Administrasi Dan Supervisi Pelaksanaan Kurikulum

Advertisement
http://fahrizal91.blogspot.co.id/

Jejak PEndidikan- A. Latar Belakang
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pengembangan kurikulum merupakann proses dinamik sehingga merespon terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi.

Didalam kurikulum adanya perkembangan juga adanya pelaksanaan kurikulum. Adanya administrasi pelaksanaan kurikulum dan supervisi pelaksanaan kurikulum. Didalam makalah ini akan dibahas sedikit yang berkenaan dengan administrasi pelaksanaan kurikulum juga supervisi pelaksanaan kurikulum.

B.Rumusan Masalah

  1. Bagaimana administrasi pelaksanaan kurikulum?
  2. Bagaimana supervisi pelaksanaan kurikulum

Pelaksanaan Kurikulum
A. Administrasi Pelaksanaan Kurikulum
Sondang S. Siagian mengemukakan definisi administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.

Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam administrasi pelaksanaan kurikulum ini, tujuan administrasi tersebut adalah agar kurikulum dapat dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi agar kurikulum dapat dilaksanakan.

http://fahrizal91.blogspot.co.id/

Kegiatan-kegiatan dalam administrasi kurikulum antara lain sebagai berikut:
a.       Menyusun rencana kegiatan tahunan
b.      Menyusun rencana pelaksanaan program/unit
c.       Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan
d.      Melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar
e.       Mengatur pelaksanaan pengisian buku laporan pribadi
f.        Melaksanakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler
g.       Melaksanakan evaluasi belajar tahap akhir
h.       Mengatur alat perlengkapan pendidikan
i.         Melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
j.        Melaksanakan usaha-usaha peningkatan mutu guru

Dalam pelaksanaan kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan perannya sebagai pemimpin sekolah menitikberatkan pada: menyususn perencanaan untuk melaksanakan kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, melakukan koordinasi kegiatan guru-guru, menata dan membina organisasi guru dan organisasi pembelajaran siswa.

Membina sistem komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah dan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya, melakukan supervisi bagi guru-guru bidang studi dan menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara keseluruhannya.

Tugas guru menyusun perencanaan kegiata tahunan, bulanan dan  mingguan yang terkait dalam pelaksanaan instruksional dalam bidang studi atau kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

Kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran menyangkut bidang kegiatan guru, kepala sekolah dan murid sendiri. Kegiatan ekstra kurikuler berkenaan dengan penyusunan program penyediaan peralatan dan pembiayaan dan keterkaitannya dengan kegiatan intra kurikuler. Kegiatan dalam evaluasi menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah namun terkait dengan siswa dan orang tua murid keseluruhan.

Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingkat kelas yang berperan adalah guru.

Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingakt dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggungjawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.

Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jwab untuk melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
  • Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Pada umumnya seorang pemimpin harus memiliki sifat/sikap/tingkah laku tertentu yang justru merupakan kelebihan dibandingkan orang lain atau bawahannya yang dipimpin. Sifat atau tingkah laku tersebut antara lain:
·        Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
·        Kemapuan professional atau keahlian dalam jabatannya
·        Bersikap rendah hati dan sederhana


  • Perilaku Seorang Administrator
Perilaku seorang administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalm pelaksanaan kegiatan supervisi, penilaian terhadap personal sekolah.

Perilaku yang perlu dikembangkan oleh seorang administrator dalam kegiatan sehari-harinya di antaranya:
·        Respond to day-in day-out for assistance subordinate
·        Render intelectual out emotional support member of his group in carrying out the program educational
·        Permits latitude to subordinates in performing their responsibilities
·        Encourages subordinates in participate in planning
·        Makes himself available to staff for solving problems
·        Exhibits integrity in performance appraisal
·        Get feedback from individuals
·        Is motivates to help others to help themselves.


  • Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang (misalnya rencana untuk 5 sampai 10 tahun) dan rencana jangka pendek (rencana tahunan, bulanan) berdasarkan garapan seorang administrator, kepala sekolah perlu membuat rencana-rencana:
·        Perencanaan bidang kemuridan
·        Perencanaan bidang personal/tenaga kependidikan
·        Perencanaan bidang sarana kependidikan
·        Perencanaan bidang ketatausahaan sekolah
·        Perencanaan bidang pembiyaan/anggaran pendidikan
·        Perencanaan pembinaan organisasi sekolah
·        Perencanaan hubungan kemasyarakatan/komunikasi pendidikan.


  • Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan, umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh:
·        Guru bidang studi yang memadai baik jumlah maupun kualitasnya
·        Staf karyawan tata usaha yang cakap dan terampil
·        Bagian pengadaan alat bantu mengajar
·        Bagian perpustakaan di mana sumber bacaan disediakan dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum
·        Pengelolaan laboratorium tempat diadakannya percobaan dan praktek
·        Usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dibina oleh dokter, perawat, tenaga psikiater
·        Bagian bimbingan dan penyuluhan (BP) yang dibina oleh tenaga konselor yang ahli
·        Bagian yang bertugas membina kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, kepramukaan, latihan ketrampilan
·        Organisasi siswa
·        Organisasi orang tua murid
·        Bagian kerohanian dan pembinaan masjid sekolah.


  • Koordinasi Dalam Pelaksanaan Kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya.

Koordinasi dalam pengorganisasian diperlukan agar setiap sub organisasi sekolah bersangkutan bergerak bersama-sama sesuai dengan tujuan, fungsi dan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk mencapai tujuan bersama.

  • Kegiatan Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat guru adalah media yang paling tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan, hasil-hasil dan berbagai masalah kurikuler di sekolah.


  • Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin yang efektif adalah yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat dalam proses administrasi, baik dalam organisasi maupun diluar organisasi.

  • Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kelas

Pembagian tugas guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:

  • Kegiatan dalam bidang Proses Belajar  Mengajar
Kegiatan ini erat sekali kaitannya dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang telah diuraikan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
·    Menyusun rencana pelaksanaan program/unit
·        Pengisian jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
·        Pengisian daftar penilaian kemajuan belajar dan perkembangan siswa
·        Pengisian buku laporan pribadi siswa


  • Pembinaan Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ektrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam menunjang ketercapaian tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan ekstrakuruikuler ini sesungguhnya merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah yang bersangkutan, dimana semua guru terlibat di dalamnya.

  • Kegiatan Bimbingan Belajar
Guru memegang peranan utama dan bertanggung jawab membimbing para siswa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan membantu memecahkan masalah dan kesulitan para siswa yang dibimbingnya, dengan maksud agar siswa tersebut mampu secara mandiri membimbing dirinya sendiri.

Tujuan utama bimbingan yang diberikan guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan siswa agar mereka berhasil mengembangkan hidupnya pada tingkat atau keadaan yang lebih layak dibandingkan dengan sebelumnya. Bimbingan berupa bantuan untuk menyelesaikan masalahnya, bantuan dalam menyeseuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya seperti keluarga, sekolah dan masyarakat.

B.     Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
            Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujaun, fungsi dan lingkup program.

1.      Tujuan Program Supervisi Kurikulum
            Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
            Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler, antara lain:
a.       Program pengajaran, yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang dan penilaian.
b.      Pembinaan kemampuan professional guru secara berencana, efektif dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainya.
c.       Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.

2.      Fungsi Program Supervisi Kurikulum
            Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a.       Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.
b.      Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
c.       Membina kemampuan professional guru melalui berbagai kegiatan, antara lain: penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar, pertemuan kelompok atau individual. Selain itu juga melaksanakan pengadaan sarana atau fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja, kemampuan dan  bahan-bahan bacaan.
d.      Pengawasan, dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiyaan, dan pengabdian masyarakat.

3.      Ruang Lingkup Program Supervisi Kurikulum
            Runag lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Perencanaan dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas.
b.      Pengelolaan sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksanakannya proses belajar mengajar yang relevan, efesien dan efektif sesuai dengan institusional sekolah.
c.       Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam upaya mencapai tujuan institusional.

4.      Operasional Program Supervisi Kurikulum
a.       Pembinaan kepemimpinan dan tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya dan tenaga pelaksana administrasi/ketatausahaan: peningkatan kemampuan dalam mengambil dan menetapkan suatu keputusan, mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan mengelola dan melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab. Peningkatan pembinaan kemampuan untuk menyeleaikan berbagai hambatan.
b.      Peningkatan dan pembinaan kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatn proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan para guru dalam meyampaikan bahan-bahan pengajaran: memahmi prinsip, pendekatan orientasi dan konsep berfikir yang dianut untuk pengembangan kurikulum.
c.       Peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelaksanaan proses belajar mengajar lainnya melalui: kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan bekerja seperti: sistem peyampaian pengajaran, sistem bimbingan dan penyuluhan, sistem evaluasi hasil belajar, sistem pengolahan dan supervisi sekolah. Rapat-rapat kerja meliputi ceramah, diskusi, seminar dan studi bahan tertulis.

