Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

Advertisement
JEJAK PENDIDIKAN-Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

“Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik”.[1] Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini dalam Undangundang tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.[2]
Selain itu, terdapat juga pengertian lain yang menjelasan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah taman kehidupan bagi anak-anak yang dapat menjadikan hidup lebih baik, mengaitkan pelajaran dengan realitas merupakan keniscayaan yang pasti akan dialami oleh anak-anak di PAUD. Pengalaman ini akan menjadikan keberadaan anak di PAUD sungguh bermakna bagi tumbuh kembangnya kini dan kehidupan masa depan.
Dalam konsep ajaran Islam, anak dilahirkan dalam keadaan fitrah sebagai dorongan untuk mengabdi kepada Penciptanya. Benar atau tidaknya cara dan bentuk pengabdian yang dilakukannya, sepenuhnya bergantung pada kedua orang tua yang mengajarinya. Keluarga merupakan pendidikan dasar bagi anak-anak terlihat dari peran strategis dan peran sentral keluarga dalam meletakkan dasar keberagamaan.



[1]  Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, (Jakarta: PT. Gramedia, 2008), hlm. 326.
[2] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1, ayat (14).

Subscribe to receive free email updates: