan
d.
Kemampuan-kemampuan yang harus
dikuasai oleh supervisor
·
Menguasai kurikulum untuk
semua jenjang pendidikan
·
Menguasai bidang
administrasi, supervisi dan kurikulum sekolah
·
Menguasai metodik khusus
bidang studi sesuai dengan jenjang persekolahan
·
Menguasai dengan mantap
semua kemampuan professional kependidikan, yang telah ditempa dengan pengalaman
yang luas dan lama
·
Menguasai
kemampuan-kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan
·
Menguasai semua aspek
administrasi pendidikan
·
Menguasai semua aspek yang
berkenaan dengan supervisi pendidikan
·
Menguasai pengetahuan dan
ketrampilan dalam bidang evaluasi dan pengukuran
·
Terlatih dalam teknik
supervisi dengan semua implementasi di lapangan
·
Menguasai semua bidang
studi pada jenjang pendidikan dasar dan satu atau dua bidang studi spesialisasi
pada tingkat pendidikan menengah atas
·
Menguasai psikologi
pendidikan, psikologi kepribadian dan psikologi perkembangan serta psikologi
sosial khususnya relevan dengan pekerjaan sebagai supervisor
·
Menguasai bidang penelitian
dan statistika ringan
·
Menguasai administrasi
ringan dan metode kepengawasan
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Administrasi pelaksanaan kurikulum
berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang
memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam administrasi pelaksanaan
kurikulum ini, tujuan administrasi tersebut adalah agar kurikulum dapat
dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan
fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi agar kurikulum dapat
dilaksanakan.
Pelaksanaan
kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat
sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala
sekolah dan pada tingkat kelas yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan
antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta
diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas
dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingakt dalam pelaksanaan administrasi
kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggungjawab
melaksanakan proses administrasi kurikulum.
Program
supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujaun, fungsi dan
lingkup program. Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan
dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui
peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program pengajaran dan penyampaian
pengajaran pada siswa.
B.
Saran
Untuk
menjadi seorang guru yang profesional maka perlu bagi kita semua untuk
mempelajari segala hal yang berkenaan dengan kurikulum, baik pengembangan
sampai kepada pelaksanaannya. Dalam makalah ini telah dijelaskan tetang
bagaimana administrasi pelaksanaan kurikulum dan supervisi pelaksanaan kurikulum.
Makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka untuk itu saran dari penulis kepada
para pembaca umumnya dan kepada guru dan juga calon guru khususnya untuk
membaca dari literatur lainnya yang dapat dijadikan bahan pembelajaran.