JEJAK PENDIDIKAN-Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini
“Pendidikan diartikan sebagai proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara,
perbuatan mendidik”.[1] Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini dalam Undangundang tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.[2]
Selain itu, terdapat juga pengertian
lain yang menjelasan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah
taman kehidupan bagi anak-anak yang dapat menjadikan hidup lebih baik,
mengaitkan pelajaran dengan realitas merupakan keniscayaan yang pasti
akan dialami oleh anak-anak di PAUD. Pengalaman ini akan menjadikan keberadaan
anak di PAUD sungguh bermakna bagi tumbuh kembangnya kini dan kehidupan
masa depan.
Dalam konsep ajaran Islam, anak
dilahirkan dalam keadaan fitrah sebagai dorongan untuk mengabdi
kepada Penciptanya. Benar atau tidaknya cara dan bentuk pengabdian
yang dilakukannya, sepenuhnya bergantung pada kedua orang tua yang
mengajarinya. Keluarga merupakan pendidikan dasar bagi anak-anak
terlihat dari peran strategis dan peran sentral keluarga dalam meletakkan
dasar keberagamaan.