JEJAK PENDIDIKAN-Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani,
bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya
kitab suci al-Qur’an dan al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran
latihan, serta penggunaan pengalaman.[1]
Menurut Ibnu Hadjar yang dikutip oleh Chabib Thoha,
dkk., mendefinisikan bahwa PAI adalah sebutan yang diberikan pada salah satu
subyek pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa muslim dalam menyelesaikan pendidikannya
pada tingkat tertentu.[2]
Di dalam GBPP PAI di sekolah umum, dijelaskan bahwa
pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam
meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[3]
[1] Ramayulis,
Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hlm.
21.
[2] Chabib
Thoha, dkk., Metodologi Pengajaran Agama, (Semarang: Pustaka Pelajar,
1999), hlm. 4.
[3] Muhaimin,
dkk., Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama
Islam di Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 76.