5.      Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum
a.       Pengertian kemampuan professional guru
Guru adalah suatu pekerjaan profesional yang menuntut persyaratan keahlian dalam bidang pendidikan. Dengan keahliannya itu, guru dapat mengabdikan dirinya berdasarkan hati nuraninya sendiri terhadap kepentingan masyarakat.
Pekerjaan profesional dapat diselenggarakan dengan baik dan berhasil, jika guru memilki kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan tugas dan perannya.
b.      Bentuk kegiatan supervisi kurikulum
·        Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar
·        Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, khususnya berkenaan dengan media instruksional dan bahan-bahan belajar
·        Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
·        Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler
·        Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalmya disiplin kelas dan masalah sosial lainnya.

6.      Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum
a.       Metode pembinaan
Serang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan, serta membimbing agar guru dapat meningkatkan  profesinya serta kemampuan kinerjanya. Dalam hubungan ini, supervisi pendidikan berkewajiban memberikan bantuan kepada guru-guru yang belum berpengalaman itu agar lebih  mampu memikul tanggung jawab dalam sistem sekolah.
Metode pembinaan yang dapat dilaksanakan oleh supervisor dalam rangka supervisi pendidikan, adalah:
·        Pembinaan di lingkungan sendiri
·        Pembinaan di lingkungan daerah
·        Pembinaan di lingkungan guru bidang studi sejenis
·        Pembinaan di bidang administrasi
b.      Tugas supervisor
Dalam kerangka tugas sebagai pimpinan pendidikan, maka setiapa supervisor berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
·        Seorang supervisor mempunyai tugas mengendalikan (tugas pengendalian)
·        Seorang supervisor itu harus dapat mensponsori (sebagai sponsor)
·        Supervisor itu sebagai evaluator
·        Seorang supervisor itu sebagai pengawas


c.       Guru sebagai supervisor
Dalam rangka meningkatkan mutu guru supaya pendidikan berhasil dengan baik, maka guru perlu menguasai teknik supervisi karena disamping jabatannya sebagai guru, ia juga sebagai supervisor. Kedudukan guru di dalam kelas bukan hanya mengajar atau memberikan sejumlah ilmu saja kepada siswa, akan tetapi berfungsi sebgaai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar para siswa yang dihadapinya benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.
Adapun teknik yang harus dikuasi oleh guru antar lain sebgai berikut:
·        Mengadakan kunjungan sekolah
·        Mengadakan kunjungan kelas
·        Mengadakan percakapan pribadi
·        Diskusi antara guru dan sekolah
·        Rapat kerja dan lokakarya atau karyawisata
·        Perpustakaan mencakup buku pegangan guru
·        Penataran umum atau khusus
·        Survey penelitian praktis dengan batas kemampuan
d.      Kemampuan-kemampuan yang harus dikuasai oleh supervisor
·        Menguasai kurikulum untuk semua jenjang pendidikan
·        Menguasai bidang administrasi, supervisi dan kurikulum sekolah
·        Menguasai metodik khusus bidang studi sesuai dengan jenjang persekolahan
·        Menguasai dengan mantap semua kemampuan professional kependidikan, yang telah ditempa dengan pengalaman yang luas dan lama
·        Menguasai kemampuan-kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan
·        Menguasai semua aspek administrasi pendidikan
·        Menguasai semua aspek yang berkenaan dengan supervisi pendidikan
·        Menguasai pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang evaluasi dan pengukuran
·        Terlatih dalam teknik supervisi dengan semua implementasi di lapangan
·        Menguasai semua bidang studi pada jenjang pendidikan dasar dan satu atau dua bidang studi spesialisasi pada tingkat pendidikan menengah atas
·        Menguasai psikologi pendidikan, psikologi kepribadian dan psikologi perkembangan serta psikologi sosial khususnya relevan dengan pekerjaan sebagai supervisor
·        Menguasai bidang penelitian dan statistika ringan
·        Menguasai administrasi ringan dan metode  kepengawasan




PENUTUP

A.     Kesimpulan
            Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam administrasi pelaksanaan kurikulum ini, tujuan administrasi tersebut adalah agar kurikulum dapat dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi agar kurikulum dapat dilaksanakan.
            Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingkat kelas yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingakt dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggungjawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.
            Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujaun, fungsi dan lingkup program. Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.

B.     Saran
            Untuk menjadi seorang guru yang profesional maka perlu bagi kita semua untuk mempelajari segala hal yang berkenaan dengan kurikulum, baik pengembangan sampai kepada pelaksanaannya. Dalam makalah ini telah dijelaskan tetang bagaimana administrasi pelaksanaan kurikulum dan supervisi pelaksanaan kurikulum. Makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka untuk itu saran dari penulis kepada para pembaca umumnya dan kepada guru dan juga calon guru khususnya untuk membaca dari literatur lainnya yang dapat dijadikan bahan pembelajaran.




Subscribe to receive free email updates: